Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Pajak Baru di 2026, Fokus Perbaiki Layanan

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner

Rabu, 03 September 2025

Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Pajak Baru di 2026, Fokus Perbaiki Layanan

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak maupun mengenakan pajak baru untuk meningkatkan penerimaan negara pada 2026. 

Kepastian ini ia sampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Jakarta, Selasa (2/9/2025). 

Menurutnya, kebutuhan belanja negara tahun depan memang besar, namun pemerintah lebih memilih memperbaiki layanan administrasi perpajakan agar kepatuhan wajib pajak semakin kuat.

Sri Mulyani menegaskan, langkah pemerintah akan fokus pada penguatan sistem administrasi pajak, peningkatan kualitas layanan, serta memperluas basis pajak tanpa harus membebani masyarakat dengan aturan baru. 

“Daripada kita menaikkan tarif pajak atau membuat jenis pajak baru, lebih baik memperkuat layanan, meningkatkan kepatuhan, serta memastikan pengawasan yang lebih efektif,” kata Sri Mulyani dalam rapat tersebut.

Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Pajak Baru di 2026, Fokus Perbaiki Layanan
Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Pajak Baru di 2026, Fokus Perbaiki Layanan.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa penerimaan negara bisa tetap optimal jika wajib pajak merasa dilayani dengan baik. Dengan sistem yang lebih transparan dan mudah diakses, diharapkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak meningkat secara sukarela. 

Pemerintah juga sedang memperkuat kerja sama dengan otoritas daerah untuk memperluas basis penerimaan pajak tanpa menambah beban baru.

Kebijakan ini dinilai akan memberi angin segar bagi pelaku usaha dan masyarakat. Tanpa kenaikan tarif pajak baru, stabilitas ekonomi bisa lebih terjaga di tengah tantangan global yang masih penuh ketidakpastian. 

Namun, pemerintah tetap dituntut untuk disiplin dalam mengelola belanja negara agar tidak menimbulkan defisit yang terlalu besar. Ke depan, publik menanti langkah nyata dari Kementerian Keuangan dalam mewujudkan layanan perpajakan yang lebih transparan, adil, dan ramah terhadap wajib pajak.

  

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Borneotribun.com

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.