![]() |
| DPRD Sekadau menyoroti keterlambatan penetapan harga TBS kelapa sawit yang dinilai merugikan petani dan meminta pemerintah segera memperbaiki mekanismenya. (Ilustrasi) |
SEKADAU - Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Partai Hanura, Paulus Subarno, menyoroti mekanisme penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang dinilai terlambat dan berpotensi merugikan petani. Sorotan tersebut disampaikan terkait penetapan harga yang baru diumumkan setelah transaksi jual beli berlangsung selama tujuh hari.
Menurut Paulus Subarno, kondisi tersebut membuat petani tidak memiliki kepastian harga saat menjual hasil panennya. Akibatnya, banyak petani yang telah melakukan transaksi tanpa mengetahui harga acuan resmi yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa penetapan harga seharusnya dilakukan sebelum proses jual beli berlangsung. Dengan demikian, petani dapat mengetahui harga yang berlaku dan memiliki dasar yang jelas dalam melakukan transaksi.
“Seharusnya penetapan harga dilakukan sebelum transaksi penjualan terjadi sehingga petani mengetahui harga yang berlaku. Namun yang terjadi saat ini, harga baru ditetapkan setelah tujuh hari berjalan. Banyak petani yang sudah terlanjur menjual hasil panennya dan baru mengetahui harga acuan setelah transaksi dilakukan,” ujarnya.
Paulus menilai tujuan penetapan harga TBS sebagai instrumen perlindungan bagi petani menjadi kurang efektif apabila pengumumannya dilakukan setelah transaksi berlangsung. Menurutnya, sebagian besar petani tidak memiliki keleluasaan untuk menunda penjualan hasil panen karena kebutuhan ekonomi maupun biaya operasional kebun yang harus segera dipenuhi.
Ia mengatakan keterlambatan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian, terutama bagi petani yang menjual hasil panen dengan harga lebih rendah dibanding harga yang kemudian ditetapkan pemerintah.
“Keterlambatan penetapan harga sangat berpotensi merugikan petani, terutama bagi mereka yang menjual hasil panen di bawah harga yang kemudian ditetapkan pemerintah,” katanya.
Karena itu, legislator Partai Hanura tersebut meminta pemerintah bersama instansi terkait segera melakukan evaluasi terhadap mekanisme penetapan harga TBS. Ia berharap harga dapat diumumkan lebih cepat sehingga dapat dijadikan acuan sebelum transaksi berlangsung.
Selain evaluasi mekanisme, Paulus juga mendorong penguatan sistem informasi harga yang lebih transparan dan mudah diakses oleh petani. Menurutnya, akses informasi yang cepat akan membantu petani memperoleh kepastian harga sebelum menjual hasil panennya.
“Perlu ada perbaikan mekanisme agar petani mendapatkan informasi harga secara cepat, transparan, dan dapat dijadikan pedoman sebelum menjual hasil panen. Dengan demikian, perlindungan dan kesejahteraan petani sawit dapat lebih terjamin,” tutupnya.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena harga TBS merupakan salah satu faktor penting yang memengaruhi pendapatan petani sawit. Evaluasi terhadap mekanisme penetapan harga diharapkan dapat meningkatkan perlindungan serta memberikan kepastian yang lebih baik bagi petani dalam menjalankan usaha perkebunannya.
Penulis: Novi Dominika
- Memuat artikel...

