Iklan Tutup X

Sabtu, 10 Oktober 2020

Polres Sekadau Amankan Pengunggah Postingan "SARA" di Facebook

Ikuti kami:
Google
Kapolres Sekadau AKBP Marupa Sagala
Kapolres Sekadau AKBP Marupa Sagala. (Foto: Tim)


BorneoTribun | Sekadau, Kalbar - Polres Sekadau mengamankan seorang pria berinisial S yang mengunggah kalimat bernuansa SARA di media sosial, Facebook.


Postingannya viral, dan akhirnya dilaporkan oleh Persatuan Orang Melayu (POM) Kabupaten Sekadau ke polisi.


Terhadap kasus ini, Kapolres Sekadau AKBP Marupa Sagala, S.I.K., S.H., M.H mengatakan belum menetapkan status (tersangka) terhadap saudara yang berinisial S. 


"Saat ini masih kita dalami motif yang dilakukan S pada postingannya itu. Kita sudah ambil langkah cepat, kita kejar dulu untuk penetapan statusnya," kata Kapolres usai silaturahmi Forkopimda Kabupaten Sekadau dengan Raja Kusuma Negara di Istana Kusuma Negara Sekadau, Sabtu (10/10/2020).


"Kita akan gelarkan perkaranya. Hari ini kita tetapkan statusnya. Nanti hasilnya akan kita sampaikan kembali, karena gelar perkara dilaksanakan di Polres," sambung Kapolres. 


Belajar dari kasus tersebut, Kapolres  mengimbau masyarakat untuk berhati-hati menggunakan media sosial, mengingat dampak yang ditimbulkan dari sebuah unggahan di media sosial. 

   

"Pergunakan media sosial untuk berkomunikasi dengan sahabat dan keluarga. Jangan main-main dengan postingan di medsos, bermedsoslah dengan bijak dan dewasa," pesan Kapolres. 


Kapolres juga meminta kepada semua pihak terkait maupun masyarakat agar tidak terpancing dengan postingan tersebut, dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. (Tim).

Google Logo Follow
Heri Yakop
Heri Yakop
Editor / Wartawan
Wartawan dan editor berpengalaman dalam liputan berita daerah, nasional, sosial, dan politik. Aktif menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan mudah dipahami pembaca.
  

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.