Iklan Tutup X

Kamis, 25 Juni 2026

Bea Cukai Entikong Musnahkan 922 Ribu Batang Rokok Ilegal dan 240 Ballpress Pakaian Bekas

Ikuti kami:
Google
Bea Cukai Entikong memusnahkan 922 ribu batang rokok ilegal, 240 ballpress pakaian bekas, dan 240 liter minuman beralkohol hasil penindakan di perbatasan Indonesia-Malaysia.
Bea Cukai Entikong memusnahkan 922 ribu batang rokok ilegal, 240 ballpress pakaian bekas, dan 240 liter minuman beralkohol hasil penindakan di perbatasan Indonesia-Malaysia.

SANGGAU — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Barat memusnahkan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai di Lapangan Pembakaran KPPBC TMP C Entikong, Kabupaten Sanggau, Rabu (24/6/2026). 

Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari pengawasan dan penegakan hukum di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB itu dihadiri sejumlah instansi terkait, termasuk Bea Cukai Entikong, Kepolisian, TNI melalui Satgas Pamtas, Jasa Raharja, serta unsur media.

Barang yang dimusnahkan terdiri dari 922.304 batang Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT), 240 ballpress pakaian bekas, dan 240 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA). 

Seluruh barang tersebut merupakan hasil penindakan yang telah melalui proses administrasi dan hukum hingga ditetapkan sebagai Barang Milik Negara.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di area pembakaran KPPBC TMP C Entikong. 

Metode tersebut dipilih untuk memastikan barang-barang yang melanggar ketentuan kepabeanan dan cukai tidak dapat digunakan kembali maupun beredar di masyarakat.

Bea Cukai Entikong Musnahkan 922 Ribu Batang Rokok Ilegal dan 240 Ballpress Pakaian Bekas
Bea Cukai Entikong memusnahkan 922 ribu batang rokok ilegal, 240 ballpress pakaian bekas, dan 240 liter minuman beralkohol hasil penindakan di perbatasan Indonesia-Malaysia.

Kepala Bea Cukai Entikong, Rudi Endro Pratikto, mengatakan pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen institusinya dalam menjaga integritas pengawasan di wilayah perbatasan serta melindungi masyarakat dari dampak peredaran barang ilegal.

Menurutnya, langkah tersebut juga menjadi pesan tegas bahwa negara tidak memberikan ruang bagi praktik penyelundupan dan peredaran barang yang tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kasubsektor Entikong, IPDA Maralela Pandapotan Harahap, menegaskan pentingnya sinergi antara Bea Cukai, Kepolisian, TNI, dan instansi terkait dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan dari berbagai aktivitas ilegal.

“Pemusnahan ini menunjukkan bahwa setiap barang hasil pelanggaran yang telah melalui proses hukum akan ditindaklanjuti secara transparan dan akuntabel. Kami mendukung penuh langkah Bea Cukai dalam menjaga perbatasan negara dari peredaran barang ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara,” ujarnya.

Ia menambahkan, wilayah perbatasan memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi terhadap aktivitas penyelundupan. 

Karena itu, pengawasan berkelanjutan dan koordinasi antarinstansi menjadi faktor penting dalam mendukung penegakan hukum.

Selain penindakan aparat, dukungan masyarakat juga dinilai berperan penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan perbatasan.

Bea Cukai Entikong Musnahkan 922 Ribu Batang Rokok Ilegal dan 240 Ballpress Pakaian Bekas
Bea Cukai Entikong memusnahkan 922 ribu batang rokok ilegal, 240 ballpress pakaian bekas, dan 240 liter minuman beralkohol hasil penindakan di perbatasan Indonesia-Malaysia.

Pemusnahan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah melindungi kepentingan negara, menjaga iklim perdagangan yang sehat, serta mencegah kerugian negara akibat masuk dan beredarnya barang ilegal. 

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar, sekaligus menunjukkan sinergi antarinstansi dalam memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan Kalimantan Barat.

Google Logo Follow
Wenny Lidia
Wenny Lidia
Editor / Wartawan
Wartawan dan editor berpengalaman dalam liputan berita daerah, nasional, sosial, dan politik. Aktif menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan mudah dipahami pembaca.
  

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.