![]() |
| Ilustrasi Jemaah Haji. Foto: Sony Herdiana/Shutterstock |
Pontianak - Kalimantan Barat Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyalurkan bantuan stimulus biaya lokal haji sebesar Rp1,09 miliar pada musim haji tahun ini. Bantuan tersebut diberikan sebagai upaya meringankan beban para jemaah, terutama untuk kebutuhan transportasi darat, akomodasi, hingga konsumsi selama proses keberangkatan dan pemulangan.
Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp1.090.850.000. Dana itu difokuskan untuk membantu berbagai kebutuhan jemaah sejak sebelum berangkat ke tanah suci hingga setelah kembali ke daerah asal.
Pada tahun ini, jumlah jemaah haji asal Kalimantan Barat tercatat sebanyak 1.858 orang. Jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun 2025 yang mencapai 2.519 orang. Berkurangnya jumlah jemaah berdampak pada meningkatnya beban biaya yang harus ditanggung masing-masing peserta.
Melihat kondisi itu, Pemprov Kalbar mengambil langkah dengan memberikan stimulus pembiayaan lokal sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah kepada masyarakat yang akan menunaikan ibadah haji.
Rincian bantuan yang diberikan meliputi transportasi darat dari asrama haji menuju bandara di Pontianak maupun Batam sebesar Rp784 juta. Selain itu, biaya akomodasi asrama haji sebesar Rp137,51 juta dan konsumsi jemaah di Asrama Haji Pontianak serta Batam senilai Rp169,34 juta.
Sementara itu, biaya transportasi udara rute Pontianak–Batam pulang pergi masih menjadi tanggungan jemaah. Hal tersebut disebabkan keterbatasan kemampuan APBD di tengah meningkatnya biaya layanan penerbangan akibat kenaikan harga avtur.
Meski demikian, pemerintah daerah menegaskan akan terus mengoptimalkan dukungan pada komponen biaya yang masih memungkinkan untuk dibiayai melalui APBD, khususnya layanan darat, konsumsi, dan fasilitas asrama haji.
Langkah ini sejalan dengan amanat regulasi, yakni Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, yang memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk membantu pembiayaan transportasi serta layanan lokal jemaah sesuai kemampuan fiskal masing-masing daerah.
Kebijakan tersebut sekaligus menegaskan komitmen Pemprov Kalbar dalam memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan lebih nyaman, aman, dan terfasilitasi dengan baik bagi seluruh jemaah asal Kalimantan Barat.
