Penipuan Digital Berkedok OSS Meningkat, DPMPTSP Kotim Minta Masyarakat Lebih Waspada

CSS/JS FIT

CSS IKLAN

IKLAN - Scroll ke bawah untuk membaca berita
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.

Jumat, 15 Mei 2026

Penipuan Digital Berkedok OSS Meningkat, DPMPTSP Kotim Minta Masyarakat Lebih Waspada

Ikuti kami:
Google Google
DPMPTSP Kotim mengingatkan masyarakat waspada terhadap penipuan berkedok layanan OSS yang meminta uang dan data pribadi secara ilegal.
DPMPTSP Kotim mengingatkan masyarakat waspada terhadap penipuan berkedok layanan OSS yang meminta uang dan data pribadi secara ilegal.

KOTIM - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan layanan Online Single Submission (OSS). 

Imbauan itu disampaikan di Sampit, Kamis, menyusul maraknya penipuan yang mencatut layanan perizinan digital pemerintah.

Kepala DPMPTSP Kotim, Diana Setiawan, mengatakan modus tersebut berpotensi merugikan masyarakat, baik secara finansial maupun dari sisi keamanan data pribadi.

Menurut dia, oknum tidak bertanggung jawab memanfaatkan nama OSS untuk meminta sejumlah uang, mengambil data pribadi masyarakat, hingga menawarkan jasa pengurusan izin secara ilegal.

“Modus ini perlu diwaspadai karena dapat merugikan masyarakat, baik dari sisi finansial maupun keamanan data pribadi,” kata Diana.

DPMPTSP Kotim telah menyampaikan imbauan melalui laman resmi dan akun media sosial sebagai langkah antisipasi terhadap meningkatnya praktik penipuan digital tersebut.

Diana menjelaskan, pelaku kerap memanfaatkan minimnya pemahaman masyarakat mengenai mekanisme layanan OSS yang resmi dan terintegrasi secara daring.

Ia menegaskan seluruh proses layanan OSS dilakukan melalui sistem resmi yang dapat diakses langsung oleh pengguna tanpa perantara yang tidak jelas.

Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap pesan singkat, telepon, maupun informasi mencurigakan yang mengatasnamakan OSS.

“Hal ini perlu menjadi perhatian serius, terutama karena pelaku memanfaatkan kurangnya pemahaman masyarakat terkait mekanisme layanan OSS resmi dan terintegrasi secara daring,” ujarnya.

DPMPTSP Kotim juga memastikan OSS tidak pernah meminta pembayaran di luar ketentuan resmi pemerintah maupun meminta data pribadi melalui pesan pribadi atau sambungan telepon tanpa prosedur verifikasi resmi.

Masyarakat diimbau tidak langsung mempercayai informasi mencurigakan serta tidak memberikan identitas atau data penting kepada pihak yang tidak dikenal.

DPMPTSP Kotim meminta warga segera melapor melalui saluran informasi dan pengaduan resmi apabila menemukan indikasi penipuan terkait layanan perizinan.

Selain itu, masyarakat disarankan selalu melakukan pengecekan melalui kanal resmi DPMPTSP maupun sistem OSS untuk memastikan kebenaran informasi dan menghindari tindak kejahatan digital yang semakin berkembang.

Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.
Published: Robert Starling
Google Logo Add on Google

Bagikan artikel ini

  

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.

IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.
IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.
Logo Borneotribun
CARI WARTAWAN
Bergabung bersama tim media Borneotribun.com sekarang juga.