Berita Borneotribun.com: Polresta Pontianak Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Polresta Pontianak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polresta Pontianak. Tampilkan semua postingan

Senin, 06 Mei 2024

Ini Fakta Dibalik Penemuan Mayat Di Jalan Gajah Mada Pontianak

Warga Jalan Gajah Mada Pontianak digemparkan dengan penemuan sesosok mayat
Warga Jalan Gajah Mada Pontianak digemparkan dengan penemuan sesosok mayat. (Humas Polresta Pontianak/Borneotribun)
PONTIANAK – Warga Jalan Gajah Mada Pontianak digemparkan dengan penemuan sesosok mayat yang mengapung di parit depan sebuah Hotel di Jalan Gajah Mada - Jalan Ketapang Kel. Benua Melayu Darat Kec. Pontianak Selatan, Senin (06/05/24) sekitar pukul 10.00 WIB. 

Kapolresta Pontianak, melalui Kasat Reskrim, Kompol. Antonius Trias Kuncorojati menjelaskan bahwa kejadian penemuan mayat tersebut bermula dari laporan warga yang kebetulan melintas di sekitar TKP kemudian melaporkan hal tersebut ke pihak keamanan hotel untuk membantu melaporkan ke pihak kepolisian. 

Warga Jalan Gajah Mada Pontianak digemparkan dengan penemuan sesosok mayat. (Humas Polresta Pontianak/Borneotribun)
Warga Jalan Gajah Mada Pontianak digemparkan dengan penemuan sesosok mayat. (Humas Polresta Pontianak/Borneotribun)
"Ya, sekitar Pukul 09.30 WIB, setelah melaksanakan tugasnya sebagai satpam hotel dengan sif pagi, saat saksi di halaman parkir Hotel, kemudian mendengar teriakan oleh seseorang yang tidak dikenal dengan mengunakan pakaian warna biru dan berkata "bang, bang ada mayat", ujar Antonius. 

Kompol. Antonius Trias Kuncorojati menambahkan, pihaknya telah membawa mayat yang terindentifikas bernama LIE SUI TIN (49) warga Jalan Merdeka Gg. Punai Permai II No. 3 Rt.001 Rw. 005 Kel. Pontianak Kota tersebut untuk proses Visum Et Revertum ke RS. Bhayangkara. 

Warga Jalan Gajah Mada Pontianak digemparkan dengan penemuan sesosok mayat. (Humas Polresta Pontianak/Borneotribun)
Warga Jalan Gajah Mada Pontianak digemparkan dengan penemuan sesosok mayat. (Humas Polresta Pontianak/Borneotribun)
"Untuk hasil visum dari pihak RS. Bhayangkara yaitu tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan ditemukan busa yang ditemukan pada mulut korban diduga korban memiliki penykit epilepsi", tutup Kasat Reskrim. 
(WB)

Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Kabel Listrik di Pontianak

Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Kabel Listrik di Pontianak
Diduga pelakau Pencuri Kabel Listrik di Pontianak. (Humas Polresta Pontianak/Borneotribun)
PONTIANAK - Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak berhasil menggulung sindikat pencurian kabel listrik yang meresahkan warga di komplek Purnama Agung 7, Pontianak Selatan pada tanggal 9 April 2024 lalu.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati, mengungkapkan, "Terungkapnya kasus ini berdasarkan laporan korban kehilangan kabel 7 gulung kabel listrik berbagai ukuran yang disimpan di tempat korban bekerja di komplek Purnama Agung 7 pada 9 April 2024 lalu dan korban mengalami kerugian sebesar 145 juta Rupiah."

"Kemudian laporan ini kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan berbekal rekaman CCTV dan keterangan beberapa saksi di tempat kejadian, Tim Jatanras berhasil mengidentifikasi diduga pelaku dan pada hari Kamis (2/5/2024) kami berhasil menangkap salah satu pelaku atas nama WY (20) di wilayah Pontianak Utara," jelas Kasat Reskrim.

"Dari hasil interogasi terhadap satu orang pelaku ini mengakui bahwa dirinya melakukan pencurian kabel ini bersama dua orang rekannya yang saat ini sudah kami tangkap berinisial BS (42) dan BY (34) yang saat ini masih kita lakukan pengejaran, ketiganya bertetangga," tambahnya.
Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Kabel Listrik di Pontianak
Barang bukti Pencuri Kabel Listrik di Pontianak. (Humas Polresta Pontianak/Borneotribun)
Menurut Kasat Reskrim, para pelaku masuk ke dalam komplek melalui pagar dan mengambil 7 gulung kabel listrik, yang kemudian diangkut menggunakan mobil pick up yang telah mereka persiapkan. 

"Kabel hasil kejahatan tersebut dijual kepada pengepul barang bekas seharga Rp. 12.400.000 di daerah Desa Mekar Baru, Kabupaten Kubu Raya, berinisial E yang saat ini juga sudah kita amankan," ungkapnya. 

"Dari saudara E, kabel tersebut dijual kembali kepada saudara B di daerah Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, yang juga sudah kami amankan di kawasan Bandara Supadio saat hendak terbang ke Kota Medan, Sumatra Utara."

"Uang hasil penjualan kabel tersebut dibagi antara para pelaku, dengan BY mendapat bagian sebesar Rp. 3.500.000, WY mendapat bagian Rp. 3.300.000, dan BS mendapat Rp. 5.200.000, sedangkan sisanya sebesar Rp. 400.000 digunakan untuk membayar sewa mobil," kata Kasat Reskrim.

"Kedua pelaku, WY dan BS, kami kenakan dengan pasal 363 KUHP, sedangkan pelaku pertolongan jahat, E dan B, kami kenakan pasal 480 KUHP, dan saat ini tim kami masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku BY yang melarikan diri saat akan ditangkap," pungkasnya. (***)

Rabu, 01 Mei 2024

Dua Personel Polresta Pontianak Mendapat Kenaikan Pangkat Pengabdian

Dua Personel Polresta Pontianak Mendapat Kenaikan Pangkat Pengabdian
Dua Personel Polresta Pontianak Mendapat Kenaikan Pangkat Pengabdian.
PONTIANAK – Dua personel Polresta Pontianak menerima kenaikan pangkat pengabdian terhitung tanggal 1 Mei 2024 dilapangan apel Polresta Pontianak Jl. Johan Idrus, Rabu (1/5/2024) pagi.

Kenaikan pangkat ini berdasarkan Surat Telegram Rahasia Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Nomor: ST/261/IV/KEP./2024 tanggal 19 April 2024 tentang pemberitahuan telah dinaikkan Pangkat Pengabdian Perwira Polri TMT 1 Mei 2024,adapun personel yang mendapat kenaikan pangkat Kompol Eeng Suwenda Kapolsek Pontianak Kota dan AKP Muchtarman Kanit Provos Polsek Pontianak Kota.

"Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K, MH dalam amanatnya mengatakan, "Kenaikan pangkat pengabdian ini tidaklah mudah untuk mendapatkannya,karena harus memenuhi kriteria persyaratan yang ketat,utamanya adalah selama menjadi anggota Polri tidak pernah memiliki catatan pelanggaran atau hukuman". Ujar Kapolresta Pontianak.

Lebih lanjut, "persyaratan yang harus dipenuhi ini tentunya tidak semua anggota Polri dapat memenuhinya,untuk itu saya ucapkan selamat kepada yang naik pangkat, ini merupakan anugerah dari Allah swt dan menjadi motivasi untuk kita semua untuk lebih baik dalam bekerja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat."Pungkasnya.

Sabtu, 27 April 2024

Diduga Hendak Tawuran, Empat Remaja di Pontianak Diamankan Polisi

Diduga Hendak Tawuran, Empat Remaja di Pontianak Diamankan Polisi
Diduga Hendak Tawuran, Empat Remaja di Pontianak Diamankan Polisi. (Foto Barang Bukti/Polresta Pontianak)
PONTIANAK – Empat remaja FB (17), HP(17), RF (18), dan JI (15) diamankan polisi diduga akan melakukan tawuran di Jl. Kapten Marsan kawasan pasar tengah Pontianak Selatan, Sabtu (27/4/2024) pukul 01.30 wib dini hari.


Dari keterangan Kapolsek Pontianak Selatan AKP Dumaria Silalahi, SH mengatakan, "Diamankannya empat remaja ini berawal dari kegiatan patroli rutin yang dilakukan oleh patroli dari Tim Patroli Presisi Polda Kalbar yang menemukan sekelompok remaja yang sedang berkumpul di Jl. Johar Pontianak Kota dan dilakukan interogasi dan peggeledahan terhadap remaja tersebut."Tuturnya.

"Lebih lanjut Dumaria menjelaskan, dari interogasi tersebut Tim Patroli mendapat informasi mereka akan melakukan tawuran,lalu Tim Patroli melakukan penyusuran berdasarkan informasi tersebut dan benar saja ditemukan sekelompok remaja di Jl. Tabrani Ahmad pontianak Barat yang sedang berkumpul dan kedapatan salah satu remaja tersebut membawa senjata tajam jenis karambit yang menurutnya akan digunakan untuk tawuran."

Diduga Hendak Tawuran, Empat Remaja di Pontianak Diamankan Polisi. (Foto Barang Bukti/Polresta Pontianak)
Diduga Hendak Tawuran, Empat Remaja di Pontianak Diamankan Polisi. (Foto Polresta Pontianak)
"Kemudian Tim melanjutkan penyusuran kelokasi yang akan dijadikan tempat untuk tawuran,dan benar di Jl. Tanjung Pura dekat kawasan pasar Tengah ditemukan sekelompok remaja yang diduga akan tawuran dan Tim Patroli mendapati tiga remaja tersebut membawa senjata Tajam jenis celurit kemudian keempat remaja tersebut diserahkan ke Polsek Pontianak selatan".Jelasnya.

"Untuk proses selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan KPAD Kota Pontianak dan memanggil orang tua dari keempat remaja tersebut untuk dimintai keterangan,kami mengimbau kepada para orang tua agar mengawasi putra-putrinya saat beraktifitas diluar rumah agar tidak terjerumus dengan pergaluan negatif remaja yang saat ini sedang menjadi tren dikota-kota besar," pungkas Dumaria.

Lima Bulan Buron Pelaku Pencurian Berhasil Dibekuk Tim Macan Polsek Pontianak Selatan

Lima Bulan Buron Pelaku Pencurian Berhasil Dibekuk Tim Macan Polsek Pontianak Selatan
Lima Bulan Buron Pelaku Pencurian Berhasil Dibekuk Tim Macan Polsek Pontianak Selatan. (Humas Polresta Pontianak)
PONTIANAK – Seorang pria dipontianak AL (29) berhasil dibekuk Tim Macan Polsek Pontianak Selatan setelah lima bulan buron dalam kasus pencurian.

Dari keterangan Kapolsek Pontianak Selatan AKP Dumaria Silalahi menuturkan,"Pengungkapan ini berawal dari laporan korban Rabu (27/12/2023) lalu, yang melaporkan bahwa rumahnya yang berada di JL. Parit Haji Husin 2 Gang Kelinci Nomor B2 Pontianak Tenggara Bangka Belitung Darat Pontianak Tenggara telah terjadi pencurian barang berupa satu unit kulkas 2 pintu,1 unit kompor tanam ,1 unit hexus ,kompor tanam 1 unit tabung gas 5 kg ,1 unit tabung gas 3 kg, 1 unit heater, 1 unit toren air penguin kapasitas 2000 liter,dan 1 unit TV LG 42 inch dengan kerugian 12 juta rupiah.Terang Dumaria.

Lebih lanjut Kapolsek Pontianak selatan menjelaskan, "Dalam kurun waktu lima bulan,kami terus melakukan penyelidikan terkait peristiwa ini hingga pada hari Kamis (25/4/2024) kami mendapat informasi keberadaan pelaku disebuah toko meuble dikawasan sungai raya dalam,Tim Macan langsung bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku dan sebagian barang bukti hasil kejahatannya yang digunakan sendiri dirumah pelaku," jelasnya.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku diperoleh keterangan bahwa pelaku masuk ke dalam rumah pelapor dengan cara merusak pintu teralis luar kemudian merusak pintu belakang rumah lalu masuk kedalam rumah korban dan mengambil barang milik korban kemudian diangkut menggunakan mobil jenis pick up yang sudah disiapkan oleh pelaku."

"Sebagian barang hasil kejahatannya dijual untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari karena saat itu pelaku tidak bekerja,sedangkan sebagian barang yang lain disimpan dirumah pelaku untuk digunakan sendiri,saat ini pelaku masih kita lakukan pemeriksaan dan kita jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama penjara selama 9 tahun."Pungkas Dumaria.

Jumat, 05 April 2024

Pastikan Opspol Ketupat Kapuas 2024 Berjalan Lancar, Wakapolresta Pontianak Lakukan Pengecekan Pospam

Pastikan Opspol Ketupat Kapuas 2024 Berjalan Lancar, Wakapolresta Pontianak Lakukan Pengecekan Pospam
Pastikan Opspol Ketupat Kapuas 2024 Berjalan Lancar, Wakapolresta Pontianak Lakukan Pengecekan Pospam.
PONTIANAK – Wakapolresta Pontianak, AKBP NB Darma, S.I.K.,M.H. memastikan kelancaran pelaksanaan Opspol Ketupat Kapuas 2024 dengan melakukan pengecekan langsung di berbagai pospam yang tersebar di wilayah hukum Polresta Pontianak. Langkah ini diambil dalam upaya untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik serta balik masyarakat menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri.

Bertempat di beberapa titik pospam yang telah ditetapkan, Wakapolresta Pontianak melakukan pengecekan terhadap kesiapan personil dan kelengkapan peralatan di setiap pospam. "Kami sangat memperhatikan kelancaran dan keselamatan para pemudik selama masa Opspol Ketupat Kapuas 2024. Oleh karena itu, pengecekan ini dilakukan untuk memastikan semua pospam siap dalam menghadapi arus mudik dan balik," ungkap AKBP NB Darma, S.I.K.,M.H.

Selain itu, Wakapolresta Pontianak juga memberikan arahan kepada seluruh personil yang bertugas di pospam mengenai tugas dan tanggung jawab mereka selama pelaksanaan Opspol Ketupat Kapuas 2024. Hal ini meliputi pengamanan jalan raya, pemeriksaan kendaraan, serta penanganan situasi darurat apabila diperlukan.

"Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dalam menjaga keamanan selama masa mudik dan balik Idul Fitri. Dengan sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat, kami yakin Opspol Ketupat Kapuas 2024 dapat berjalan lancar dan aman bagi semua," tambahnya.

Diharapkan dengan adanya pengecekan dan arahan yang dilakukan oleh Wakapolresta Pontianak, seluruh pospam Opspol Ketupat Kapuas 2024 di wilayah Polresta Pontianak dapat beroperasi dengan optimal dan mampu memberikan perlindungan serta rasa aman bagi para pemudik yang melintas di wilayah tersebut.(WG)

Ops Pekat Kapuas 2024 selesai, Polresta Pontianak gelar Konferensi Pers

Ops Pekat Kapuas 2024 selesai, Polresta Pontianak gelar Konferensi Pers
Ops Pekat Kapuas 2024 selesai, Polresta Pontianak gelar Konferensi Pers.
PONTIANAK - Polresta Pontianak merilis sejumlah barang bukti dan tersangka hasil Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Kapuas 2024, Kamis (4/4/24). 

Seperti diketahui, Operasi Pekat Kapuas 2024 telah digelar selama 14 hari terhitung sejak tanggal 21 Maret hingga 4 April 2024 dengan sasaran operasi menyasar kepada tindakan judi, premanisme, miras Ilegal, prostitusi dan kejahatan jalanan.

Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., menerangkan bahwa Operasi Pekat Kapuas 2024 yang telah dilaksanakan tersebut berhasil mengungkap sejumlah kasus baik itu yang termasuk TO (Target Operasi) maupun Non TO. 

Ops Pekat Kapuas 2024 selesai, Polresta Pontianak gelar Konferensi Pers
Ops Pekat Kapuas 2024 selesai, Polresta Pontianak gelar Konferensi Pers.
"Rekan-rekan Jurnalis yang saya banggakan, alhamdulillah kami telah melaksanakan Operasi Pekat Kapuas 2024 selama 14 hari dan berhasil mengungkap sejumlah tindak pidana yang merupakan TO Operasi sebanyak 34 kasus maupun Non TO sebanyak 9 kasus", ungkap Adhe. 

Lebih lanjut Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., memaparkan hasil Operasi Pekat Kapuas 2024 yang dilaksanakan Polresta Pontianak dengan rincian jenis perkara
Judi sebanyak 2 kasus, Narkotika 5 kasus( TO 2 kasus dan Non TO 3 kasus), Miras 16 kasus ( TO 12 kasus, Non TO 4 kasus ), Prostitusi (8 kasus), Premanisme 6 kasus( TO 6 kasus ) Kembang Api/Petasan 3 kasus ( TO 3 kasus ) dan, Sajam 3 kasus (TO 1 kasus, Non TO 2 kasus ) dengan total ungkap sebanyak 43 kasus. 

Ops Pekat Kapuas 2024 selesai, Polresta Pontianak gelar Konferensi Pers
Ops Pekat Kapuas 2024 selesai, Polresta Pontianak gelar Konferensi Pers.
"Dari 43 kasus yang diungkap, kami menahan 57 orang tersangka dengan rincian laki-laki 46 orang dan perempuan 11 orang berikut sejumlah barang bukti antara lain uang sebesar 2.762.000, miras 69 kantong dan 139 botol, narkotika 10 klip (8, 69 gram), petasan/kembang api sebanyak 85 ikat, sajam 3 bilah,  alat permainan judi, hp, dan 3 unit kendaraan roda 2", pungkas Adhe. (WB)

Minggu, 31 Maret 2024

Polresta Pontianak Tangkap Tersangka Narkoba dalam Kegiatan Ops Pekat Kapuas 2024

Polresta Pontianak Tangkap Tersangka Narkoba dalam Kegiatan Ops Pekat Kapuas 2024
Polresta Pontianak Tangkap Tersangka Narkoba dalam Kegiatan Ops Pekat Kapuas 2024.
PONTIANAK –  Satuan  Resnarkoba  Polresta Pontianak pada hari Jum'at tanggal 29 Maret 2024 sekira jam 00.30 WIB, melakukan tindakan yang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Kapuas 2024 yang dilaksanakan secara intensif oleh kepolisian.(31/03/2024)

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat memberikan informasi kepada anggota Sat Resnarkoba Polresta Pontianak tentang seorang laki-laki yang diduga membawa narkotika di sekitar Jalan Sultan Hamid I, Kecamatan Pontianak Selatan. Laki-laki tersebut diketahui menggunakan jaket warna abu-abu dan topi warna hitam, serta mengendarai sepeda motor Honda Supra X berwarna hitam.

Setelah mendapat informasi, anggota Sat Resnarkoba melakukan pengejaran terhadap tersangka dan berhasil menghentikan sepeda motor yang dikendarai tersangka di sebuah simpang lampu merah. Tersangka yang mengaku bernama dengan inisial I.Z segera ditangkap oleh anggota kepolisian.

Proses penggeledahan dilakukan di tempat kejadian dengan melibatkan warga yang melintas sebagai saksi. 

Hasil penggeledahan tidak mengecewakan, karena anggota Sat Resnarkoba berhasil menemukan 2 (dua) plastik klip transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.

Barang bukti tersebut ditemukan tersimpan di saku depan sebelah kanan celana panjang jeans yang dipakai oleh tersangka saat itu.

Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Sat Resnarkoba Polresta Pontianak Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

Kasus ini merupakan bukti nyata dari keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Pontianak.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol. Adhe Hariadi, mengapresiasi kinerja anggota Sat Resnarkoba yang telah berhasil mengungkap kasus ini. 

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi kepada kepolisian agar dapat bersama-sama memerangi peredaran narkotika yang merusak generasi muda.

Operasi Pekat Kapuas 2024 tetap akan berlanjut dengan intensitas yang sama guna menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari peredaran narkotika di Kota Pontianak. (Humas Polres Pontianak)

Rabu, 27 Maret 2024

Patroli Enggang Polresta Pontianak Polda kalbar Tingkatkan Keamanan di Bulan Suci Ramadan dan Menjelang Idul Fitri Tahun 2024

Patroli Enggang Polresta Pontianak Polda kalbar Tingkatkan Keamanan di Bulan Suci Ramadan dan Menjelang Idul Fitri Tahun 2024
Patroli Enggang Polresta Pontianak Polda kalbar Tingkatkan Keamanan di Bulan Suci Ramadan dan Menjelang Idul Fitri Tahun 2024.
PONTIANAK – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di bulan suci Ramadan dan menjelang perayaan Idul Fitri tahun 2024, Polresta Pontianak melalui Patroli Enggang meningkatkan kegiatan patroli di pusat perbelanjaan dan titik keramaian di Kota Pontianak. (26/03/2024)

Kasat Samapta Polresta Pontianak, AKP Samidi, menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya pencegahan kejahatan dan gangguan kamtibmas di masa yang sensitif ini. "Kami melakukan peningkatan patroli di pusat perbelanjaan dan titik-titik keramaian guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang beraktivitas," ujar AKP Samidi.

Patroli Enggang Polresta Pontianak Polda kalbar Tingkatkan Keamanan di Bulan Suci Ramadan dan Menjelang Idul Fitri Tahun 2024
Patroli Enggang Polresta Pontianak Polda kalbar Tingkatkan Keamanan di Bulan Suci Ramadan dan Menjelang Idul Fitri Tahun 2024.
Patroli Enggang Polresta Pontianak melibatkan personel yang terlatih dan dilengkapi dengan peralatan yang memadai. Mereka menjelajahi area-area yang rentan terjadi tindak kriminalitas seperti pencurian, perampokan, dan tindak kejahatan lainnya. Selain itu, mereka juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan pribadi.

"Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat," tambah AKP Samidi.

Kegiatan patroli ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang merasa lebih tenang dengan adanya kehadiran petugas kepolisian di sekitar tempat-tempat keramaian. "Kami merasa lebih aman ketika melihat adanya patroli polisi di sekitar pusat perbelanjaan, terutama menjelang bulan puasa dan lebaran," ujar salah seorang warga.

Patroli Enggang Polresta Pontianak Polda kalbar Tingkatkan Keamanan di Bulan Suci Ramadan dan Menjelang Idul Fitri Tahun 2024
Patroli Enggang Polresta Pontianak Polda kalbar Tingkatkan Keamanan di Bulan Suci Ramadan dan Menjelang Idul Fitri Tahun 2024.
Polresta Pontianak berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Pontianak, serta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan selama bulan suci Ramadan dan menjelang perayaan Idul Fitri.

#humaspolrestapontianak

Senin, 25 Maret 2024

Operasi Penyakit Masyarakat, Polisi Amankan Penjual Miras Dipontianak

Operasi Penyakit Masyarakat, Polisi Amankan Penjual Miras Dipontianak
Operasi Penyakit Masyarakat, Polisi Amankan Penjual Miras Dipontianak.
PONTIANAK - Polresta Pontianak dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas menggelar operasi Penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar selama 14 hari mulai 21 maret hingga 4 April mendatang.

Operasi ini menyasar pada perjudian, prostitusi, premanisme, serta peredaran Narkoba dan miras Kata Kabag Ops Polresta Pontianak Kompol Joko Sutriyatno saat memimpin tim operasi Pekat dikawasan pasar tengah Pontianak,minggu (24/3/2024) malam.

"Dari kegiatan operasi malam ini,dijelaskan Joko Sutriyatno berhasil mengamankan penjual miras jenis tuak dikawasan pasar tengah dengan pemilik barang bukti berinisial DEP (52) warga kecamatan Pontianak Kota dengan barang bukti 1 jerigen minuman jenis tuak, 4 Botol kecil minuman jenis tuak, dan 1 botol besar minuman jenis tuak yang sudah siap jual".Jelasnya.

"Dibulan Ramadhan ini kita akan terus tingkatkan Kegiatan operasi ini untuk menyisir tempat yang diduga sebagai tempat peredaran miras maupun lokasi yang dijadikan sebagai tempat memproduksi miras ilegal agar konsentrasi saat ibadah puasa berjalan dengan nyaman dan aman."Pungkasnya.

Sabtu, 23 Maret 2024

Bagikan Vitamin dan cek kesehatan kepada Personil Polresta Pontianak yang terlibat Ops Pekat Kapuas 2024

Bagikan Vitamin dan cek kesehatan kepada Personil Polresta Pontianak yang terlibat Ops Pekat Kapuas 2024
Bagikan Vitamin dan cek kesehatan kepada Personil Polresta Pontianak yang terlibat Ops Pekat Kapuas 2024.
PONTIANAK – Dalam upaya memastikan kesejahteraan dan kesehatan personil yang terlibat dalam Operasi Pekat Kapuas 2024, Subsatgas Dokes melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan dan pembagian vitamin kepada anggota Polresta Pontianak. Langkah ini diinisiasi oleh Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi S.I.K., M.H., (22/03/2024)

Dalam pelaksanaannya, tim medis dari Subsatgas Dokes turun langsung untuk melakukan pemeriksaan kesehatan kepada personil yang terlibat dalam Ops Pekat Kapuas2024. Proses pemeriksaan meliputi, tekanan darah, serta pemeriksaan fisik lainnya guna memastikan kondisi kesehatan para anggota kepolisian tersebut.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi,S.I.K.,M melalui kabagops Polresta Pontianmak Kompol Joko Sutriyatno,S.H. menyatakan bahwa ."Kesehatan anggota merupakan hal yang sangat penting bagi kelancaran pelaksanaan tugas operasional. Dengan menjaga kesehatan mereka, diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan responsibilitas dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian," ujar Kabagops Kompol Joko Sutriyanto.

Selain melakukan pemeriksaan kesehatan, Subsatgas Dokes juga membagikan suplemen vitamin kepada anggota Polresta Pontianak. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap penurunan daya tahan tubuh akibat aktivitas di lapangan serta untuk menjaga stamina dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian dengan optimal.

Kegiatan ini menunjukkan Polresta Pontianak berkomitmen  dalam menjaga kesejahteraan dan kesehatan anggota yang bertugas di lapangan, terutama dalam situasi operasional yang menuntut tingkat kewaspadaan dan aktivitas fisik yang tinggi. Diharapkan, dengan menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh, para anggota Polresta Pontianak dapat melaksanakan tugas operasional dengan lebih baik dan optimal”pungkasnya.

Kamis, 21 Maret 2024

Jokowi Tinjau Fasilitas Kesehatan RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie di Kalimantan Barat

Jokowi Tinjau Fasilitas Kesehatan RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie di Kalimantan Barat
Jokowi Tinjau Fasilitas Kesehatan RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie di Kalimantan Barat.
PONTIANAK – Polresta Pontianak melaksanakan pengamanan kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo beserta rombongan melakukan kunjungan kerja di Provinsi Kalimantan Barat. Kunjungan ini untuk meninjau langsung fasilitas pelayanan kesehatan di daerah tersebut, khususnya RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie, serta memastikan kualitas layanan BPJS Kesehatan kepada masyarakat. (21/03/2024)

Ratusan personel Polresta Pontianak disiagakan disepanjang jalur yang dilalui dan dilokasi RSUD Kota Pontianak sejak pagi setelah waktu sahur tadi ucap Kabag ops Polresta Pontianak Kompol Joko Sutriyatno.

Diketahui Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo Beserta Rombongan Tiba Di RSUD Sultan Syarif Mohammad Alkadrie Kota Pontianak pukul 08.00 wib,Selanjutnya Melaksanakan Peninjauan fasilitas RS dan Pelayanan BPJS Kesehatan, adapun peninjauan dipandu langsung oleh Direktur Utama RSUD Sultan Syarif Mohammad Alkadrie Kota Pontianak. 

Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi didampingi oleh beberapa Menteri Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI  Basuki Hadi Muljono. Menteri Perhubungan RI  Dr. (H.C) Ir. Budi Karya Sumadi, Ketua Komisi V DPR RI  Lasarus, S.Sos., M.Si. dan Pj. Gubernur Prov. Kalbar dr. Harisson, M.Kes. dan pejabat Forkopimda Kalimantan Barat.

Selama kunjungan, Presiden Joko Widodo Beserta Rombongan Di RSUD Sultan Syarif Mohammad Alkadrie Kota Pontianak,Melaksanakan Peninjauan fasilitas RS dan Pelayanan BPJS Kesehatan, yang dipandu langsung oleh Direktur Utama RSUD Sultan Syarif Mohammad Alkadrie Kota Pontianak dr. Eva Nurfarihah. 

Ditempat ini,Presiden Jokowi secara langsung meninjau berbagai fasilitas di rumah sakit tersebut, termasuk ruang perawatan, ruang operasi, dan sarana penunjang lainnya, Jokowi  juga menyempatkan untuk berbincang dengan para dokter, perawat, dan staf medis lainnya untuk mendapatkan pemahaman yang lebih dalam mengenai tantangan dan kebutuhan dalam pelayanan kesehatan di Rumah sakit tersebut. 

Polresta Pontianak Amankan Kegiatan Presiden Jokowi Resmikan Duplikasi Jembatan Kapuas 1 Dipontianak

Polresta Pontianak Amankan Kegiatan Presiden Jokowi Resmikan Duplikasi Jembatan Kapuas 1 Dipontianak
Polresta Pontianak Amankan Kegiatan Presiden Jokowi Resmikan Duplikasi Jembatan Kapuas 1 Dipontianak.
PONTIANAK – Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo (Jokowi) meresmikan duplikasi Jembatan Kapuas 1 di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (21/3/2024) pagi. Keberadaan jembatan sepanjang 430 meter itu diharapkan dapat mengurai kemacetan lalu lintas yang menghubungkan wilayah Kecamatan Pontianak utara, timur ,selatan dan luar Kota Pontianak.

Dalam agenda kunjungan kerja selama 2 hari ke Provinsi Kalimantan Barat (20 - 21 maret 2024),Ratusan Personel Polresta Pontianak dikerahkan untuk melakukan pengamanan kegiatan Presiden Joko Widodo meresmikan duplikat jembatan Kapuas 1,

Polresta Pontianak Amankan Kegiatan Presiden Jokowi Resmikan Duplikasi Jembatan Kapuas 1 Dipontianak
Polresta Pontianak Amankan Kegiatan Presiden Jokowi Resmikan Duplikasi Jembatan Kapuas 1 Dipontianak.
Agenda kegiatan Presiden Jokowi diantaranya peresmian Bandar udara Singkawang dikota Singkawang,dilanjutkan kegiatan ke Kabupaten Mempawah,Kota Pontianak dan Kabupaten sekadau.

Ratusan personel Polresta Pontianak tergelar disepanjang jalur yang dilalui rombongan dan lokasi sebagai tempat kegiatan Presiden Joko Widodo,"Ujar Kabag Ops Kompol Joko Sutriyatno.

Dalam sambutan saat peresmian duplikasi Jembatan Kapuas 1, Presiden Joko Widodo menyampaikan harapan agar keberadaan jembatan tersebut dapat meningkatkan konektivitas kawasan pusat Kota Pontianak ke wilayah Pontianak Timur dan Utara. "Dengan mengucap Bismillahirohmanirohim saya resmikan duplikasi Jembatan Kapuas 1 Kota Pontianak," ucap Jokowi, dilanjutkan dengan penandatangan prasasti.

Polresta Pontianak Amankan Kegiatan Presiden Jokowi Resmikan Duplikasi Jembatan Kapuas 1 Dipontianak
Polresta Pontianak Amankan Kegiatan Presiden Jokowi Resmikan Duplikasi Jembatan Kapuas 1 Dipontianak.
Diketahui duplikasi Jembatan Kapuas 1 yang membentang di Sungai Kapuas itu, dibangun mulai tahun 2022 hingga 2024, dengan panjang 430 meter, dan lebar 8 meter itu menghabiskan anggaran pembangunan sebesar Rp.275,7 miliar. Dengan diresmikannya duplikasi jembatan kapuas 1 oleh Presiden Jokowi pagi ini,diharapkan dapat mengurai kemacetan yang selama ini kerap terjadi di Kota Pontianak.

Kamis, 07 Maret 2024

Dialog Publik Mengupas Peran Mahasiswa dalam Mencegah Paham Radikalisme, Intoleransi dan Terorisme

Dialog Publik Mengupas Peran Mahasiswa dalam Mencegah Paham Radikalisme, Intoleransi dan Terorisme
Dialog Publik Mengupas Peran Mahasiswa dalam Mencegah Paham Radikalisme, Intoleransi dan Terorisme.
PONTIANAK – Universitas Muhammadiyah Pontianak (UM Pontianak) menjadi tuan rumah Dialog Publik bertajuk “Peran Mahasiswa dalam Mencegah Paham Radikalisme, Intoleransi dan Terorisme” pada hari Rabu (6/3). Kegiatan ini diselenggarakan oleh BEM SI Wil Kalbar dan FKBK dengan menghadirkan 100 peserta dari berbagai perguruan tinggi di Kota Pontianak.

Dekan UM Pontianak, Anshari, S.H., M.H., dalam sambutannya menyambut baik dan mengapresiasi terselenggaranya dialog publik ini. Ia menekankan pentingnya membangun sinergitas antara mahasiswa, akademisi, dan pemerintah dalam mencegah penyebaran paham radikalisme, intoleransi, dan terorisme.

Dialog Publik Mengupas Peran Mahasiswa dalam Mencegah Paham Radikalisme, Intoleransi dan Terorisme
Dialog Publik Mengupas Peran Mahasiswa dalam Mencegah Paham Radikalisme, Intoleransi dan Terorisme.
“Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa tentang bahaya radikalisme, intoleransi, dan terorisme. Mahasiswa sebagai agen perubahan dan generasi penerus bangsa harus dibentengi dari paham-paham yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Anshari.

Kabid Poldagri Kesbanpol Kota Pontianak, Nur Radliyanti, S.Sos., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. Ia berharap mahasiswa dapat menjadi mitra dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Mahasiswa memiliki potensi besar untuk menjadi agen moderasi dan perdamaian. Kami berharap dialog publik ini dapat memberikan bekal kepada mahasiswa untuk mencegah penyebaran paham radikalisme, intoleransi, dan terorisme di lingkungan kampus dan masyarakat,” kata Nur Radliyanti.

Dialog Publik Mengupas Peran Mahasiswa dalam Mencegah Paham Radikalisme, Intoleransi dan Terorisme
Dialog Publik Mengupas Peran Mahasiswa dalam Mencegah Paham Radikalisme, Intoleransi dan Terorisme.
Dialog publik ini menghadirkan narasumber yang memaparkan materi dari berbagai sudut pandang. 

Akademisi UM Pontianak, Anshari, S.H., M.H. menjelaskan pengertian radikalisme, intoleransi, dan terorisme, serta peran mahasiswa dalam mencegahnya. Ia menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai anti radikalisme, intoleransi, dan terorisme pada generasi muda. Anshari juga memberikan pemahaman tentang peran moderasi beragama dan ideologi bernegara, Pancasila sebagai Darul Ahdi Wa Syahada.

Kabid Poldagri Kesbanpol Kota Pontianak, Nur Radliyanti, S.Sos., M.Si. berbagi pengalaman dan tips dalam mencegah penyebaran paham radikalisme, intoleransi, dan terorisme di lingkungan keluarga. Ia menghimbau mahasiswa untuk membangun komunikasi yang baik dengan keluarga dan lingkungan sekitar. Nur Radliyanti juga menjelaskan program dan kegiatan Kesbangpol Kota Pontianak dalam menangkal paham radikalisme, intoleransi, dan terorisme.

Dialog Publik Mengupas Peran Mahasiswa dalam Mencegah Paham Radikalisme, Intoleransi dan Terorisme
Dialog Publik Mengupas Peran Mahasiswa dalam Mencegah Paham Radikalisme, Intoleransi dan Terorisme.
Mantan Napiter, Salim Bin Saliyo Als Panji Gumbara/Panji Ghurobah berbagi pengalamannya tentang bagaimana ia terpapar paham radikalisme dan terorisme. Ia menjelaskan faktor-faktor yang mendorong seseorang terpapar paham radikalisme dan terorisme. Salim Bin Saliyo memberikan nasihat kepada mahasiswa agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang menyesatkan dan selalu mengedepankan akal sehat.

Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang antusias dari para peserta. Pertanyaan yang diajukan beragam, mulai dari strategi pencegahan radikalisme di lingkungan kampus, hingga peran mahasiswa dalam menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama.

Dialog publik ditutup dengan penyerahan plakat penghargaan kepada narasumber. Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan kondusif, serta mendapat apresiasi dari para peserta.

Jumat, 01 Maret 2024

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Golongan I di Polresta Pontianak

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Golongan I Di Polresta Pontianak. (Humas Polres Pontianak)
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Golongan I Di Polresta Pontianak. (Humas Polres Pontianak)
PONTIANAK - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pontianak Polda Kalimantan Barat telah mengungkap dan melakukan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika golongan I, khususnya jenis sabu atau metamfetamina. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di wilayah Kota Pontianak.

Sebanyak 8 plastik klip transparan yang didalamnya berisikan narkotika golongan I jenis sabu/metamfetamina berhasil diamankan. Barang bukti tersebut telah memiliki ketetapan status dari Kejaksaan Negeri Pontianak untuk dilakukan pemusnahan.

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Golongan I Di Polresta Pontianak. (Humas Polres Pontianak)
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Golongan I Di Polresta Pontianak. (Humas Polres Pontianak)
Rincian barang bukti yang akan dimusnahkan meliputi:

1 (satu) plastik klip transparan berkode 1 dengan berat keseluruhan netto 42,23 gram.

7 (tujuh) plastik klip transparan masing-masing berkode 1, 2, 3, 4, 5, 6, dan 7 dengan berat keseluruhan netto 6,5 gram.

Proses pemusnahan barang bukti narkotika ini dilakukan dengan prosedur yang ketat. Pertama, narkotika yang terdapat dalam amplop dan masih tersegel dibuka untuk kemudian dilakukan pengujian menggunakan alat tes Narkotika (General Screening Drugs) guna mengetahui kandungannya. Setelah itu, narkotika tersebut dimasukkan ke dalam blender untuk dihancurkan.

Langkah selanjutnya, hasil penghancuran dimasukkan ke dalam ember yang berisi cairan lantai dan diaduk hingga merata. Akhirnya, campuran tersebut dimasukkan ke dalam lubang kloset sebagai tahap akhir pemusnahan.

Kasat Resnarkoba Polresta Pontianak, AKP Batman Pandia, S.H., mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya nyata dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Pontianak. "Kami terus meningkatkan upaya penindakan dan pemusnahan narkotika guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Pontianak," ujarnya.

Penegakan hukum terhadap peredaran narkotika menjadi prioritas utama bagi aparat Kepolisian, dan Satresnarkoba Polresta Pontianak berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

(Humas Polresta Pontianak)
Editor: Yakop

Minggu, 11 Februari 2024

Tersinggung oleh Tantangan, Remaja Aniaya Temannya di Pontianak Selatan

Tersinggung oleh Tantangan, Remaja Aniaya Temannya di Pontianak Selatan
Tersinggung oleh Tantangan, Remaja Aniaya Temannya di Pontianak Selatan. (Humas Polresta Pontianak/Borneotribun)
PONTIANAK - Seorang remaja di Pontianak Selatan mengalami luka parah setelah dianiaya oleh temannya sendiri di sebuah kafe di Jl. Reformasi Pontianak Tenggara pada malam Jumat (9/2/2024).

Menurut keterangan dari Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Dumaria Silalahi, "Saat itu kita menerima laporan dari korban yang mengaku dianiaya oleh seseorang. Selanjutnya, kita segera mendatangi tempat kejadian untuk mencari pelaku dan mencari informasi di tempat kejadian." 
Tersinggung oleh Tantangan, Remaja Aniaya Temannya di Pontianak Selatan
Foto Pelaku. Tersinggung oleh Tantangan, Remaja Aniaya Temannya di Pontianak Selatan.
Namun, saat petugas tiba di lokasi, pelaku sudah tidak ada di sana. Berdasarkan keterangan beberapa saksi di kafe, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku.

Tim Macan Polsek Pontianak Selatan mendapat informasi tentang keberadaan pelaku di Jl. Pak Benceng, Kota Baru pada keesokan harinya, Sabtu (10/2/2024), dan berhasil mengamankan pelaku.

Pelaku, yang diidentifikasi sebagai RA (28), mengakui perbuatannya setelah diperiksa.

Menurut pengakuan pelaku, mereka sebenarnya kenal dan sering ngopi bareng. 

Namun, karena pelaku merasa tersinggung oleh tantangan berkelahi dari korban, ia langsung mengamuk dan menganiaya korban dengan menggunakan tangan kosong dan kursi di kafe tersebut. 
Tersinggung oleh Tantangan, Remaja Aniaya Temannya di Pontianak Selatan
Kursi yang digunakan pelaku untuk memukul korban. Tersinggung oleh Tantangan, Remaja Aniaya Temannya di Pontianak Selatan.
Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala dan bibir, sehingga memerlukan perawatan medis.

"Pelaku kami jerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujar Dumaria. 

Saat ini, pelaku beserta barang bukti, seperti satu buah kursi berwarna putih terbuat dari kayu dan besi, satu buah helm berwarna cokelat, satu buah celana jeans berwarna hitam, dan satu buah jaket jeans berwarna biru dongker, telah diamankan di Polsek Pontianak Selatan.

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pilkada 2024

Lifestyle

Tekno