Warga Ketapang jadi Korban Sindikat Mobil Bodong Melibatkan Debt Colektor
![]() |
| D (baju kaos oblong putih) saat transaksi membayar mobil dengan terduga pelaku bernama Sulianto (baju kaos merah les hitam). |
Ketapang, BORNEO TRIBUN - D (34) warga desa Kalinilam kecamatan Delta Pawan mengaku jadi korban sindikat jual beli mobil bodong, surat asli tapi palsu (aspal). Pelakunya diduga kelompok Debt Colektor (DC). Ia mengaku alami kerugian sebesar Rp 200 juta.
Mirisnya kasus ini sudah dilaporkan ke Polisi Daerah (Polda) Kalimantan Barat, dilengkapi dengan bukti pembayaran dan identitas terduga pelaku penipuan atas nama. Tetapi semenjak dilaporkan, penyelidikannya terkesan mandek.
Ia menceritakan peristiwa yang menimpanya itu. Menurut dia, sekitar bulan Januari 2024, ia diberitahukan oleh temanya bahwa ada seseorang bernama Sulianto warga Pontianak menawarkan satu unit mobil jenis Pajero rakitan tahun 2016 seharga Rp 200 juta.
"Saat diberitahukan itu saya belum minat. Tapi, pas saya ke Pontianak, saya menghubungi Sulianto itu, awalnya liat-liat unit dulu, belum ada transaksi apapun saat itu," ujarnya, Sabtu (25/4/2026).
Selanjutnya, setelah balik ke Ketapang, dirinya mengaku dihubungi Sulianto yang kembali menawarkan mobil.
"Saya setuju, dan saya bayar tanda jadi atau DP sebesar 45 juta. Tapi saat itu, STNK, BPKB sudah ditangan saya. Sisanya dilunasi sampai bulan Juli tahun 2024 secara transfer bank," katanya.
Tetapi selang dua minggu kemudian setelah mobil tersebut lunas, Ia didatangi tiga orang kelompok debt colektor (DC) dari leasing Mandiri Utama Finance (MUF). Tujuannya menarik mobil yang ada dengan saya dengan tuduhan mobil saya nunggak kredit macet.
"Debt Colektor datang secara tiba-tiba menarik mobil saya dengan tuduhan mobil itu masih kredit di MUF. Saya endak mau ributlah, sayapun memberikan mobil itu kepada DC itu," katanya.
Atas kasus ini, Ia sudah melaporkan ke pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Barat pada bulan Maret tahun 2025. Tetapi, semenjak laporan sampai sekarang, Ia tidak mengetahui perkembangan kasusnya.
"Bahkan saya minta informasi laporan saya seperti surat perkembangan penyidikan (SP2HP-red), pihak kepolisian tidak memberikan, termasuk surat laporan saya," katanya.
Kasus ini sudah meresahkan, karena terindikasi melibatkan sindikat penipuan terorganisir. Korban meminta, kasus yang menimpanya segera diungkap. Diperkirakan, korban kasus seperti ini di Ketapang banyak.
"Saya berharap kasus saya ini segera diusutlah. Banyak mungkin di Ketapang ini jadi korban," tandasnya. (mzn).



























