Aturan Tumpang Tindih, Menyulitkan TPK Melaksanakan Pekerjaannya | Borneotribun.com -->

Kamis, 31 Desember 2020

Aturan Tumpang Tindih, Menyulitkan TPK Melaksanakan Pekerjaannya

Ketua TPK Desa Bange Mardi Suganda.

BorneoTribun | Kalbar - Tim Pengelola Kegiatan atau yang biasa disingkat dengan TPK adalah Tim yang ditetapkan oleh kepala desa dengan surat keputusan,terdiri dari unsur pemerintahan Desa (Kepala seksi atau kepala urusan) dan unsur lembaga kemasyarakatan desa untuk melaksanakan penggadaan barang atau jasa.

Dengan adanya Tim Pengelola kegiatan ini atau TPK semua program pembangunan yang ada di desa seharusnya berjalan dengan baik,

Namun sangat berbeda yang terjadi di Desa Bange, Kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang, semua struktur pemerintahannya telah terjadi tumpang tindih, dan yang tentunya tidak terstruktur dengan baik dan benar.

Pada kenyataan di lapangan benar tidak sesuai peraturan Bupati (Perbup) yang ada. Seperti yang terjadi di Desa Bange, Kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang, dan sesuai juga dikatakan Ketua TPK Mardi Suganda kepada Awak Media ini, Selasa, (29/12/2020) Siang.

Ketika awak media ini mewawancarai ketua TPK Desa Bange/Mardi Suganda, Kecamatan sanggau ledo, kabupaten Bengkayang yang menurutnya bahwa selama ini Tim TPK sudah bekerja secara maksimal dan bekerja sesuai dengan aturan Perbup kabupaten Bengkayang.

"Namun yang menjadi kendala bagi kami saat ini adalah administrasi Desa Bange belum sepenuhnya seperti yang harapkan dalam Peraturan bupati (Perbup) Kabupaten Bengkayang, salah satu bunyi " pengelola kegiatan itu dikelola, direncanakan,diawasi oleh Tim Pelaksana TPK",Ungkap Mardi Suganda selaku ketua TPK Desa Bange.

Untuk Harapan kami kedepannya Desa Bange, kecamatan sanggau ledo, kabupaten Bengkayang untuk bisa lebih tertib administrasi pemerintahannya.

"Sesuaikanlah dengan Perbup yang sudah ada,jadi tidak administrasi terbalik atau tumpang tindih dan untuk posisi perangkat desa nya tidak double jabatan, jika dia posisi bendahara ya bendahara dan untuk jabatan Kasi ya tetap Kasi jangan merembet kejabatan yang lainnya yang bukannya menjadi tanggung jawabnya." Ucap Ketua TPK Desa Bange Mardi Suganda.

Selanjutnya Mardi Suganda juga berharap agar sistem pemerintahan desa bange segera diperbaiki sesuai dengan aturan yang ada.

"Karna jika kita melakukan sesuai dengan aturan yang ada kita lebih mudah melakukan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) kita masing-masing"
Tutupnya.

Penulis : Rinto Andreas

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar