JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Cholil Nafis, menegaskan penolakannya terhadap aksi sweeping atau razia sepihak ke warung makan yang tetap buka selama bulan Ramadhan.
Pernyataan ini disampaikan di Jakarta pada Kamis, sebagai respons atas fenomena razia masyarakat terhadap tempat usaha kuliner yang beroperasi di siang hari saat umat Islam menjalankan ibadah puasa.
Cholil Nafis menilai tindakan sweeping bukanlah solusi dalam menjaga kesucian Ramadhan. Cholil Nafis menekankan bahwa masyarakat tidak perlu mengambil peran penegakan aturan secara sepihak.
Menurut Cholil Nafis, menjaga ibadah puasa adalah tanggung jawab pribadi masing-masing, bukan dengan cara memaksa pihak lain melalui tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik.
Cholil Nafis mengajak umat Islam untuk memperkuat kualitas ibadah dan menahan diri, alih-alih melakukan razia terhadap pelaku usaha makanan.
“Cukup perkuat diri kita dalam berpuasa, serta saling menghormati antara yang berpuasa dan yang tidak berpuasa,” pesan Cholil Nafis.
Peran Pemerintah Daerah dalam Mengatur Warung Makan
MUI menegaskan bahwa pengaturan operasional warung makan selama Ramadhan merupakan kewenangan pemerintah daerah.
Regulasi tersebut dinilai penting untuk menjaga kondusivitas lingkungan, kekhusyukan ibadah puasa, serta menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah.
Cholil meminta pemerintah setempat lebih aktif mengatur jam operasional atau tata cara pelayanan warung makan di siang hari agar tidak memicu ketegangan sosial.
Dengan aturan yang jelas, pelaku usaha tetap bisa mencari nafkah tanpa mengganggu ketertiban umum.
Langkah ini dinilai sebagai solusi yang lebih bijak dibandingkan aksi sweeping yang sering kali berujung pada gesekan sosial dan pelanggaran hukum.
Menag Ajak Jadikan Ramadhan Momentum Harmoni Bangsa
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar turut mengajak umat Islam menjadikan Ramadhan sebagai momentum memperkuat kesalehan sosial dan harmoni kebangsaan.
Menurutnya, Ramadhan bukan sekadar ibadah personal, tetapi juga sarana membangun empati, kepedulian, dan tanggung jawab sosial.
Ia menegaskan bahwa nilai-nilai puasa seharusnya memperkuat solidaritas antarsesama, bukan memunculkan perpecahan.
Ramadhan, kata Menag, adalah madrasah spiritual yang membentuk karakter bangsa agar lebih toleran, saling menghargai, dan menjaga persatuan dalam keberagaman Indonesia.
Pentingnya Saling Menghormati di Bulan Suci
Dalam konteks masyarakat majemuk, sikap saling menghormati menjadi kunci utama menjaga ketertiban selama Ramadhan.
Bagi yang berpuasa, menjaga diri dari godaan adalah bagian dari ibadah. Sementara bagi pemilik warung makan, menghormati lingkungan sekitar juga merupakan bentuk tanggung jawab sosial.
Pendekatan dialog, regulasi yang adil, serta edukasi publik dinilai lebih efektif dibandingkan tindakan razia sepihak. Dengan semangat Ramadhan, masyarakat diharapkan mampu menjaga suasana damai dan penuh toleransi.
FAQ Seputar Sweeping Warung Makan Saat Ramadhan
1. Apakah MUI mendukung sweeping warung makan saat Ramadhan?
Tidak. MUI secara tegas menyatakan tidak setuju dengan aksi sweeping atau razia sepihak oleh masyarakat.
2. Siapa yang berwenang mengatur warung makan selama Ramadhan?
Pengaturan merupakan kewenangan pemerintah daerah melalui regulasi yang disesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing.
3. Mengapa sweeping tidak dianjurkan?
Karena berpotensi menimbulkan konflik sosial, melanggar hukum, dan tidak mencerminkan nilai kesalehan sosial dalam Ramadhan.
4. Apa pesan Menteri Agama terkait isu ini?
Menag mengajak umat Islam menjadikan Ramadhan sebagai momentum memperkuat empati, solidaritas, dan harmoni kebangsaan.
5. Bagaimana sikap yang tepat selama Ramadhan?
Saling menghormati antara yang berpuasa dan yang tidak berpuasa, serta mematuhi aturan pemerintah daerah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Borneotribun.com
