BKKBN Mendata Keluarga Tahun 2021 Untuk Percepatan Kesejahteraan Keluarga | Borneotribun.com -->

Rabu, 27 Januari 2021

BKKBN Mendata Keluarga Tahun 2021 Untuk Percepatan Kesejahteraan Keluarga


Gubernur kalbar, Sutarmidji ( Kiri ) dan Kepala Perwakilan BKKBN Kalbar, Tenny C Soriton ( Kanan )

Borneotribun I Pontianak, Kalbar - Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat, Tenny C Soriton didampingi Koordinator Bidang Adpin Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat dan Pejabat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat melakukan audiensi ke Gubernur Kalimantan Barat yang diterima Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, SH.,M.Hum diruang kerjanya, Rabu 27 Januari 2021.

Dalam kunjungan ini, Tenny C Soriton menyampaikan terkait kegiatan Pendataan Keluarga tahun 2021 yang akan digelar pada bulan April - Mei 2021. Selain itu juga tentang di tunjuknya BKKBN oleh Presiden Joko Widodo sebagai Ketua Pelaksana Penurunan Stunting dan kegiatan kegiatan Program Bangga Kencana lainnya, Rakornas dan Rakerda.

"Pendataan Keluarga Tahun 2021 penting untuk sebagai backup data dalam menyusun program percepatan kesejahteraan keluarga," Kata Sutarmidji.

Lebih jauh Sutarmidji mengatakan, program-program yang dibuat pemerintah, itu harus didasarkan dengan data-data yang valid termasuk dalam pendataan keluarga ini. 

"Penanganan Stunting bisa lebih terarah dan fokus termasuk kegiatan kegiatan lainnya dikeluarga yang bisa berpengaruh pada ketahanan ekonomi keluarga, kesehatan, pendidikan kemudian kemampuan pembiayaan Keluarga sehingga penting untuk mensuskseskan Pendataan Keluarga," Jelas Sutarmidji.

Dikatakan nya, sekarang sudah satu hasil yang sama antara Statistik dengan Kementerian Dalam Negeri (Catatan Sipil) dalam jumlah penduduk, kalau ini nanti KK nya selaras dengan jumlah penduduk disitulah program program akan baik dan cepat. Tidak ada lagi program yang salah arah.

"Berikan data anda dengan benar, tidak ada yang ditutupi supaya semuanya bisa ditangani dengan baik, bahkan data keluarga ini bisa dipakai untuk sebagai dasar DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sehingga bantuan bantuan sosial sudah terarah siapa yang berhak untuk menerimanya," Kata Sutarmidji.

Terkait Covid-19, karena pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021 masih masa Pandemi Covid-19, untuk itu wajib memperhatikan prokes, Menggunakan Masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Menghindari kerumunan.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan greeting atau pengambilan gambar/video Gubernur Kalimantan Barat sehubungan dengan Pendataan Keluarga Tahun 2021. ( Humas )

Editor : Hermanto


*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar