AMSI Kalbar dan BPJS Ketenagakerjaan Sepakat, Pekerja Media Harus Lebih Terlindungi
![]() |
| BPJS Ketenagakerjaan dan AMSI Kalbar menjalin kolaborasi untuk memperluas perlindungan pekerja media, meningkatkan literasi jaminan sosial, dan mendorong kepesertaan insan pers. |
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng AMSI Kalbar Perluas Perlindungan bagi Pekerja Media
PONTIANAK - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak bersama Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kalimantan Barat menggelar kolaborasi strategis di Hotel Golden Tulip Pontianak, Senin (15/6/2026), untuk memperkuat peran media dalam meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kalimantan Barat.
Kegiatan bertema “Sinergi dan Kolaborasi Peran Media dalam Pemberitaan Positif untuk Peningkatan Cakupan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Kalimantan Barat” tersebut juga menjadi upaya memperluas edukasi publik sekaligus mendorong perlindungan bagi pekerja media yang masih belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Suhuri, mengatakan keberhasilan program jaminan sosial selama ini tidak terlepas dari kontribusi media massa melalui fungsi publikasi dan edukasi kepada masyarakat.
Namun, menurutnya, masih banyak pekerja media yang belum mendapatkan perlindungan, padahal profesi tersebut memiliki risiko kerja yang cukup tinggi.
“Risiko yang dihadapi para pekerja media ini tidak kecil. Kalau kita lihat akhir-akhir ini, banyak liputan yang cukup berisiko tinggi, seperti peliputan aksi demo mahasiswa hingga serikat buruh,” ujar Suhuri.
Untuk memperluas perlindungan di sektor media, BPJS Ketenagakerjaan akan memulai pendataan yang lebih terstruktur bersama AMSI Kalbar. Langkah ini mencakup berbagai profesi dalam industri media, mulai dari redaktur, wartawan, kontributor, koresponden, fotografer hingga tenaga periklanan.
BPJS Ketenagakerjaan juga menawarkan dua skema kepesertaan. Skema Penerima Upah (PU) ditujukan bagi pekerja tetap melalui perusahaan media, sedangkan skema Bukan Penerima Upah (BPU) diperuntukkan bagi pekerja lepas seperti kontributor dan koresponden dengan iuran mulai Rp16.800 per bulan.
Suhuri menilai kolaborasi dengan asosiasi perusahaan media dapat mempercepat perluasan kepesertaan sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Pendekatan kali ini kami lakukan langsung melalui pemberi kerja atau asosiasi perusahaan media. Kami optimis, lewat kolaborasi ini sektor media makin terlindungi dan pemahaman masyarakat mengenai manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan juga semakin luas,” katanya.
Ketua AMSI Kalbar, Muhlis Suhaeri, menyambut positif kerja sama tersebut. Ia menilai kemitraan strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan dapat menjadi salah satu penguat ketahanan industri media siber di Kalimantan Barat yang selama ini menghadapi keterbatasan sumber daya manusia dan jangkauan operasional.
“Penting bagi media massa untuk memahami secara utuh apa fungsi dan program-program perlindungan ketenagakerjaan yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan. Setelah paham, barulah media bisa mensosialisasikannya secara masif kepada publik,” ujar Muhlis.
Dukungan terhadap program ini juga datang dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Sekretaris Daerah Kalbar, dr. Harisson, menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam memitigasi risiko finansial akibat kecelakaan kerja maupun kematian.
Menurut Harisson, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan berupa santunan hingga 48 kali gaji serta beasiswa pendidikan bagi anak pekerja yang meninggal dunia.
“Maksud dari program ini adalah memberikan jaminan nyata. Jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan saat kita bekerja, keluarga yang ditinggalkan tidak sengsara, tidak jatuh miskin. Ada jaminan anak-anak mereka tetap bisa sekolah,” tegasnya.
Harisson mengimbau perusahaan media untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Sementara pekerja media yang berstatus mandiri atau informal juga didorong untuk mendaftar secara sukarela.
Ke depan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan organisasi pers seperti AMSI, PWI, AJI, dan asosiasi lainnya dapat semakin kuat dalam memperluas sosialisasi program serta mempercepat perlindungan menyeluruh bagi insan pers di Kalimantan Barat.











