Berita BorneoTribun: Kelapa Sawit hari ini
iklan banner
iklan banner
Tampilkan postingan dengan label Kelapa Sawit. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kelapa Sawit. Tampilkan semua postingan

Rabu, 18 Maret 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik 0,43 Persen Periode Awal Maret 2026

Harga TBS sawit Kaltim naik 0,43 persen menjadi Rp3.266 per kg pada awal Maret 2026, didorong peningkatan kualitas produksi dan penetapan lintas sektor. (Gambar ilustrasi AI)
Harga TBS sawit Kaltim naik 0,43 persen menjadi Rp3.266 per kg pada awal Maret 2026, didorong peningkatan kualitas produksi dan penetapan lintas sektor. (Gambar ilustrasi AI)

Harga TBS Sawit Kaltim Naik 0,43 Persen Periode Awal Maret 2026

Samarinda – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami kenaikan pada periode 1–15 Maret 2026. Kenaikan ini didorong oleh perbaikan kualitas produksi di tingkat pekebun.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim, Ahmad Muzakkir, menyampaikan bahwa harga TBS sawit pada periode tersebut mencapai Rp3.266,40 per kilogram (kg), atau naik sebesar Rp13,90 (0,43 persen) dibandingkan periode 16–28 Februari 2026 yang berada di angka Rp3.252,50 per kg.

Harga tersebut berlaku untuk TBS yang dipanen dari tanaman berumur 10 tahun ke atas. Sementara itu, harga TBS dari tanaman yang lebih muda berada sedikit di bawah angka tersebut.

Menurut Muzakkir, penetapan harga dilakukan oleh tim lintas sektor yang melibatkan Dinas Perkebunan Kaltim, perwakilan kelompok pekebun, serta perusahaan kelapa sawit. Pendekatan ini bertujuan menjaga keseimbangan harga agar tetap adil bagi semua pihak.

“Penetapan harga dilakukan secara bersama agar tidak merugikan petani maupun perusahaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa harga tersebut hanya berlaku untuk kebun plasma atau kebun kemitraan, termasuk kebun swadaya yang telah bekerja sama dengan pabrik pengolahan kelapa sawit.

Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/Permentan/KB.120/1/2018 tentang pedoman penetapan harga pembelian TBS kelapa sawit produksi pekebun, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani melalui kemitraan yang berkelanjutan.

Pemerintah daerah juga mendorong petani untuk membentuk kelembagaan seperti koperasi, kelompok tani, atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dengan berorganisasi dan bermitra dengan pabrik, posisi tawar petani dinilai akan lebih kuat dan terhindar dari permainan harga oleh tengkulak.

Rincian Harga TBS Berdasarkan Umur Tanaman

Adapun rincian harga TBS sawit pada periode 1–15 Maret 2026 berdasarkan umur tanaman adalah sebagai berikut:

  • Umur 9 tahun: Rp3.228,61 per kg

  • Umur 8 tahun: Rp3.160,65 per kg

  • Umur 7 tahun: Rp3.137,34 per kg

  • Umur 6 tahun: Rp3.118,18 per kg

  • Umur 5 tahun: Rp3.084,55 per kg

  • Umur 4 tahun: Rp3.064,31 per kg

  • Umur 3 tahun: Rp2.875,21 per kg

Kenaikan harga ini menjadi sinyal positif bagi sektor perkebunan sawit di Kaltim, meskipun pergerakannya masih tergolong moderat. Stabilitas harga diharapkan terus terjaga seiring peningkatan kualitas produksi dan penguatan kelembagaan petani.

Selasa, 24 Februari 2026

Program B50 Kalsel Bikin Sawit Makin Bernilai Tinggi

Pemprov Kalsel mempercepat hilirisasi perkebunan sawit dan karet melalui program biodiesel B50, peremajaan tanaman, serta penguatan industri pengolahan guna meningkatkan nilai tambah dan ekonomi daerah.
Pemprov Kalsel mempercepat hilirisasi perkebunan sawit dan karet melalui program biodiesel B50, peremajaan tanaman, serta penguatan industri pengolahan guna meningkatkan nilai tambah dan ekonomi daerah.

Pemprov Kalsel Percepat Hilirisasi Perkebunan, Sawit dan Karet Jadi Prioritas

BANJARMASIN -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan menegaskan komitmennya dalam mendorong hilirisasi subsektor perkebunan guna meningkatkan nilai tambah komoditas unggulan daerah. Hal tersebut disampaikan di Banjarbaru, Senin, sebagai bagian dari strategi besar Pemprov Kalsel dalam memperkuat ekonomi berbasis sumber daya lokal.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalsel, Suparmi, mengungkapkan bahwa Gubernur Kalsel H Muhidin memberikan perhatian serius terhadap pengembangan hilirisasi komoditas perkebunan seperti kelapa sawit, karet, kopi, dan kelapa. Langkah ini dinilai penting agar hasil perkebunan tidak lagi dijual dalam bentuk mentah, melainkan diolah menjadi produk bernilai ekonomi lebih tinggi.

Hilirisasi Sawit Paling Maju, Program Biodiesel B50 Jadi Andalan

Dari seluruh komoditas unggulan, kelapa sawit menjadi sektor yang paling berkembang dalam hilirisasi. Di Kalimantan Selatan, sejumlah pabrik minyak goreng dan biodiesel telah beroperasi, menciptakan rantai nilai yang lebih panjang dan memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat.

Bahkan pada periode 2024–2025, Kalsel meluncurkan program biodiesel B50. Program ini tidak hanya meningkatkan nilai tambah sawit, tetapi juga mendukung agenda energi terbarukan nasional. Pengembangan bahan bakar nabati ini menjadi langkah strategis yang memperkuat posisi Kalsel sebagai daerah penghasil sawit yang progresif dan adaptif terhadap kebijakan energi hijau.

Dengan adanya fasilitas pengolahan di dalam daerah, manfaat ekonomi diharapkan tidak lagi terpusat di luar wilayah, melainkan dinikmati langsung oleh petani, pelaku usaha, hingga tenaga kerja lokal.

Karet Didominasi Produk Setengah Jadi, Pemprov Siapkan Strategi Baru

Selain sawit, karet menjadi komoditas unggulan kedua yang kini didorong untuk naik kelas. Selama ini, produk karet Kalsel masih didominasi bahan olahan standar seperti LUM, SIR20, dan Brown Crepe. Produk tersebut umumnya masih dalam bentuk setengah jadi dan memiliki nilai tambah yang terbatas.

Pemprov Kalsel kini tengah menggagas pembentukan koperasi besar karet serta mendorong tumbuhnya industri pengolahan lanjutan. Tujuannya jelas, agar karet tidak lagi bergantung pada produk mentah atau setengah jadi, tetapi mampu menembus pasar industri dengan produk yang lebih kompetitif.

Meski pengembangan industri hilir bukan langsung menjadi kewenangan Dinas Perkebunan dan Peternakan, instansi tersebut tetap memegang peran krusial dalam menjamin ketersediaan bahan baku yang berkualitas dan berkelanjutan.

Peremajaan dan Intensifikasi Karet Jadi Kunci Pasokan Bahan Baku

Untuk mendukung hilirisasi, Pemprov Kalsel menjalankan program peremajaan karet dengan mengganti tanaman tua dan tidak produktif menggunakan bibit unggul. Selain itu, program intensifikasi difokuskan pada peningkatan teknik budidaya, perawatan tanaman, serta penguatan kapasitas petani.

Langkah ini penting agar produksi dan produktivitas tetap stabil bahkan meningkat. Dengan pasokan bahan baku yang terjamin, industri hilir karet diharapkan dapat berkembang lebih cepat dan berkelanjutan.

Strategi ini menunjukkan bahwa hilirisasi bukan sekadar membangun pabrik, tetapi juga memperkuat fondasi dari hulu hingga hilir. Jika berjalan optimal, kebijakan ini diyakini mampu meningkatkan daya saing komoditas daerah serta memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat Kalimantan Selatan.

Ke depan, hilirisasi subsektor perkebunan bukan hanya soal peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga menjadi harapan baru bagi petani agar hasil kerja keras mereka memiliki nilai jual yang lebih tinggi dan stabil.

FAQ Seputar Hilirisasi Perkebunan Kalsel

1. Apa itu hilirisasi perkebunan?
Hilirisasi perkebunan adalah proses pengolahan hasil perkebunan menjadi produk turunan yang memiliki nilai tambah lebih tinggi dibandingkan bahan mentah.

2. Komoditas apa saja yang diprioritaskan di Kalsel?
Kelapa sawit, karet, kopi, dan kelapa menjadi fokus utama pengembangan hilirisasi.

3. Apa itu program biodiesel B50 di Kalsel?
B50 adalah campuran 50 persen biodiesel berbasis sawit dengan solar, yang dikembangkan untuk mendukung energi terbarukan dan meningkatkan nilai tambah sawit.

4. Mengapa karet masih didominasi produk setengah jadi?
Karena industri pengolahan lanjutan masih terbatas, sehingga sebagian besar produksi masih berupa LUM, SIR20, dan Brown Crepe.

5. Apa manfaat hilirisasi bagi masyarakat?
Hilirisasi membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan petani, memperkuat industri lokal, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Selasa, 03 Februari 2026

Tanah Warisan Diduga Dikuasai Perusahaan Sawit, Warga Landau Buaya Kabupaten Sintang Angkat Suara

Tanah Warisan Diduga Dikuasai Perusahaan Sawit, Warga Landau Buaya Kabupaten Sintang Angkat Suara
Tanah Warisan Diduga Dikuasai Perusahaan Sawit, Warga Landau Buaya Kabupaten Sintang Angkat Suara.

Sintang, Kalbar  — Suara protes menguat dari warga Desa Landau Buaya, Dusun Suilawang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat

Mereka menuntut pengembalian tanah warisan leluhur yang diyakini telah lama dikuasai oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Perkasa Mas Langgeng (PML).

Lahan yang dipersoalkan ini merupakan tanah peninggalan almarhum Pak Dunting, yang kini diperjuangkan kembali oleh para ahli warisnya. 

Sejak dulu, tanah tersebut dimanfaatkan keluarga sebagai ladang untuk menopang kehidupan sehari-hari. 

Namun, tanpa sepengetahuan keluarga, lahan itu kini berubah menjadi areal perkebunan kelapa sawit.

Menurut keterangan ahli waris, mereka tidak pernah menyerahkan tanah tersebut, baik secara lisan maupun tertulis. 

Tidak ada kesepakatan, tidak ada tanda tangan, dan tidak ada dokumen resmi yang menyatakan tanah itu dilepaskan kepada pihak perusahaan.

Tanah Warisan Diduga Dikuasai Perusahaan Sawit, Warga Landau Buaya Kabupaten Sintang Angkat Suara
Tanah Warisan Diduga Dikuasai Perusahaan Sawit, Warga Landau Buaya Kabupaten Sintang Angkat Suara.

“Tanah ini tidak pernah kami serahkan. Tidak ada bukti apa pun. Secara hukum, tanah itu masih 100 persen milik kami. Jika kami kembali beraktivitas di atas lahan tersebut, pihak perusahaan seharusnya tidak menyalahkan kami,” tegas perwakilan ahli waris.

Lahan yang berada di Blok H 34 tersebut diyakini masih sah menjadi hak keluarga. Karena itu, ahli waris menegaskan bahwa perjuangan ini bukan sekadar soal kepemilikan, tetapi juga tentang keadilan atas hak turun-temurun.

Sengketa lahan ini disebut telah berlangsung cukup lama. Berbagai upaya penyelesaian telah dilakukan oleh keluarga, termasuk permintaan dialog dan mediasi. 

Namun hingga kini, warga menilai belum ada langkah nyata dari perusahaan untuk menyelesaikan persoalan secara adil dan terbuka.

Sementara itu, perwakilan manajemen PT PML, yang dikenal dengan nama Kris, menyampaikan bahwa lahan yang saat ini dikelola perusahaan bukan merupakan milik warga. 

Menurutnya, area tersebut merupakan bagian dari wilayah operasional perusahaan dan bukan hak ahli waris almarhum Pak Dunting.

Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi tertulis dari manajemen PT PML yang menjelaskan dasar kepemilikan atau legalitas penguasaan lahan yang kini disengketakan.

Warga Desa Landau Buaya berharap Pemerintah Kabupaten Sintang, bersama instansi terkait, dapat turun tangan secara serius untuk memfasilitasi penyelesaian konflik agraria ini secara adil, transparan, dan berpihak pada kebenaran.

Bagi masyarakat, tanah bukan hanya soal ekonomi, tetapi warisan leluhur dan masa depan generasi yang layak diperjuangkan. (Tim Lapangan)

@borneotribun.com Tanah Nenek Moyang Warga Sintang Kini Dikuasai PT PML Sintang — Suara protes menguat dari warga Desa Landau Buaya, Dusun Suilawang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Mereka menuntut pengembalian tanah warisan leluhur yang diyakini telah lama dikuasai oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Perkasa Mas Langgeng (PML). Lahan yang dipersoalkan ini merupakan tanah peninggalan almarhum Pak Dunting, yang kini diperjuangkan kembali oleh para ahli warisnya. Sejak dulu, tanah tersebut dimanfaatkan keluarga sebagai ladang untuk menopang kehidupan sehari-hari. Namun, tanpa sepengetahuan keluarga, lahan itu kini berubah menjadi areal perkebunan kelapa sawit. Menurut keterangan ahli waris, mereka tidak pernah menyerahkan tanah tersebut, baik secara lisan maupun tertulis. Tidak ada kesepakatan, tidak ada tanda tangan, dan tidak ada dokumen resmi yang menyatakan tanah itu dilepaskan kepada pihak perusahaan. Kunjungi & Ikuti: https://www.borneotribun.com/ https://www.youtube.com/@BorneoTribuncom https://www.instagram.com/borneotribun https://www.tiktok.com/@borneotribun.com https://www.threads.com/@borneotribun https://x.com/borneotribun https://id.pinterest.com/borneotribun/ #sengketalahan #konflikagraria #tanahadat #sintang #sawitindonesia ♬ suara asli - Borneotribun

Selasa, 13 Januari 2026

Sektor Sawit di Pulau Bawal, Tren Positif Buat Warga dan Daerah

Sektor Sawit di Pulau Bawal, Tren Positif Buat Warga dan Daerah
Sektor Sawit di Pulau Bawal, Tren Positif Buat Warga dan Daerah.

Ketapang (Borneotribun) - Industri kelapa sawit di kabupaten Ketapang dalam tiga tahun terakhir ini dinilai berkembang pesat, terutama bagi masyarakat sekitar perkebunan dan sebagai penyumbang bagi pendapatan daerah.

Bagi masyarakat, dampak nyata seperti serapan tenaga kerja serta realisasi kebun plasma, yang dikelola oleh sebuah koperasi.

Salah satu koperasi mitra perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Gunajaya Harapan Lestari (GHL)  adalah koperasi Perkebunan Bawal Sejahtera Mandiri (BSM) yang wilayah perkebunanya berada di Pulau Bawal desa Kendawangan Kiri kabupaten Ketapang menyampaikan bahwa keberadaan perkebunan di pulau Bawal memberi dampak nyata bagi peningkatan ekonomi warga maupun pembangunan beberapa fasilitas dasar masyarakat. 

"Masyarakat dapat terlibat aktif mengelola dana dari hasil plasma yang diberikan perusahaan.  Infrastruktur di Pulau Bawal seperti pembangunan masjid, pengadaan genset serta meningkatkan akses internet juga dapat direalisasikan," ujar Ilyas. 

Menurut dia, dampak lebih nyata dirasakan bagi masyarakat adalah kesempatan kerja dan hasil dari pembagian kebun plasma. Warga dulunya terbelakang secara ekonomi kini sedikit banyak berubah. 

"Di pulau Bawal masyarakat dulunya bekerja serabutan, kebanyakan sebagai nelayan, semenjak dimasuki kebun sawit, masyarakat memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap. Hampir semua warga disini bekerja di sawit," katanya. 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021 dan 2023, luas tanaman kelapa sawit di kabupaten Ketapang meningkat dari 386.001 hektar menjadi 454.012 hektar. Ini berarti terjadi peningkatan sebesar 17,1 persen.

Data produksi perkebunan pada periode yang sama juga menunjukkan peningkatan. Produksi kelapa sawit pada tahun 2021 tercatat sebesar 1.382.554 ton, kemudian meningkat menjadi 1.968.5 77 ton pada tahun 2022, dan mencapai 2.682.984 ton pada tahun 2023. Angka ini menunjukkan pertumbuhan yang cukup signifikan dalam kurun waktu tiga tahun. 

Industri ini merupakan salah satu sektor pendukung perekonomian masyarakat lokal sekitar, kelapa sawit memiliki peran penting dalam menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan masyarakat serta berkontribusi terhadap pendapatan daerah. Akan tetapi, sama seperti banyak daerah penghasil kelapa sawit lainnya di Indonesia, industri ini juga menimbulkan tantangan lingkungan

Muzahidin.

Senin, 12 Agustus 2024

DKP3 Kabupaten Sekadau Rutin Lakukan Verifikasi Indeks Proporsi "K" untuk Stabilitas Harga TBS

DKP3 Kabupaten Sekadau Rutin Lakukan Verifikasi Indeks Proporsi "K" untuk Stabilitas Harga TBS
Dinas Ketahanan Pangan, Perkebunan, Pertanian, dan Peternakan (DKP3) Kabupaten Sekadau kembali melaksanakan verifikasi indeks proporsi "K" di Aula Kantor DKP3.
SEKADAU - Dinas Ketahanan Pangan, Perkebunan, Pertanian, dan Peternakan (DKP3) Kabupaten Sekadau kembali melaksanakan verifikasi indeks proporsi "K" di Aula Kantor DKP3. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap bulan dan dihadiri oleh beberapa perusahaan yang bergerak di bisnis kelapa sawit, khususnya yang memiliki Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kabupaten Sekadau Pada hari Senin, 12 Agustus 2024.

Verifikasi indeks proporsi "K" ini bertujuan untuk mencocokkan data produksi, penjualan, dan biaya pengolahan dari masing-masing perusahaan. Data ini kemudian akan dikirimkan ke Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Barat sebagai dasar penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat provinsi.

Sekretaris DKP3 Kabupaten Sekadau, Utin Ramdiana, menegaskan bahwa verifikasi ini penting untuk menjaga keberlangsungan operasi PKS. Ia juga mengingatkan pentingnya peningkatan pola kemitraan antara PKS dengan petani sawit swadaya. Langkah ini diharapkan bisa membantu pemerintah Kabupaten Sekadau menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, terutama dalam mengatasi tantangan tata niaga TBS yang sering kali rumit.

"Verifikasi ini sangat penting untuk menjaga iklim investasi di Kabupaten Sekadau agar tetap kondusif," ujar Utin Ramdiana.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Kabupaten Sekadau, Paulus Rimus, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam verifikasi indeks proporsi "K" bulan Agustus 2024 ini.

"Kami sangat berterima kasih kepada semua yang hadir dan berpartisipasi dalam proses verifikasi indeks proporsi 'K' di Kabupaten Sekadau," kata Paulus Rimus.

Lebih lanjut, Paulus menyatakan bahwa data hasil verifikasi ini akan diteruskan ke Dinas Perkebunan Provinsi Kalbar. Data tersebut akan menjadi acuan dalam penetapan harga TBS di tingkat provinsi.

Kegiatan verifikasi ini dihadiri oleh enam perusahaan pemilik PKS, yaitu PT. Permata Hijau Sarana, PT. Parna Agromas, PT. Kalimantan Sangar Pusaka, PT. Tinting Boyok Sawit Makmur, PT. Sumatera Makmur Lestari, dan PT. Grand Utama Mandiri. Selain itu, perwakilan dari KUD mitra PT. PHS, KUD mitra PT. SML, SPKS, serta dinas terkait lainnya juga turut hadir dalam kegiatan ini.

Dengan adanya verifikasi rutin ini, diharapkan harga TBS di Kabupaten Sekadau bisa tetap stabil dan menguntungkan semua pihak, baik perusahaan maupun petani kelapa sawit.

Jumat, 02 Februari 2024

Instruksi Presiden 6/2019 Ditetapkan untuk Kelapa Sawit Berkelanjutan

Deputi Bidang Perekonomian Satya Bhakti Parikesit memberikan sambutan pada DKT mengenai implementasi RAN KSB, Kamis (01/02/2024), secara daring. (Foto: Humas/Jay)
Deputi Bidang Perekonomian Satya Bhakti Parikesit memberikan sambutan pada DKT mengenai implementasi RAN KSB, Kamis (01/02/2024), secara daring. (Foto: Humas/Jay)
JAKARTA - Sekretariat Kabinet (Setkab) menyelenggarakan diskusi kelompok terpumpun (DKT) atau yang dikenal dengan focus group discussion (FGD) untuk mengevaluasi pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB) Tahun 2019-2024. 

Diskusi ini, yang merupakan seri I dan diselenggarakan secara daring, menghadirkan beragam narasumber termasuk Deputi Bidang Investasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Agustina Arumsari; Direktur Pangan dan Pertanian dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Jarot Indarto; serta akademisi dan tim ahli dari Tim Pelaksana Daerah Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (TPD RAP KSB) Sumatera Utara, Diana Chalil.

"Rangkaian kegiatan FGD ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk bekerja secara sistematis dalam kerangka policy cycle berdasarkan evidence based guna penyempurnaan terhadap instrumen kebijakan RAN KSB yang baru ke depan yang akan kita dorong," ujar Deputi Bidang Perekonomian, Setkab, Satya Bhakti Parikesit saat membuka diskusi.

Bhakti menekankan pentingnya komoditas kelapa sawit sebagai penopang subsektor perkebunan Indonesia dengan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.

"Ekspor kelapa sawit dan turunannya sebesar 35,16 miliar Dolar AS atau 12,7 persen terhadap total ekspor nonmigas pada tahun 2022. Kelapa sawit juga menyerap 16,2 juta orang tenaga kerja langsung maupun tidak langsung. Dan yang ketiga, menciptakan kemandirian energi baru terbarukan biodiesel dengan pemanfaatan untuk pasar domestik mencapai 12,2 juta kiloliter pada tahun 2023," ungkapnya.

Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan reputasi produk kelapa sawit Indonesia di pasar global dengan fokus pada penatakelolaan perkebunan yang ramah lingkungan.

"Arahan tersebut menjadi dasar diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2019-2024, sebagai wujud komitmen konkret Presiden serta bentuk konsolidasi kebijakan, program, dan kegiatan perkelapasawitan nasional yang terserak di berbagai kementerian lembaga pada pemerintah pusat dan di berbagai OPD [organisasi perangkat daerah] pada pemerintahan daerah penghasil sawit," tambahnya.

Meskipun demikian, Bhakti mengakui bahwa banyak pekerjaan yang belum terselesaikan menjelang berakhirnya pelaksanaan Inpres RAN KSB pada 2024. 

Oleh karena itu, dibutuhkan strategi dan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan kelangsungan kebijakan ini.

Bhakti berharap hasil dari diskusi ini akan menjadi landasan bagi penyusunan rekomendasi kebijakan terkait penyelesaian pelaksanaan RAN KSB periode 2019-2024 serta kelangsungan RAN KSB di masa yang akan datang.

“Masukan narasumber dan partisipasi aktif peserta FGD menjadi penting guna mencapai kualitas rekomendasi kebijakan presisi, guna menjawab berbagai isu terkait pelaksanaan Inpres RAN KSB yang existing serta menyempurnakan rencana kebijakan RAN KSB yang akan datang,” tandasnya.

DKT ini diikuti oleh 85 peserta yang terdiri dari pegawai dan pejabat di lingkungan Setkab serta perwakilan dari kementerian/lembaga terkait.

Minggu, 27 Agustus 2023

Petani Kelapa Sawit Kalbar Berharap Harga TBS Mengalami Kenaikan

Petani Kelapa Sawit.
PONTIANAK - Petani yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (ASPEKPIR) Kalimantan Barat (Kalbar) mengemukakan harapan mereka terhadap kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit, dengan tujuan untuk meningkatkan taraf hidup petani.

Ketua ASPEKPIR Kalbar, Marjitan, menyatakan bahwa saat ini harga TBS kelapa sawit di wilayah Kalbar mencapai angka tertinggi sekitar Rp2.000 per kilogram. Namun, ia mengingatkan bahwa beberapa waktu lalu harga per kilogram TBS kelapa sawit pernah mencapai puncak tertinggi di kisaran Rp4.000. Oleh karena itu, Marjitan berharap adanya intervensi kebijakan yang dapat mendorong kenaikan harga yang signifikan.

Marjitan menjelaskan bahwa komoditas kelapa sawit telah menjadi ciri khas dan sumber pendapatan utama di Kalbar, selain sektor pertambangan. Para petani secara langsung menggarap komoditas ini, sehingga fluktuasi harga seperti saat ini berdampak langsung pada ekonomi masyarakat.

"Kami berharap agar pemerintah dan semua pihak terkait dalam industri kelapa sawit dapat memberikan perhatian serius terhadap masalah ini," ujar Marjitan di Pontianak, Kalbar.

Sebelumnya, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Kalbar merilis data terbaru mengenai harga TBS kelapa sawit untuk periode III Agustus 2023. Data tersebut menunjukkan bahwa harga TBS kelapa sawit pada umur pohon 10-20 tahun mencapai Rp2.257 per kilogram, sementara harga Crude Palm Oil (CPO) mencapai Rp10.431 per kilogram.

Heronimus Hero, Kepala Disbunnak Kalbar, menjelaskan bahwa harga TBS kelapa sawit di wilayah tersebut masih relatif stabil jika dibandingkan dengan periode sebelumnya. Meskipun beberapa kenaikan harga terjadi dalam beberapa periode sebelumnya, perubahan tersebut belum menunjukkan dampak signifikan.

Heronimus Hero mengingatkan bahwa hampir semua harga komoditas perkebunan saat ini mengalami fluktuasi, termasuk harga kelapa sawit.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa harga TBS kelapa sawit yang berlaku di pasaran dipengaruhi oleh harga CPO dunia. Dalam konteks ini, Hero menyarankan agar para petani tetap mempertahankan kualitas kelapa sawit yang dihasilkan.

Hero juga menekankan bahwa harga CPO dunia dipengaruhi oleh kualitas yang diharapkan oleh pembeli internasional, seperti standar Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) atau Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya menjaga kualitas dan aspek ramah lingkungan dalam budidaya kelapa sawit.

"Kualitas budi daya kelapa sawit di Kalbar, terutama di kebun mandiri, harus dijaga agar kualitas CPO meningkat. Apabila pasar dunia, termasuk Eropa, menerima kelapa sawit kita dengan baik, maka harga yang diterima oleh para petani juga akan meningkat. Oleh karena itu, mari kita jaga kualitas dan komitmen terhadap lingkungan, karena isu ini juga memiliki dampak yang signifikan," tegas Hero.

(Redaksi)

Senin, 17 Juli 2023

Bupati Sekadau Salurkan Bantuan Benih Unggul Kelapa Sawit Program Pre-Nursery IP3K

Bupati Sekadau Salurkan Bantuan Benih Unggul Kelapa Sawit untuk Program Pre-Nursery IP3K
Sekadau, Kalbar - Bupati Sekadau, Aron, melakukan penyaluran bantuan benih unggul kelapa sawit dalam rangka mendukung Program Pre-Nursery IP3K yang bertempat di penangkaran benih kelapa sawit di Desa Tapang Semadak, Senin (17/7/2023).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3), Sandae, mengungkapkan bahwa bantuan ini merupakan hasil dari program unggulan IP3K yang dijalankan oleh Dinas Pertanian.

Dalam kesempatan ini, Sandae menjelaskan, "Pada tahun 2023, sebanyak 73.438 batang benih unggul berhasil dialokasikan kepada 27 Kelompok Tani yang berada di 21 Desa, dengan total luas bantuan mencapai 547 hektar."

Bupati Sekadau, Aron, turut memberikan keterangan terkait bantuan benih unggul ini.

Ia menyampaikan pentingnya bantuan ini sebagai langkah strategis untuk memberikan stimulus bagi para petani agar mendapatkan benih kelapa sawit yang berkualitas, karena benih yang baik merupakan kunci keberhasilan dalam pengembangan kelapa sawit.

"Saya berharap para Kelompok Tani penerima bantuan dapat menjaga dan memelihara benih dengan baik, sehingga nantinya benih ini dapat ditanam pada lahan yang telah disiapkan," ujar Bupati Aron.

Selain itu, Bupati juga menekankan bahwa bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Dengan penanaman yang berhasil dan menghasilkan, diharapkan sektor pertanian kelapa sawit akan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian masyarakat setempat.

"Bantuan ini merupakan komitmen berkelanjutan dari Pemerintah Kabupaten Sekadau dan akan terus dilaksanakan pada tahun-tahun mendatang," tambahnya.

Aron juga menyampaikan harapannya kepada Dinas terkait, khususnya Badan Penyuluhan dan Pengembangan (BPP) serta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), agar senantiasa melakukan pemantauan dan pengawasan di lapangan terkait pelaksanaan program ini.

Dengan demikian, diharapkan program dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan dampak positif yang signifikan bagi para petani dan masyarakat Sekadau.

Dukungan dari pemerintah daerah dalam bentuk bantuan benih unggul kelapa sawit ini diharapkan akan mendorong pertumbuhan sektor pertanian, meningkatkan produktivitas dan kualitas kelapa sawit, serta berdampak positif pada kesejahteraan petani dan masyarakat secara keseluruhan.

Semoga dengan pelaksanaan program ini, Sekadau dapat semakin berkembang sebagai daerah yang maju dan berdaya saing dalam sektor pertanian.

(Tim/Hermanto)