Berita BorneoTribun: Investasi Daerah hari ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner
Tampilkan postingan dengan label Investasi Daerah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Investasi Daerah. Tampilkan semua postingan

Kamis, 02 April 2026

Konflik Warga dan Perusahaan Di Lamandau Berakhir Damai

Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra berhasil menuntaskan konflik warga dan perusahaan dengan kesepakatan kebun plasma 200 hektare untuk masyarakat. (gambar ilustrasi)
Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra berhasil menuntaskan konflik warga dan perusahaan dengan kesepakatan kebun plasma 200 hektare untuk masyarakat. (gambar ilustrasi)

LAMANDAU – Pemerintah Kabupaten Lamandau akhirnya berhasil menuntaskan mediasi konflik antara masyarakat Kelurahan Tapin Bini dan pihak perusahaan PT Pilar Wanapersada. Hasilnya, kedua pihak sepakat terkait penyediaan kebun plasma untuk masyarakat setempat.

Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menyampaikan bahwa kesepakatan ini dicapai setelah melalui proses dialog yang cukup panjang dan penuh dinamika.

“Setelah melalui dialog cukup panjang, penuh dinamika, kita berhasil mencapai titik temu yang disepakati bersama,” ujarnya saat dihubungi dari Nanga Bulik, Kamis.

Komitmen Kebun Plasma 200 Hektare

Dalam kesepakatan tersebut, perusahaan berkomitmen memfasilitasi pembangunan kebun plasma seluas kurang lebih 200 hektare. Luasan ini akan disesuaikan dengan potensi lahan yang tersedia di wilayah tersebut.

Proses realisasi kebun plasma akan dilakukan melalui tahapan verifikasi Calon Petani dan Calon Lahan (CP/CL). Nantinya, pengelolaan kebun sepenuhnya akan dipercayakan kepada koperasi yang dibentuk oleh masyarakat setempat.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat agar memiliki peran langsung dalam pengelolaan sumber daya di wilayahnya.

Tetap Jaga Kawasan Konservasi

Selain itu, pemerintah dan perusahaan juga sepakat untuk mempertahankan kawasan tertentu sebagai area konservasi. Hal ini penting guna menjaga keseimbangan lingkungan di tengah aktivitas perkebunan.

Rizky menegaskan bahwa pembangunan ekonomi harus tetap berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan.

Pesan Tegas Bupati: Jangan Jual Plasma

Bupati juga mengingatkan masyarakat agar tidak menjual kebun plasma yang telah diperjuangkan bersama. Menurutnya, aset tersebut harus dijaga untuk keberlanjutan ekonomi masyarakat.

“Pesan saya cuma satu, plasma yang sudah didapat dan diperjuangkan jangan sampai dijual supaya warga kita tidak menjadi penonton di tanah sendiri,” tegasnya.

Dorong Kesejahteraan dan Iklim Investasi

Rizky menekankan bahwa kesepakatan ini merupakan hasil komunikasi intensif antara semua pihak, dengan pemerintah daerah bertindak sebagai fasilitator yang memastikan semua aspirasi didengar secara adil dan terbuka.

Ia berharap, keberhasilan mediasi ini menjadi momentum positif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat iklim investasi di Kabupaten Lamandau.

Dengan tetap mengedepankan hak masyarakat dan keberlanjutan lingkungan, pemerintah optimistis konflik serupa dapat diminimalisir di masa depan.

FAQ

1. Apa itu kebun plasma?
Kebun plasma adalah lahan perkebunan yang dikelola masyarakat dengan dukungan perusahaan, biasanya dalam kemitraan.

2. Berapa luas kebun plasma yang disepakati?
Sekitar 200 hektare, disesuaikan dengan potensi lahan.

3. Siapa yang mengelola kebun plasma?
Koperasi yang dibentuk oleh masyarakat setempat.

4. Apakah ada kawasan yang dilindungi?
Ya, beberapa area tetap dijadikan kawasan konservasi.

5. Apa tujuan utama kesepakatan ini?
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga keseimbangan investasi serta lingkungan.

Rabu, 04 Februari 2026

SPBU Baru di Singkawang Barat Resmi Beroperasi, Pemkot Dorong Distribusi BBM Lebih Lancar dan Ekonomi Warga Meningkat

SPBU Baru di Singkawang Barat Resmi Beroperasi, Pemkot Dorong Distribusi BBM Lebih Lancar dan Ekonomi Warga Meningkat
SPBU Baru di Singkawang Barat Resmi Beroperasi, Pemkot Dorong Distribusi BBM Lebih Lancar dan Ekonomi Warga Meningkat.

SINGKAWANG -- Pemerintah Kota Singkawang terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat layanan energi bagi masyarakat. Salah satu langkah nyatanya adalah dengan mendorong optimalisasi operasional SPBU baru yang berlokasi di Jalan Tani, Kecamatan Singkawang Barat, seiring meningkatnya mobilitas warga dan geliat aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.

Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Dwi Yanti, menegaskan bahwa kehadiran SPBU baru bukan sekadar penambahan fasilitas, melainkan kebutuhan strategis untuk menjamin kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM), terutama di kawasan dengan pertumbuhan penduduk dan arus pergerakan yang terus meningkat.

“Seiring meningkatnya aktivitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi, kebutuhan akan SPBU juga semakin besar. Kehadiran SPBU ini diharapkan mampu memperlancar distribusi BBM sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga,” ujar Dwi Yanti saat peresmian SPBU DODO 64.791.24 milik PT Bintang Jasa Transkal, Selasa lalu.

Ia juga menekankan bahwa Pemerintah Kota Singkawang membuka ruang seluas-luasnya bagi investasi yang taat aturan dan berorientasi pada kepentingan publik. Menurutnya, percepatan perizinan usaha tetap diimbangi dengan pengawasan ketat terhadap standar keselamatan dan mutu layanan.

“Masuknya investasi ini menjadi sinyal positif bahwa Singkawang dipercaya. Tugas kami adalah memastikan perizinan berjalan cepat, namun pengawasan tetap maksimal,” jelasnya.

Tak hanya itu, Pemkot juga mengingatkan pengelola SPBU agar senantiasa menjaga keselamatan operasional, meningkatkan kualitas pelayanan, mematuhi standar Pertamina, serta membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat sekitar.

Sementara itu, Sales Branch Manager Kalbar 1 Fuel Pertamina, Irsan Firdaus Gisani, menjelaskan bahwa SPBU dengan skema Dealer Owner Dealer Operate (DODO) ini saat ini telah melayani penjualan BBM non-subsidi. Jenis BBM yang tersedia meliputi Pertamax Turbo, Pertamax, Pertalite, Pertamina Dex, dan Dexlite.

Namun, untuk penyaluran BBM bersubsidi, pihaknya masih menunggu kelengkapan administrasi berupa surat rekomendasi kelayakan dari Pemerintah Kota Singkawang kepada BPH Migas.

“Setelah rekomendasi dari Pemda diterbitkan dan disampaikan ke BPH Migas, barulah SPBU ini dapat menyalurkan BBM subsidi,” terang Irsan.

Ia menambahkan, penyaluran BBM bersubsidi ditargetkan dapat mulai berjalan pada akhir triwulan II tahun 2026, mengingat kesiapan infrastruktur SPBU telah disesuaikan dengan standar resmi Pertamina.

Di sisi lain, keberadaan SPBU ini juga membawa angin segar bagi perekonomian lokal. Pemilik SPBU PT Bintang Jasa Transkal, Joni, menyampaikan bahwa seluruh tenaga kerja yang direkrut berasal dari masyarakat Kota Singkawang.

“Kami ingin SPBU ini tidak hanya hadir sebagai penyedia BBM, tetapi juga memberi manfaat langsung bagi warga, terutama melalui pembukaan lapangan kerja,” ungkapnya.

Dengan hadirnya SPBU baru ini, masyarakat Singkawang diharapkan dapat menikmati akses BBM yang lebih mudah, pelayanan yang lebih baik, serta peluang ekonomi yang semakin terbuka. Sebuah langkah kecil, namun berdampak besar bagi kenyamanan dan kesejahteraan warga.