Bareskrim Polri Bongkar Dugaan Ilegal Logging di Aceh Tamiang Kayu Hanyut Saat Banjir Jadi Petunjuk Kuat
![]() |
| Bareskrim Polri Bongkar Dugaan Ilegal Logging di Aceh Tamiang Kayu Hanyut Saat Banjir Jadi Petunjuk Kuat. [Gambar ilustrasi] |
JAKARTA - Penyelidik dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri terus mengusut temuan kayu gelondongan yang terbawa arus banjir bandang di wilayah Darul Mukhlisin, Aceh Tamiang. Kayu-kayu tersebut kini menjadi petunjuk penting dalam dugaan praktik pembalakan liar yang merusak kawasan hutan lindung.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh. Irhamni, menjelaskan bahwa tim di lapangan melakukan pencocokan dan penelusuran jalur aliran air yang membawa kayu gelondongan itu. Langkah ini dilakukan untuk mengetahui asal-usul kayu dan memastikan apakah benar berasal dari aktivitas ilegal.
“Dari hasil identifikasi awal, ada dugaan kuat kayu-kayu ini berasal dari pembukaan lahan di kawasan hutan lindung, seperti Hutan Lindung Serba Jadi atau Hutan Lindung Simpang Jernih,” kata Brigjen Pol Irhamni kepada wartawan, Selasa 6 Januari 2025.
Menurutnya, proses penyelidikan masih terus berjalan. Tim berupaya mengumpulkan data dan informasi tambahan agar kasus ini bisa ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan. Jika terbukti berasal dari kegiatan ilegal logging, maka akan ada langkah hukum tegas sesuai aturan yang berlaku.
Brigjen Pol Irhamni juga menyampaikan apresiasi kepada tokoh masyarakat dan aparat setempat yang telah membantu memberikan informasi awal. Peran masyarakat dinilai sangat penting dalam menjaga kelestarian hutan dan mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.
Ia menegaskan, perusakan hutan baik secara legal maupun ilegal tetap berdampak buruk bagi lingkungan. Namun jika terbukti dilakukan secara ilegal, tentu akan ada konsekuensi hukum yang serius.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kerusakan hutan tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga bisa memicu bencana alam seperti banjir bandang. Aparat penegak hukum pun diharapkan terus bersinergi dengan masyarakat untuk menjaga hutan agar tetap lestari dan aman bagi generasi mendatang.


