Iklan Tutup X

Jumat, 13 Februari 2026

Pelajar di Kapuas Wajib Gunakan Bahasa Dayak Ngaju dan Kenakan Lawung-Sumping setiap Kamis

Ikuti kami:
Google
Foto: Kepala Dinas Pendidikan Kapuas, H Suwarno Muriyat


KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas mewajibkan seluruh satuan pendidikan menggunakan Bahasa Dayak Ngaju setiap hari Kamis. Kebijakan ini juga mengharuskan pelajar mengenakan atribut adat lawung dan sumping.


Kepala Dinas Pendidikan Kapuas, H Suwarno Muriyat, menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menumbuhkan kebanggaan terhadap identitas budaya Dayak, melestarikan bahasa daerah sebagai warisan budaya tak benda, serta memperkuat karakter peserta didik.


Bahasa Dayak Ngaju akan digunakan sebagai bahasa pengantar secara kontekstual dan edukatif, terutama saat apel, doa, sapaan, pengumuman, muatan lokal, Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), pendidikan karakter, hingga kegiatan ekstrakurikuler.


Dinas Pendidikan Kapuas juga menjalin kerja sama dengan Balai Guru dan Balai Penjaminan Mutu untuk mendukung program tersebut. (Fajar)


Google Logo Follow
Hermanto
Hermanto
Editor / Wartawan
Wartawan dan editor berpengalaman dalam liputan berita daerah, nasional, sosial, dan politik. Aktif menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan mudah dipahami pembaca.
  

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.