Berita BorneoTribun: Laporan Polisi hari ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner
Tampilkan postingan dengan label Laporan Polisi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Laporan Polisi. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 07 Februari 2026

Dapur MBG Yayasan Surya Gizi Lestari Dilaporkan ke Polisi

Dapur MBG Yayasan Surya Gizi Lestari Dilaporkan ke Polisi
Dapur MBG Yayasan Surya Gizi Lestari Dilaporkan ke Polisi. (Gambar ilustrasi/Borneotribun/Muzahidin)

Ketapang (Borneo Tribun) - Dapur mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) di Marau yakni Yayasan Surya Gizi Lestari (SGL) dilaporkan seorang warga bernama Jakaria Irawan didampingi advokat Risky Suharta ke Polisi.

Pelapor menganggap dugaan keracunan yang berdampak ada korban sebanyak 340 orang itu berpotensi bisa dijerat dengan pidana sangkaan kelalaian dan atau keterlibatan. Laporan ini bisa menjadi pintu masuk bagi aparat hukum.

"Kami mendorong penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan, agar kejadian serupa tidak terulang dan hak-hak korban, khususnya anak-anak, benar-benar dilindungi," kata Jakaria, Jumat, di Ketapang. 

Foto, siswa yang alami sakit akibat konsumsi MBG diperiksa medis saat di Puskesmas Marau. (Borneotribun/Muzahidin)
Foto, siswa yang alami sakit akibat konsumsi MBG diperiksa medis saat di Puskesmas Marau. (Borneotribun/Muzahidin)

Kuasa hukum pelapor, Risky Suharta mengatakan, langkah hukum ini diambil agar terdapat kejelasan pertanggung jawaban hukum atas peristiwa tersebut.

Menurut Risky, anak-anak adalah kelompok yang wajib mendapatkan perlindungan maksimal. Ketika terjadi keracunan secara massal, maka peristiwa ini harus diusut secara menyeluruh dan transparan.

"Anak-anak adalah kelompok yang wajib mendapatkan perlindungan maksimal. Ketika terjadi keracunan secara massal, maka peristiwa ini harus diusut secara menyeluruh dan transparan," kata Risky. 

Selain upaya pidana, menurutnya, kasus ini tidak menutup kemungkinan akan ditempuh langkah hukum lanjutan, baik perdata maupun administratif, sesuai dengan perkembangan hasil penyelidikan.

Penulis: Muzahidin

Kamis, 05 Agustus 2021

Viral, Sungai Sekadau Tercemar Berbuntut Laporan Polisi


Sungai Sekadau Yang Tercemar

BorneoTribun Sekadau, Kalbar Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) berindikasi sebagai penyebab keruhnya air sungai Sekadau yang merupakan sumber air bersih masyarakat di bantaran sungai Sekadau.

Berbagai pihak pun turut andil menyuarakan dan bahkan mengundang perhatian kalangan legislatif baik di DPRD Kabupaten Sekadau hingga DPRD Provinsi Kalimantan Barat.

Salah satunya Paulus Subarno Komisi 3 DPRD Sekadau yang berharap Bupati Sekadau untuk segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) supaya kegiatan tersebut dihentikan.

"Bila tidak dihentikan, baru kita tempuh jalur hukum," Terang Subarno beberapa waktu lalu.

Disisi lain, Menanggapi keluhan masyarakat dikabupaten Sekadau karena tercemarnya Sungai Sekadau dan bahkan sempat terpasang spanduk yang bertuliskan "Selamatkan Sungai Sekadau" tapi kini sudah raib entah kemana.

Tak tanggung-tanggung, Martinus Sudarno dengan respon cepatnya membuat pengaduan ke Mapolda Kalbar atas pencemaran sungai Sekadau. 

"Yang saya laporkan Pelaku, Pemodal, Penadah dan Oknum dibalik aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin tersebut," Tegas Sudarno, Rabu (4/8/2021) Via selular.

Meski sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sekadau Wirdan Mahzumi telah menyatakan aliran Sungai Sekadau hanya tercemar kategori 'sedang'. 

Pernyataan tersebut tak menyurutkan semangat para pejuang sosial peduli air bersih untuk tetap menempuh berbagai cara dan tak luput melalui jalur hukum karena kecintaan pada bersihnya kembali aliran Sungai Sekadau.

Reporter : Tim Liputan
Editor      : Hermanto