Panitia Pilkades Desa Kelam Sejahtera Terima Berkas Daftar Calon Kades
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.

Jumat, 29 Januari 2021

Panitia Pilkades Desa Kelam Sejahtera Terima Berkas Daftar Calon Kades

Ikuti kami:
Google
Alex Akoran bakal calon Kades Kelam Sejahtera menyerahkan berkas pencalonan kepada Panitia.

BorneoTribun | Sintang, Kalbar - Panitia Pemilihan Kepala Desa Kelam Sejahtera Kecamatan Kelam permai Kabupaten Sintang, telah menerima Berkas Persyaratan Bakal Calon Kepala Desa Kelam Sejahtera, Alex Akoran di sekretariat Panitia Pilkades Desa Kelam Sejahtera, Jumat (29/1/2021).

Menurut Panitia Pilkades, Tindit, bahwa penerimaan Berkas Bakal Calon Kepala Desa, datangnya secara bergantian, dikatakannya, yang mendaftar pertama yaitu Markus Lutu, disusul oleh Bakal Calon Kedua yaitu, Alex Akoran. 

"Kemungkinan masih ada yang akan menyusul lagi para Bakal Calon Kades lainnya," katanya pada awak media jumat (29/1/2021) diruang kerjanya.

“Sesuai Berkas Masuk yang kami terima Sekitar pukul 09.00 pada 29 januari 2021 di Sekretariat panitia, berkas pendaftaran Atas Nama Alex Akoran adalah Calon Kades yang baru mencalonkan diri, Alex datang antar berkas tanpa didampingi oleh siapapun, Alex Akoran hanya menyerahkan berkas sendirian. Dan panitia secara resmi menerima persyaratan Bakal Calon Kades, dan berkas persyaratan diterima langsung oleh ketua Panitia Pilkades," jelas Tindit. 

"Berkas sudah diterima dan akan diteliti dan diverifikasi sesuai dengan tahapan selanjutnya." tambahnya.

Selain menerima berkas, Panitia juga menyebutkan untuk kelengkapan administrasi, pihaknya telah mencatat dan menceklist serta mendokumentasikan semua Persyaratan bakal calon yang mendaftar. 

Tindit, Ketua Panitia Pilkades Desa Kelam Sejahtera menyampaikan Pilkades serentak, awalnya, akan digelar pada bulan april mendatang, tapi setelah menerima  Surat Edaran Bupati Sintang Nomor : 141/0253/DPMPD-B/Tahun 2021 Tentang Penundaan Pentahapan Pelaksaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021 Dikabupaten Sintang pada tanggal 18 januari 2021, akhirnya Pilkades ditunda untuk sementara, tetapi tahapan penjaringan tetap dilaksanakan mulai tanggal 25 sampai pada tanggal 30 januari 2021, katanya.

"Kami sebagai panitia Pilkades tentunya, bisa bersikap independent, jujur, bertanggung jawab serta tidak memihak kepada salah satu calon karena ini pesta demokrasi tingkat desa diharapkan mampu menjaga situasi Demi kenyamanan bersama," ungkap Tindit. 

(Yk/Ae)
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.
Google Logo Add on Google
Redaksi
Redaksi
Editor / Wartawan
Wartawan dan editor berpengalaman dalam liputan berita daerah, nasional, sosial, dan politik. Aktif menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan mudah dipahami pembaca.
  

Bagikan artikel ini

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.

IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.
IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.