Iklan Tutup X

Jumat, 28 Mei 2021

Seorang Tahanan dugaan kasus kepemilikan senjata api di Sekadau Meninggal Dunia

Ikuti kami:
Google
Seorang Tahanan dugaan kasus kepemilikan senjata api di Sekadau Meninggal Dunia
Ilustrasi Senjata api rakitan. Seorang Tahanan dugaan kasus kepemilikan senjata api di Sekadau Meninggal Dunia.

BORNEOTRIBUN SEKADAU - Perihal kematian salah seorang tahanan dugaan kasus kepemilikan senjata api rakitan beserta amunisi berinisial YS di Sekadau, Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko menyampaikan bahwa yang bersangkutan meninggal dunia di RSUD Sekadau setelah menjalani beberapa kali perawatan akibat sakit yang dideritanya.

Tri menerangkan, hasil diagnosa medis, YS menderita syok sepsis, kadar gula tinggi dan infeksi paru-paru. 

"YS pertama kali dirawat pada tanggal 28 April 2021 di RSUD Sekadau dan sempat dirujuk ke RS Anton Sujarwo tanggal 3 Mei 2021," jelasnya saat Press release Polres Sekadau, Jumat (28/5). 

Lebih lanjut, Tri mengatakan, setelah 19 hari dirawat di RS Anton Sujarwo, YS dikembalikan ke Rutan Polres Sekadau pada tanggal 22 Mei 2021. 

"Karena mengeluh sakit, YS kembali dilarikan ke RSUD Sekadau tanggal 23 Mei jam 21.30 WIB dan dinyatakan meninggal dunia pada hari Kamis (27/5) pukul 08.15 WIB," jelasnya.

Reporter: Yakop/My/Hms Polres
Google Logo Follow
Redaksi
Redaksi
Editor / Wartawan
Wartawan dan editor berpengalaman dalam liputan berita daerah, nasional, sosial, dan politik. Aktif menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan mudah dipahami pembaca.
  

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.