Berita BorneoTribun: Majelis Ulama Indonesia hari ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner
Tampilkan postingan dengan label Majelis Ulama Indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Majelis Ulama Indonesia. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 21 Februari 2026

MUI Tegas Tolak Sweeping atau Razia Warung Makan Saat Ramadhan

MUI melalui Cholil Nafis menolak sweeping warung makan saat Ramadhan dan meminta pemda mengatur operasional secara bijak. Menag Nasaruddin Umar ajak perkuat toleransi, kesalehan sosial, dan harmoni kebangsaan.
MUI melalui Cholil Nafis menolak sweeping warung makan saat Ramadhan dan meminta pemda mengatur operasional secara bijak. Menag Nasaruddin Umar ajak perkuat toleransi, kesalehan sosial, dan harmoni kebangsaan.

JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Cholil Nafis, menegaskan penolakannya terhadap aksi sweeping atau razia sepihak ke warung makan yang tetap buka selama bulan Ramadhan. 

Pernyataan ini disampaikan di Jakarta pada Kamis, sebagai respons atas fenomena razia masyarakat terhadap tempat usaha kuliner yang beroperasi di siang hari saat umat Islam menjalankan ibadah puasa.

Cholil Nafis menilai tindakan sweeping bukanlah solusi dalam menjaga kesucian Ramadhan. Cholil Nafis menekankan bahwa masyarakat tidak perlu mengambil peran penegakan aturan secara sepihak. 

Menurut Cholil Nafis, menjaga ibadah puasa adalah tanggung jawab pribadi masing-masing, bukan dengan cara memaksa pihak lain melalui tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik.

Cholil Nafis mengajak umat Islam untuk memperkuat kualitas ibadah dan menahan diri, alih-alih melakukan razia terhadap pelaku usaha makanan. 

“Cukup perkuat diri kita dalam berpuasa, serta saling menghormati antara yang berpuasa dan yang tidak berpuasa,” pesan Cholil Nafis.

Peran Pemerintah Daerah dalam Mengatur Warung Makan

MUI menegaskan bahwa pengaturan operasional warung makan selama Ramadhan merupakan kewenangan pemerintah daerah. 

Regulasi tersebut dinilai penting untuk menjaga kondusivitas lingkungan, kekhusyukan ibadah puasa, serta menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah.

Cholil meminta pemerintah setempat lebih aktif mengatur jam operasional atau tata cara pelayanan warung makan di siang hari agar tidak memicu ketegangan sosial. 

Dengan aturan yang jelas, pelaku usaha tetap bisa mencari nafkah tanpa mengganggu ketertiban umum.

Langkah ini dinilai sebagai solusi yang lebih bijak dibandingkan aksi sweeping yang sering kali berujung pada gesekan sosial dan pelanggaran hukum.

Menag Ajak Jadikan Ramadhan Momentum Harmoni Bangsa

Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar turut mengajak umat Islam menjadikan Ramadhan sebagai momentum memperkuat kesalehan sosial dan harmoni kebangsaan.

Menurutnya, Ramadhan bukan sekadar ibadah personal, tetapi juga sarana membangun empati, kepedulian, dan tanggung jawab sosial. 

Ia menegaskan bahwa nilai-nilai puasa seharusnya memperkuat solidaritas antarsesama, bukan memunculkan perpecahan.

Ramadhan, kata Menag, adalah madrasah spiritual yang membentuk karakter bangsa agar lebih toleran, saling menghargai, dan menjaga persatuan dalam keberagaman Indonesia.

Pentingnya Saling Menghormati di Bulan Suci

Dalam konteks masyarakat majemuk, sikap saling menghormati menjadi kunci utama menjaga ketertiban selama Ramadhan. 

Bagi yang berpuasa, menjaga diri dari godaan adalah bagian dari ibadah. Sementara bagi pemilik warung makan, menghormati lingkungan sekitar juga merupakan bentuk tanggung jawab sosial.

Pendekatan dialog, regulasi yang adil, serta edukasi publik dinilai lebih efektif dibandingkan tindakan razia sepihak. Dengan semangat Ramadhan, masyarakat diharapkan mampu menjaga suasana damai dan penuh toleransi.

FAQ Seputar Sweeping Warung Makan Saat Ramadhan

1. Apakah MUI mendukung sweeping warung makan saat Ramadhan?
Tidak. MUI secara tegas menyatakan tidak setuju dengan aksi sweeping atau razia sepihak oleh masyarakat.

2. Siapa yang berwenang mengatur warung makan selama Ramadhan?
Pengaturan merupakan kewenangan pemerintah daerah melalui regulasi yang disesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing.

3. Mengapa sweeping tidak dianjurkan?
Karena berpotensi menimbulkan konflik sosial, melanggar hukum, dan tidak mencerminkan nilai kesalehan sosial dalam Ramadhan.

4. Apa pesan Menteri Agama terkait isu ini?
Menag mengajak umat Islam menjadikan Ramadhan sebagai momentum memperkuat empati, solidaritas, dan harmoni kebangsaan.

5. Bagaimana sikap yang tepat selama Ramadhan?
Saling menghormati antara yang berpuasa dan yang tidak berpuasa, serta mematuhi aturan pemerintah daerah.

Jumat, 25 April 2025

Ajaran Islam Sejati di Riam Bunut dinyatakan sesat oleh MUI Sandai karena bertentangan dengan syariat Islam

Ajaran Islam Sejati di Riam Bunut dinyatakan sesat oleh MUI Sandai karena bertentangan dengan syariat Islam
Ajaran Islam Sejati di Riam Bunut dinyatakan sesat oleh MUI Sandai karena bertentangan dengan syariat Islam. (Gambar ilustrasi)

KETAPANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, mengeluarkan pernyataan resmi terkait kemunculan sebuah kelompok dakwah yang dianggap menyimpang dari ajaran Islam. 

Kelompok tersebut menamakan diri mereka sebagai aliran "Islam Sejati" dan dipimpin oleh seorang pria bernama Alan Kurniawan, yang berasal dari Desa Riam Bunut, Kecamatan Sungai Laur.

Dalam pernyataan tertulis yang diterbitkan pada Kamis (24/04/2025), Ketua MUI Kecamatan Sandai, KH. Uti Ahmad Qusyairi, menegaskan bahwa ajaran kelompok ini bukan hanya melanggar prinsip dasar ajaran Islam, tapi juga dianggap bisa membahayakan persatuan umat dan menciptakan keresahan di tengah masyarakat.

Ajaran Menyimpang yang Meresahkan

Menurut KH. Uti, isi ajaran "Islam Sejati" sangat mengkhawatirkan karena bertentangan dengan nilai-nilai syariat yang telah diakui secara luas oleh umat Islam di seluruh dunia. 

Beberapa contoh ajaran yang disampaikan antara lain:

  • Mengangkat pemimpin dakwah kelompok tersebut sebagai sosok yang harus dianggap sebagai Allah dan Rasul.

  • Mengajarkan bahwa ibadah haji tidak perlu dilaksanakan ke Mekkah.

  • Menyebut bahwa sholat hanyalah bentuk riya atau pamer.

  • Menyisipkan kalimat asing dalam bacaan sholat.

  • Meyakini adanya ayat-ayat tersembunyi dalam surat Al-Fatihah.

  • Mendoktrin para pengikut agar percaya bahwa siapa pun yang tidak taat pada pemimpin dianggap bodoh atau gila.

Yang lebih mengejutkan lagi, ajaran ini konon berasal dari mimpi bertemu Nabi Muhammad, yang kemudian dijadikan dasar untuk menyampaikan “wahyu-wahyu baru” kepada para pengikutnya. Hal inilah yang menurut MUI sangat tidak bisa dibenarkan secara keilmuan maupun keagamaan.

KH. Uti pun mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat, terutama umat Islam di Ketapang, lebih waspada dan tidak mudah terpengaruh ajaran seperti ini.

"Kami tegaskan bahwa ajaran ini tidak bersumber dari ilmu agama yang sah. Ini jelas merupakan bentuk penyimpangan dan bisa menyesatkan umat. Kami minta masyarakat untuk menjauhi ajaran seperti ini demi menjaga akidah dan keutuhan umat Islam," tegas KH. Uti kepada wartawan.

MUI Minta Aparat Segera Bertindak

Dalam surat pernyataan tersebut, MUI Kecamatan Sandai juga meminta agar pihak-pihak terkait seperti kepala desa, camat, serta aparat kepolisian segera menindaklanjuti temuan ini dengan langkah-langkah yang sesuai hukum.

Langkah tegas ini diperlukan untuk mencegah penyebaran lebih luas ajaran menyimpang yang bisa membahayakan ketertiban sosial dan mengganggu kehidupan beragama di masyarakat. 

Apalagi jika kelompok ini terus berkembang dan menjaring lebih banyak pengikut, bisa jadi akan menimbulkan konflik horizontal antarwarga.

“Kami percaya pihak aparat akan mengambil tindakan yang bijaksana dan sesuai dengan aturan. Namun, kesadaran masyarakat juga penting. Jangan mudah tertarik pada ajaran yang aneh dan tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tambah KH. Uti.

Tanggapan MUI Kabupaten Ketapang

Menanggapi pernyataan dari MUI Kecamatan Sandai, Ketua MUI Kabupaten Ketapang, Drs KH Faisol Maksum, menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan membenarkan keabsahannya. 

Ia juga memastikan bahwa langkah-langkah preventif sudah mulai dirancang, termasuk melakukan pendekatan kepada pemimpin kelompok "Islam Sejati".

Dalam waktu dekat, MUI Ketapang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (Pakem), Kementerian Agama, serta Polres Ketapang akan menggelar pertemuan atau tabayyun dengan Alan Kurniawan. 

Tujuannya adalah untuk menggali lebih jauh mengenai ajaran yang diajarkan dan memastikan langkah hukum serta keagamaan yang tepat.

“Kami akan melakukan klarifikasi atau tabayyun terlebih dahulu kepada yang bersangkutan. Insya Allah, proses ini akan difasilitasi oleh Camat Sandai agar berjalan lancar dan adil,” ujar KH Faisol.

Peran Masyarakat Sangat Penting

Dalam menghadapi fenomena semacam ini, MUI juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kemurnian ajaran Islam. 

Masyarakat diminta untuk terus memperdalam ilmu agama dari sumber yang terpercaya dan tidak tergoda dengan ajakan-ajakan yang mengandung janji-janji spiritual instan atau mengaku mendapat “wahyu”.

Penyimpangan ajaran agama sering kali muncul dalam bentuk yang membingungkan. Sebagian bisa saja menyusup dengan tampilan islami atau spiritual, namun jika tidak diwaspadai, bisa menyeret pengikutnya kepada keyakinan yang tidak benar bahkan menyesatkan.

Waspadai Ciri-ciri Ajaran Sesat

MUI secara umum juga membagikan beberapa ciri-ciri umum dari ajaran sesat yang bisa menjadi panduan masyarakat agar lebih berhati-hati, di antaranya:

  1. Mengaku sebagai nabi atau mendapat wahyu baru.

  2. Menafsirkan Al-Qur’an tanpa dasar ilmu atau ulama.

  3. Membatalkan rukun Islam dan rukun iman.

  4. Memaksa pengikut untuk menyembah tokoh tertentu.

  5. Menolak hadis dan sumber-sumber hukum Islam lainnya.

  6. Melarang ibadah wajib seperti salat atau haji.

  7. Mendoktrin bahwa hanya kelompok mereka yang akan masuk surga.

Jika masyarakat menemukan kelompok dengan ciri-ciri seperti ini, disarankan segera melaporkannya ke pihak MUI terdekat atau aparat yang berwenang agar dapat ditindak sesuai prosedur.

Fenomena munculnya ajaran menyimpang bukanlah hal baru di Indonesia. Namun, kewaspadaan dan kolaborasi antara ulama, aparat, dan masyarakat sangat penting untuk mencegah penyebarannya. 

Kejadian di Ketapang ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa menjaga kemurnian ajaran agama bukan hanya tugas para ulama, tetapi tanggung jawab bersama.

Masyarakat juga diharapkan lebih selektif dalam menerima ajaran keagamaan. Selalu periksa latar belakang dan keilmuan orang yang mengajarkan agama, dan jangan ragu bertanya kepada ulama atau tokoh agama yang terpercaya jika ada keraguan.

Reporter: Muzahidin

Kamis, 19 September 2024

Bupati Aron Hadiri MUSDA IV MUI Kabupaten Sekadau: Momen Kebersamaan dan Gagasan Cemerlang

Bupati Aron Hadiri MUSDA IV MUI Kabupaten Sekadau: Momen Kebersamaan dan Gagasan Cemerlang
Bupati Aron Hadiri MUSDA IV MUI Kabupaten Sekadau: Momen Kebersamaan dan Gagasan Cemerlang.
SEKADAU - Bupati Sekadau, Aron, turut menghadiri pembukaan Musyawarah Daerah (MUSDA) IV Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sekadau yang digelar pada Kamis, 19 September 2024, di Rumah Adat Melayu Kabupaten Sekadau. Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus pemersatu umat, yang diharapkan mampu menghasilkan ide-ide cemerlang untuk mendukung pembangunan moral dan akhlak masyarakat.

Dalam sambutannya, Aron menyampaikan harapannya agar MUI Sekadau terus berperan aktif sebagai organisasi yang menjaga persatuan dan kesatuan umat. Menurutnya, peran ulama sangat penting dalam mengarahkan perkembangan zaman, terutama di era globalisasi yang penuh tantangan.

"Musyawarah Daerah MUI ini adalah wadah yang tepat, di mana para ulama dan masyarakat dapat bersama-sama mengedepankan nilai-nilai Islam yang dirahmati Allah. Di era globalisasi ini, kita menghadapi peradaban yang maju, yang tidak bisa dihindari. Mari kita kendalikan perkembangan itu, dan mari kita kendalikan teknologi!" ujar Aron dengan tegas.

Aron berharap melalui MUSDA ini, akan muncul pemikiran-pemikiran baru yang dapat memberikan solusi untuk menciptakan kondisi yang kondusif di Kabupaten Sekadau. Dia juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara MUI dengan pemerintah daerah.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Ketua MUI Kabupaten Sekadau yang selama ini telah menjalin komunikasi yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Sekadau, terutama terkait pembangunan di bidang keagamaan," tambah Aron.

Dalam setiap organisasi, lanjut Aron, penting untuk melakukan penyegaran kepengurusan melalui pemilihan. Dia berharap pengurus baru nantinya dapat menerima masukan dari seluruh anggota untuk memperbaiki hal-hal yang belum tercapai di tahun-tahun sebelumnya.

"Kami dari Pemerintah Daerah mengucapkan selamat melaksanakan MUSDA. Semoga kegiatan ini berjalan lancar, dan mari kita utamakan prinsip kebersamaan serta kerja sama. Pasti selalu ada jalan keluar untuk setiap tantangan yang dihadapi," tutup Aron dengan penuh optimisme.

Dengan harapan besar dari Bupati Aron, MUSDA IV MUI Kabupaten Sekadau ini diharapkan mampu melahirkan gagasan-gagasan yang bermanfaat, tidak hanya bagi umat Islam di Sekadau, tetapi juga bagi seluruh masyarakat dalam menciptakan kehidupan yang harmonis dan penuh kebersamaan.