![]() |
| Skandal Korupsi Hakim Depok Guncang Dunia Peradilan, KY: Saat Negara Tingkatkan Kesejahteraan, Justru Kepercayaan Publik Terkoyak. |
JAKARTA -- Upaya negara meningkatkan kesejahteraan hakim demi memperkuat integritas peradilan justru ternodai oleh kabar mengejutkan.
Komisi Yudisial (KY) menyatakan penyesalan mendalam atas dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta, dan Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan.
Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, menegaskan bahwa kasus ini menjadi pukulan keras bagi wajah peradilan Indonesia. Padahal, hakim seharusnya berdiri sebagai benteng terakhir keadilan bagi masyarakat.
“Kami sangat menyayangkan peristiwa ini. Di saat negara sudah berupaya meningkatkan kesejahteraan hakim dan lembaga peradilan, justru muncul dugaan praktik korupsi yang melibatkan pimpinan pengadilan,” ujar Abhan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat malam (6/2).
Menurut KY, dugaan tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga mencederai keluhuran martabat hakim dan meruntuhkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.
OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Sengketa Lahan
Kasus ini mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 5 Februari 2026 di wilayah Kota Depok, Jawa Barat.
OTT tersebut berkaitan dengan dugaan praktik suap dalam pengurusan perkara sengketa lahan di lingkungan PN Depok.
Sehari setelahnya, Wakil Ketua Komisi Yudisial Desmihardi menegaskan dukungan penuh KY terhadap langkah tegas KPK.
KY juga memastikan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai kewenangan yang dimiliki demi menjaga marwah peradilan.
Tujuh Orang Diamankan, Lima Jadi Tersangka
Dalam pengembangan perkara, KPK mengungkapkan telah mengamankan tujuh orang. Mereka terdiri dari unsur hakim, aparatur pengadilan, hingga pihak swasta. Dari jumlah tersebut, lima orang resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kelima tersangka tersebut adalah:
I Wayan Eka Mariarta, Ketua PN Depok
Bambang Setyawan, Wakil Ketua PN Depok
Yohansyah Maruanaya, Juru Sita PN Depok
Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya
Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya
PT Karabha Digdaya sendiri diketahui merupakan anak usaha dari Kementerian Keuangan.
Momentum Bersih-Bersih Peradilan
Kasus ini menjadi pengingat bahwa peningkatan kesejahteraan saja tidak cukup tanpa integritas dan pengawasan yang kuat. Publik kini berharap penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu.
Langkah tegas KPK yang didukung KY dinilai sebagai momentum penting untuk membersihkan lembaga peradilan dari praktik korupsi.
Masyarakat pun menanti, apakah kasus ini akan menjadi titik balik menuju sistem peradilan yang benar-benar bersih, adil, dan berpihak pada kebenaran.
Karena pada akhirnya, keadilan bukan sekadar putusan di atas kertas, tetapi soal kepercayaan rakyat yang harus dijaga.
