Iklan Tutup X

Selasa, 15 Desember 2020

Bhabinkamtibmas Polsek Sekadau Hulu Edukasikan Prokes di Desa Sekonau

Ikuti kami:
Google
Bhabinkamtibmas Polsek Sekadau Hulu Edukasikan Prokes di Desa Sekonau. (Foto: HMS/AI)

BorneoTribun | Kalbar - Protokol kesehatan (Prokes) 3M menjadi suatu keharusan yang harus diterapkan oleh semua pihak begitu juga dengan masyarakat. Dengan disiplin prokes ancaman virus COVID-19 dapat diminimalisir sekecil mungkin.

Imbauan dan ajakan disiplin prokes terus disampaikan oleh Bhabinkamtibmas di jajaran Polres Sekadau dalam setiap kegiatan sambang ke warga desa binaan.

Sama halnya yang dilakukan Bripka Idhar Parasandi, Bhabinkamtibmas yang bertugas di Polsek Sekadau Hulu, Polres Sekadau, secara humanis memberikan edukasi prokes.

Edukasi dilakukan secara masif, tujuannya untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar disiplin menerapkan prokes 3M di masa Pandemi COVID-19.

"Disetiap kegiatan sambang ke desa binaannya di desa Sekonau, saya selalu menghampiri warga yang beraktivitas untuk berdialog dan menjelaskan pentingnya disiplin prokes," ujar Bripka Idhar, Selasa (15/12/2020).

Bripka Idhar menyebut, sederhana dan sangatlah mudah dalam menjalankan prokes 3M, kuncinya adalah membiasakannya setiap hari. Tidak kalah pentingnya protokol kesehatan harus kita imbangi dengan pola hidup sehat. Karena sehat adalah harapan semua orang.

"Pakai masker dan menjaga jarak fisik ketika diluar rumah, mengawali dan mengakhiri setiap aktivitas dengan mencuci tangan dengan air mengalir serta sabun. Mari kita ciptakan desa kita aman dari virus COVID-19," kata Bripka Idhar kepada warga.

(YK/AI/HUMAS POLRES)
Google Logo Follow
Redaksi
Redaksi
Editor / Wartawan
Wartawan dan editor berpengalaman dalam liputan berita daerah, nasional, sosial, dan politik. Aktif menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan mudah dipahami pembaca.
  

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.