Berita BorneoTribun: Efisiensi Anggaran hari ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner
Tampilkan postingan dengan label Efisiensi Anggaran. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Efisiensi Anggaran. Tampilkan semua postingan

Minggu, 22 Maret 2026

Pemprov Kaltim Tuntaskan Pengembalian Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Tanggapi Sorotan Presiden

Pemprov Kaltim selesaikan pengembalian mobil dinas Rp8,5 miliar, pastikan administrasi tuntas dan transparan, menanggapi sorotan Presiden Prabowo Subianto. Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud didampingi Sekda Kaltim Sri Wahyuni (kanan) dan Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal (kiri).
Pemprov Kaltim selesaikan pengembalian mobil dinas Rp8,5 miliar, pastikan administrasi tuntas dan transparan, menanggapi sorotan Presiden Prabowo Subianto. Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud didampingi Sekda Kaltim Sri Wahyuni (kanan) dan Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal (kiri). 

Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan seluruh proses pengembalian mobil dinas gubernur senilai Rp8,5 miliar telah rampung secara administratif. Langkah ini muncul di tengah sorotan kembali soal efisiensi anggaran daerah oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

“Secara hitungan dan administratif proses pengadaan dianggap sudah tuntas, karena mobil tersebut belum pernah dipakai ke lapangan,” ujar Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, di Samarinda, Jumat.

Faisal menjelaskan dari total nilai pembelian Rp8,5 miliar, pihak penyedia armada hanya menerima pembayaran bersih sebesar Rp7,5 miliar. Selisih hampir Rp1 miliar merupakan potongan pajak negara berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPh yang disetorkan Pemprov Kaltim ke kas pemerintah pusat.

Karena pembelian resmi dibatalkan, Pemprov Kaltim kini bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak untuk memproses pengembalian dana pajak, yang memakan waktu 2–3 bulan sesuai prosedur.

“Banderol Rp8,5 miliar sudah diperhitungkan secara utuh, termasuk pajak, bea balik nama, ongkos kirim antarpulau, asuransi, dan margin keuntungan perusahaan penyedia,” jelas Faisal.

Proses pengadaan ini awalnya dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung, karena hanya ada satu distributor di wilayah Jakarta.

Faisal menambahkan, “Melalui penyelesaian administrasi dan penarikan kembali dana pajak secara transparan, Pemprov Kaltim membuktikan komitmen mendukung efisiensi anggaran sesuai arahan pemerintah pusat.”

Penjelasan ini menjadi jawaban atas sorotan terkait pembelian mobil mewah setelah Presiden Prabowo Subianto mengkritik alokasi Rp8 miliar untuk kendaraan dinas yang mengesampingkan prioritas infrastruktur desa. Presiden bahkan membandingkan dengan mobil dinas antipeluru buatan dalam negeri jenis Maung miliknya, yang harganya tidak sampai Rp1 miliar.

FAQ

Q: Apakah mobil dinas seharga Rp8,5 miliar sudah pernah dipakai?
A: Tidak, mobil tersebut belum pernah digunakan ke lapangan.

Q: Berapa total biaya bersih yang diterima penyedia?
A: Penyedia menerima Rp7,5 miliar setelah pajak dipotong.

Q: Berapa lama proses pengembalian dana pajak?
A: Proses pengembalian dana pajak diperkirakan 2–3 bulan.

Q: Bagaimana mekanisme pembelian mobil dinas ini?
A: Dilakukan melalui penunjukan langsung karena hanya ada satu distributor di Jakarta.

Rabu, 15 Oktober 2025

Efisiensi Anggaran 2026, Tokoh Muda Kayong Utara Dukung Langkah Bupati Aktif Menjaring Anggaran ke Pemerintah Pusat

Efisiensi Anggaran 2026, Tokoh Muda Kayong Utara Dukung Langkah Bupati Aktif Menjaring Anggaran ke Pemerintah Pusat

Kayong Utara – Dalam menghadapi kebijakan efisiensi anggaran tahun 2026, Sabirin salah satu tokoh muda di Kabupaten Kayong Utara menyatakan dukungannya terhadap langkah Bupati yang dinilai aktif menjalin komunikasi dengan Pemerintah Pusat untuk menjaga stabilitas pembangunan Daerah.

Kebijakan efisiensi yang dilakukan Pemerintah Pusat, salah satunya melalui pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar kurang lebih Rp180 miliar, menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Daerah. Namun, menurut Sabirin, langkah strategis Bupati untuk memperkuat sinergi dengan kementerian dan lembaga pusat merupakan tindakan yang tepat guna memastikan keberlanjutan program prioritas di Daerah.

“Kita tidak bisa hanya bergantung pada dana transfer Pusat. Upaya Bupati menjaring anggaran tambahan melalui program kementerian adalah bentuk respons cepat terhadap situasi efisiensi fiskal nasional,” ujar salah satu tokoh muda Kayong Utara, Sabirin, Rabu (15/10/2025).
Efisiensi Anggaran 2026, Tokoh Muda Kayong Utara Dukung Langkah Bupati Aktif Menjaring Anggaran ke Pemerintah Pusat

Ia menegaskan, meskipun efisiensi menjadi keniscayaan dalam situasi fiskal saat ini, pelayanan publik tidak boleh dikorbankan. Pemerintah Daerah diminta tetap menjaga kualitas layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur agar masyarakat tidak benar-benar merasakan terdampak.

Selain itu, Sabirin juga mengingatkan pentingnya menjaga hak-hak pegawai, terutama Aparatur Sipil Negara (ASN), agar kinerja Pemerintahan tetap maksimal di tengah keterbatasan anggaran.

"Motivasi pegawai harus dijaga. Jangan sampai efisiensi justru membuat semangat kerja menurun. Hak pegawai, seperti tunjangan dan insentif, harus tetap menjadi perhatian,” tambahnya.

Sabirin Yang juga merupakan Bappilu Partai Nasdem dan Anggota MD KAHMI Kayong Utara juga Menekan Kepada Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapperida) untuk lebih selektif dalam merancang program kerja tahun 2026. Ia menegaskan agar tidak ada program titipan yang tidak termasuk dalam skala prioritas pembangunan Daerah.

"Bapperida harus menjadi filter utama. Program yang tidak punya urgensi atau tidak berdampak langsung bagi masyarakat sebaiknya ditunda dulu. Fokuskan pada hal yang benar-benar prioritas," tegasnya.
Efisiensi Anggaran 2026, Tokoh Muda Kayong Utara Dukung Langkah Bupati Aktif Menjaring Anggaran ke Pemerintah Pusat

Langkah efisiensi anggaran ini diharapkan tidak hanya menjadi upaya menyesuaikan diri dengan kondisi fiskal nasional, tetapi juga menjadi momentum bagi Pemkab Kayong Utara untuk memperkuat tata kelola Keuangan Daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis hasil.