![]() |
| Foto: Barang bukti penggelapan motor yang berhasil diamankan bersama pelaku di pontianak timur |
SEKADAU - Seorang perempuan di Sekadau jadi korban penggelapan motor setelah cekcok dengan calon suaminya. Motor Honda Beat miliknya dibawa kabur dan digadaikan di Pontianak Timur.
Pelaku, S (31), diamankan polisi di Pontianak Timur setelah korban melapor. Motor dan STNK-nya disita sebagai barang bukti.
Peristiwa ini dialami korban berinisial M (40), warga Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, saat terlibat pertengkaran dengan calon suaminya, S (31), pada Sabtu (28/3/2026) dini hari.
Pada Senin (6/4) sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku dan barang bukti berhasil ditemukan di wilayah Pontianak Timur. Pelaku kemudian diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Mapolres Sekadau untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku dijerat Pasal 486 KUHP tentang penggelapan," kata Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin.
Masyarakat diimbau waspada dan tidak mudah percayakan barang berharga kepada orang lain.
