#Dirumah Aja, Kejari Sekadau Bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Tebar Bansos Sembako Ke Sejumlah Warga

CSS/JS FIT

CSS IKLAN

BANNER - Geser keatas untuk melanjutkan
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.

Rabu, 08 April 2020

#Dirumah Aja, Kejari Sekadau Bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Tebar Bansos Sembako Ke Sejumlah Warga

Ikuti kami:
Google Google
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sekadau, Andri Irawan serahkan bantuan sembako kepada masyarakat.

BORNEOTRIBUN | SEKADAU -- Dalam rangka memerangi wabah virus corona, dampak Covid-19 membuat ekonomi masyarakat semakin menurun. Hal ini karena terbatasnya aktivitas masyarakat untuk mencari rezeki diluar rumah.
                                                                                                                
Terkait dengan itu, Kejaksaan Negeri Sekadau dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Sekadau membagikan bingkisan sembako kepada para pekerja informal seperti penambang sampan, ojek pangkalan dan tukang parkir.

Selain pekerja, bantuan juga diserah kepada  warga Lansia serta warga yang sedang sakit yang bermukim di sekitar Kantor Kejaksaan Negeri Sekadau.

Adapun bantuan berupa, Sembako sebanyak 100 paket yang berisi beras, minyak goreng, mie instant, gula pasir dan teh yang dibagikan tersebut berasal dari sumbangan para pegawai Kejaksaan Negeri Sekadau dan keluarganya serta ditambah dengan sumbangan dari beberapa pengusaha yang memiliki kepedulian tinggi untuk berbagi dengan sesama.

Pembagian sembako dengan prosedur covid-19, menggunakan masker dan sarung tangan agar terjaga kesehatan dan menerapkan social distancing serta menghindari kerumunan

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sekadau, Andri Irawan mengatakan bahwa bakti sosial yang dilakukan tersebut merupakan bentuk nyata program Kejaksaan “Adhyaksa Peduli Masyarakat”.

Khusus di daerah Kalimantan Barat dilaksanakan secara serentak oleh para pegawai Kejaksaan dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini.  “1 Kejaksaan Tinggi, 11 Kejaksaan Negeri serta 2 Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Kalimantan Barat.” , terang Andri Irawan, Rabu (8/4/2020)

Dalam paket sembako yang diserahkan  terselip berupa himbauan kepada masyarakat untuk ikut berperan serta secara aktif memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan car:

1). Selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan;
2). Menghindari kerumunan;
3). Selalu cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau gunakan Hand Sanitizer;
4). Menjaga jarak minimal 1 meter dan hindari kontak fisik (bersalaman/bersentuhan); dan
5). Gunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

(mussin)
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.
Diterbitkan oleh: Heri Yakop

Bagikan artikel ini

  
Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.

IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.
IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.