Berita BorneoTribun: Kementerian Keuangan hari ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner
Tampilkan postingan dengan label Kementerian Keuangan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kementerian Keuangan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 07 Maret 2026

Pemerintah Siapkan Penempatan Dana Rp100 Triliun Ke Perbankan Untuk Jaga Likuiditas

Pemerintah berencana menempatkan dana Rp100 triliun di perbankan untuk meningkatkan likuiditas sistem keuangan dengan skema jangka pendek yang lebih fleksibel.
Pemerintah berencana menempatkan dana Rp100 triliun di perbankan untuk meningkatkan likuiditas sistem keuangan dengan skema jangka pendek yang lebih fleksibel.

JAKARTA -- Pemerintah berencana menambah penempatan dana di perbankan sebesar Rp100 triliun guna memperkuat likuiditas sistem keuangan nasional. Rencana tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas likuiditas di sektor perbankan sekaligus mendukung aktivitas perekonomian.

Langkah ini melanjutkan kebijakan sebelumnya yang telah menempatkan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di perbankan, khususnya pada bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Namun pada skema terbaru, pemerintah ingin membuat penempatan dana lebih fleksibel dengan jangka waktu yang lebih pendek.

“Nanti, mungkin Rp100 triliun lagi yang bisa keluar-masuk. Artinya, tidak terikat dalam deposit jangka panjang, tapi jangka pendek dan fleksibel,” ujar Purbaya dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat.

Skema Penempatan Dana Lebih Fleksibel

Pada penempatan dana sebelumnya, pemerintah menggunakan skema deposit on call dengan tenor enam bulan. Skema tersebut membuat dana relatif terkunci dalam periode tertentu sebelum dapat ditarik kembali.

Dalam rencana penempatan dana baru, pemerintah akan membuat mekanisme yang lebih fleksibel. Dengan demikian, dana bisa segera ditarik jika dibutuhkan untuk membiayai belanja negara.

Menurut Purbaya, pendekatan ini bertujuan agar dana tetap dapat membantu memperkuat likuiditas perbankan tanpa menghambat fleksibilitas pengelolaan keuangan negara.

Sumber Dana Berbeda Dari Skema Sebelumnya

Perbedaan lain dari kebijakan baru ini terletak pada sumber dana yang digunakan. Pada penempatan sebelumnya, dana berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang tidak masuk dalam pagu belanja negara.

Sementara itu, rencana penempatan Rp100 triliun nantinya akan menggunakan dana belanja pemerintah yang saat ini masih tersimpan di Bank Indonesia dan belum terserap.

“Kalau yang sampai Rp300 triliun itu sudah nganggur, tapi yang tambahan mungkin ya. Daripada ditaruh di BI, perbankan tidak punya akses, kami pindahkan ke situ untuk menambah uang di sistem perekonomian,” kata Purbaya.

Ia menambahkan, dana tersebut tetap bisa segera digunakan jika sewaktu-waktu diperlukan untuk pembiayaan program pemerintah.

Penempatan Dana Rp200 Triliun Diperpanjang

Sementara itu, pemerintah juga memutuskan memperpanjang masa penempatan dana Rp200 triliun di perbankan hingga September 2026.

Penempatan dana tersebut sebelumnya dijadwalkan jatuh tempo pada 13 Maret 2026. Pemerintah memilih memperpanjangnya selama enam bulan guna memastikan likuiditas perbankan tetap terjaga.

“Penempatan Rp200 triliun saat jatuh tempo akan langsung diperpanjang enam bulan ke depan. Jadi, bank tidak perlu khawatir kehilangan likuiditas,” ujar Purbaya.

Evaluasi terhadap kebijakan ini akan kembali dilakukan pada September mendatang.

Distribusi Dana Ke Bank Himbara

Sebelumnya pemerintah menempatkan dana sebesar Rp276 triliun yang bersumber dari Saldo Anggaran Lebih ke sejumlah bank milik negara dan satu bank pembangunan daerah.

Rinciannya, Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing menerima Rp80 triliun. Kemudian BTN menerima Rp25 triliun, BSI Rp10 triliun, serta Bank DKI Rp1 triliun.

Dari total penempatan tersebut, sebesar Rp75 triliun telah ditarik kembali untuk mendukung belanja pemerintah pusat maupun daerah.

Dampak Terhadap Sistem Keuangan

Rencana penambahan dana Rp100 triliun di perbankan diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas likuiditas di sektor keuangan. Selain itu, kebijakan ini juga berpotensi meningkatkan perputaran dana di sistem perekonomian.

Meski demikian, pemerintah masih akan mengkaji lebih lanjut rencana tersebut sebelum pelaksanaannya diputuskan secara resmi.

Rabu, 03 September 2025

Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Pajak Baru di 2026, Fokus Perbaiki Layanan

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak maupun mengenakan pajak baru untuk meningkatkan penerimaan negara pada 2026. 

Kepastian ini ia sampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Jakarta, Selasa (2/9/2025). 

Menurutnya, kebutuhan belanja negara tahun depan memang besar, namun pemerintah lebih memilih memperbaiki layanan administrasi perpajakan agar kepatuhan wajib pajak semakin kuat.

Sri Mulyani menegaskan, langkah pemerintah akan fokus pada penguatan sistem administrasi pajak, peningkatan kualitas layanan, serta memperluas basis pajak tanpa harus membebani masyarakat dengan aturan baru. 

“Daripada kita menaikkan tarif pajak atau membuat jenis pajak baru, lebih baik memperkuat layanan, meningkatkan kepatuhan, serta memastikan pengawasan yang lebih efektif,” kata Sri Mulyani dalam rapat tersebut.

Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Pajak Baru di 2026, Fokus Perbaiki Layanan
Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Pajak Baru di 2026, Fokus Perbaiki Layanan.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa penerimaan negara bisa tetap optimal jika wajib pajak merasa dilayani dengan baik. Dengan sistem yang lebih transparan dan mudah diakses, diharapkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak meningkat secara sukarela. 

Pemerintah juga sedang memperkuat kerja sama dengan otoritas daerah untuk memperluas basis penerimaan pajak tanpa menambah beban baru.

Kebijakan ini dinilai akan memberi angin segar bagi pelaku usaha dan masyarakat. Tanpa kenaikan tarif pajak baru, stabilitas ekonomi bisa lebih terjaga di tengah tantangan global yang masih penuh ketidakpastian. 

Namun, pemerintah tetap dituntut untuk disiplin dalam mengelola belanja negara agar tidak menimbulkan defisit yang terlalu besar. Ke depan, publik menanti langkah nyata dari Kementerian Keuangan dalam mewujudkan layanan perpajakan yang lebih transparan, adil, dan ramah terhadap wajib pajak.

Sri Mulyani Gelontorkan Rp 16 Triliun untuk Himbara Biayai Kopdes Merah Putih

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi mengucurkan dana Rp 16 triliun dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dana ini digelontorkan melalui program Kredit Usaha Perdesaan (Kopdes) Merah Putih untuk seluruh Indonesia. Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 63 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 28 Agustus 2025 di Jakarta. Langkah ini diambil pemerintah untuk memperkuat akses pembiayaan bagi masyarakat desa dan UMKM di daerah.

Kementerian Keuangan menjelaskan, dana tersebut akan disalurkan melalui bank-bank Himbara yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Program Kopdes Merah Putih ini bertujuan memberikan tambahan permodalan dengan bunga terjangkau bagi pelaku usaha desa. "Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah memperkuat sektor riil sekaligus memperluas lapangan kerja di perdesaan," ujar pernyataan resmi Kemenkeu, Jumat (29/8/2025).

Sri Mulyani Gelontorkan Rp 16 Triliun untuk Himbara Biayai Kopdes Merah Putih
Sri Mulyani Gelontorkan Rp 16 Triliun untuk Himbara Biayai Kopdes Merah Putih.

Menurut catatan Kemenkeu, Kopdes Merah Putih akan difokuskan untuk sektor-sektor produktif, mulai dari pertanian, perikanan, hingga industri rumahan. Penyaluran kredit juga akan diawasi ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar dana tidak salah sasaran. Sementara itu, Direktur Utama BRI menegaskan kesiapan bank Himbara untuk segera menjalankan mandat pemerintah ini. "Kami akan memastikan distribusi kredit berjalan cepat dan tepat, terutama di daerah terpencil yang akses modalnya masih terbatas," ujarnya.

Dampaknya, masyarakat desa diharapkan bisa lebih mudah mengembangkan usaha dengan modal tambahan tersebut. Program ini juga diyakini mampu menjadi penopang perekonomian nasional, terutama di tengah perlambatan global yang masih berlanjut. Pemerintah menargetkan penyerapan dana Kopdes Merah Putih bisa mencapai 95% hingga akhir tahun 2025. Jika berhasil, bukan tidak mungkin program ini akan diperluas pada 2026 mendatang.

Selasa, 05 Agustus 2025

Investasi Melambat, Belanja Negara Turut Terkontraksi di Kuartal II-2025

Grafik pertumbuhan investasi dan belanja negara Indonesia kuartal II-2025
Grafik pertumbuhan investasi dan belanja negara Indonesia kuartal II-2025. (Gambar ilustrasi)

JAKARTA - Pertumbuhan investasi Indonesia tercatat melambat pada kuartal II-2025. Kementerian Investasi/BKPM mengumumkan bahwa realisasi investasi sepanjang April hingga Juni 2025 mencapai Rp 477,7 triliun, tumbuh 11,5% secara tahunan (yoy). Meski masih tumbuh, laju pertumbuhannya jauh lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sempat tembus 22,5%.

Data ini dirilis oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Realisasi tersebut terdiri dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp 231,2 triliun dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp 246,5 triliun. Namun, perlu dicatat bahwa data ini tidak mencakup investasi di sektor migas dan keuangan yang biasanya juga mempengaruhi pergerakan angka nasional secara keseluruhan.

Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal BKPM Nurul Ichwan menjelaskan, perlambatan pertumbuhan investasi ini perlu jadi perhatian karena investasi diharapkan menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi nasional. "Momentum pertumbuhan masih ada, tapi perlambatannya menunjukkan kita harus kerja ekstra untuk dorong hilirisasi dan efisiensi birokrasi," katanya dalam konferensi pers daring, Senin (4/8/2025).

Di sisi lain, belanja negara yang selama ini menjadi pendorong pertumbuhan juga tercatat mengalami kontraksi. Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja negara kuartal II-2025 hanya Rp 785,7 triliun, turun tipis 0,05% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Padahal pada kuartal II-2024, belanja negara tumbuh cukup signifikan hingga 6,7%.

Kondisi ini dikhawatirkan bisa menekan pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II-2025. Dengan konsumsi rumah tangga yang juga melambat dan ekspor belum pulih sepenuhnya, perlambatan di sektor investasi dan belanja negara membuat tantangan pemulihan ekonomi makin berat. Pemerintah kini didorong untuk mempercepat pencairan anggaran, menyederhanakan izin investasi, dan memperkuat koordinasi antar lembaga.