![]() |
| Lantik 31 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Nusron Wahid Tegaskan Pelayanan Pertanahan Harus Cepat, Mudah, dan Berpihak ke Rakyat. |
Jakarta – Komitmen mempercepat dan mempermudah layanan pertanahan kembali ditegaskan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid saat melantik 31 pejabat struktural di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Rabu (18/02/2026).
Dalam pelantikan yang digelar di Aula Prona, Jakarta, Nusron menyampaikan pesan tegas: pejabat publik harus hadir untuk memudahkan urusan masyarakat, bukan justru membuat proses menjadi berbelit-belit.
“Permudahlah urusan rakyat dalam pelayanan pertanahan. Jangan dipersulit. Orientasi pejabat publik hanya satu, yaitu pelayanan yang baik,” tegas Nusron dalam sambutannya.
Pernyataan tersebut bukan sekadar pesan seremonial. Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap kepastian hukum tanah—mulai dari sertifikasi, pengadaan lahan, hingga penyelesaian sengketa pelayanan yang cepat dan transparan menjadi kebutuhan mendesak.
Empat Dirjen dan Puluhan Pejabat Resmi Dilantik
Dalam pelantikan ini, empat pejabat pimpinan tinggi madya resmi mengemban amanah baru. Mereka adalah:
Arief Muliawan, sebagai Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP).
Lampri, sebagai Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR).
Andi Tenri Abeng, sebagai Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah.
Dony Erwan Brillianto, sebagai Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan.
Selain itu, enam pejabat pimpinan tinggi pratama dan 21 pejabat administrator juga turut dilantik dan diambil sumpahnya.
Momentum ini menjadi bagian dari langkah penyegaran organisasi sekaligus percepatan reformasi birokrasi di tubuh Kementerian ATR/BPN.
Pelayanan Modern: Cepat, Adaptif, dan Memuaskan
Nusron mengingatkan, tantangan pelayanan publik di era modern tidak lagi sama seperti dulu. Masyarakat kini menuntut kecepatan, transparansi, dan kepastian.
Menurutnya, pelayanan pertanahan tidak boleh berjalan lambat. Proses yang berlarut-larut hanya akan menurunkan kepercayaan publik dan membuka celah ketidakpastian hukum.
“Tantangan pelayanan saat ini adalah kecepatan dan tingkat kepuasan masyarakat. Ukurannya jelas, pemohon harus merasa puas dengan layanan ATR/BPN,” ujarnya.
Pesan ini relevan dengan kondisi di lapangan. Banyak masyarakat yang masih mengeluhkan lamanya proses pengurusan sertifikat tanah atau penyelesaian konflik lahan. Dengan komposisi pejabat baru, diharapkan terjadi percepatan transformasi layanan.
Transformasi Tetap Berbasis Akuntabilitas
Meski menekankan percepatan, Nusron tetap mengingatkan pentingnya kehati-hatian dan akuntabilitas. Kecepatan tidak boleh mengorbankan legalitas.
Ia menegaskan bahwa setiap produk yang dikeluarkan Kementerian ATR/BPN harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Jika suatu saat digugat di pengadilan, keputusan tersebut harus tetap kuat dan tidak mudah dibatalkan.
“Transformasi boleh cepat, tetapi tetap prudent dan akuntabel. Produk kita harus benar-benar sah dan sesuai jalur hukum,” jelasnya.
Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa reformasi pelayanan bukan berarti mengabaikan prosedur. Justru, pelayanan yang cepat harus dibangun di atas sistem yang tertib dan transparan.
Pakta Integritas dan Komitmen Bersama
Dalam prosesi pelantikan, Dirjen PTPP yang baru dilantik, Arief Muliawan, mewakili seluruh pejabat membacakan Pakta Integritas.
Penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan juga dilakukan sebagai bentuk komitmen moral dan hukum terhadap tanggung jawab yang diemban.
Bertindak sebagai saksi dalam pelantikan tersebut adalah:
Inspektur Jenderal, Pudji Prasetijanto Hadi
Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta Plt. Wakil Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana, dan sejumlah pejabat tinggi lainnya.
Mengapa Ini Penting untuk Masyarakat?
Bagi masyarakat, pergantian dan pelantikan pejabat mungkin terlihat sebagai rutinitas birokrasi. Namun sebenarnya, dampaknya bisa langsung terasa dalam kehidupan sehari-hari.
Pelayanan pertanahan menyentuh banyak aspek penting, seperti:
Pengadaan lahan untuk pembangunan
Penyelesaian sengketa pertanahan
Penertiban tata ruang
Legalitas aset usaha dan properti
Jika pelayanan berjalan cepat dan profesional, masyarakat akan mendapatkan kepastian hukum. Kepastian inilah yang menjadi fondasi investasi, pembangunan, hingga ketenangan hidup.
Sebaliknya, jika layanan lambat dan berbelit, yang dirugikan bukan hanya individu, tetapi juga perekonomian secara keseluruhan.
Pesan Menteri Nusron sederhana namun kuat: jadikan pelayanan publik sebagai orientasi utama.
Di era digital saat ini, masyarakat berharap proses pengurusan tanah tidak lagi identik dengan antre panjang dan prosedur membingungkan. Transformasi digital, transparansi biaya, serta sistem yang mudah diakses menjadi kebutuhan mutlak.
Dengan pelantikan 31 pejabat baru ini, publik tentu berharap ada perubahan nyata—bukan sekadar pergantian nama di struktur organisasi.
Jika komitmen “permudah urusan rakyat” benar-benar dijalankan, maka Kementerian ATR/BPN dapat menjadi contoh birokrasi modern yang responsif dan berintegritas.
Pada akhirnya, pelayanan pertanahan yang cepat, akuntabel, dan ramah bukan hanya soal administrasi. Ini soal keadilan dan kepastian hak atas tanah bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dan seperti yang ditegaskan Nusron, orientasinya hanya satu: rakyat harus dilayani dengan baik.
