Jaksa Tunjukkan Video Mengenaskan George Floyd di Pengadilan | Borneotribun.com -->

Rabu, 31 Maret 2021

Jaksa Tunjukkan Video Mengenaskan George Floyd di Pengadilan

Sketsa persidangan perdana Derek Chauving, polisi yang dituduh membunuh pria kulit hitam, George Floyd, saat mengamankan pria tersebut, di Minneapolis, Senin, 29 Maret 2021.

BorneoTribun -- Persidangan Derek Chauvin, mantan polisi Minneapolis yang dituduh membunuh warga Amerika keturunan Afrika George Floyd, dimulai pada Senin (29/3).

Dalam salah satu paparan pembukaannya, jaksa Jerry Blackwell menunjukkan video ketika Chauvin menekan lututnya di leher Floyd selama sembilan menit dua puluh sembilan detik, sementara beberapa warga yang menyaksikan insiden itu di sekitarnya berteriak-teriak memohon agar ia menyudahi tindakannya. Flyod dengan suara lirih mengatakan ia tidak dapat bernapas.

Dalam pernyataan pembukaannya, Blackwell mengatakan kepada juri bahwa angka yang harus diingat adalah sembilan menit dua puluh sembilan detik, durasi waktu ketika Chauvin menekan lututnya ke leher Floyd di trotoar kota Minneapolis pada 25 Maret 2020.

Blackwell menekankan bagaimana polisi kulit putih, Derek Chauvin, “tidak berhenti, tidak bangun (menyudahi aksinya menekan leher Floyd dengan lututnya.red),” bahkan setelah Floyd dalam keadaan tangan diborgol di belakang dan mengatakan sebanyak 27 kali bahwa ia tidak dapat bernapas dan tidak bergerak.

Menggarisbawahi peran penting rekaman video kejadian itu dalam kasus tersebut, dalam pernyataan pembukaannya jaksa memutar video tersebut.

Rekaman video itu diunggah ke Facebook oleh seorang pengamat yang menyaksikan penangkapan Floyd setelah ia dituding mencoba menggunakan uang palsu pecahan 20 dolar di sebuah toko eceran.

“Perut saya sakit. Leher saya sakit. Semuanya sakit,” ujar Floyd lirih, dan “saya tidak dapat bernapas, Pak.”

Beberapa orang yang berada di lokasi dan melihat insiden itu berteriak ke arah para petugas polisi agar tidak menekan leher laki-laki kulit hitam berusia 46 tahun itu.

Salah seorang perempuan, yang mengidentifikasi dirinya sebagai petugas pemadam kebakaran kota Minneapolis, berteriak lantang pada Chauvin untuk mengizinkannya memeriksa denyut nadi Floyd.

Video yang telah beredar luas itu memicu kemarahan di seluruh Amerika, memicu demonstrasi dan aksi kekerasan, serta tuntutan terhadap ketidakadilan rasial dan kebrutalan polisi.

Tim juri yang beranggotakan 14 orang akan mendengar kasus itu dalam sidang yang diperkirakan berlangsung selama empat minggu. [em/lt]

Oleh: VOA Indonesia

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar