Dua Satpam Di Sekadau Curi Solar
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.

Senin, 28 Juni 2021

Dua Satpam Di Sekadau Curi Solar

Ikuti kami:
Google

Pelaku pencurian Solar

BorneoTribun Sekadau, Kalbar Dua orang Satpam berinisial M (31) dan AR (25) ditangkap karena mencuri solar di tempatnya bekerja. Keduanya bekerja di salah satu perusahaan di Kecamatan Sekadau Hilir.

Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu Anuar Syarifudin mengatakan, kedua satpam itu ketahuan mencuri solar dari tangki penyimpanan oleh kepala gudang dan stafnya. 

Keduanya melancarkan aksi dengan merusak keran tangki penyimpanan solar. Kemudian, memindahkan solar curian ke dalam drum yang telah disiapkan dan mengangkutnya menggunakan mobil.

"Setelah ketahuan dan diperiksa ke dalam mobil yang mereka bawa. Ternyata ada lain hasil curian sebelumnya," kata Kasat Reskrim, Senin, (28/6/2021).

Kasat Reskrim mengatakan, keduanya telah melakukan aksi serupa sebanyak 3 kali. Kepada polisi, keduanya mengaku nekat mencuri karena kebutuhan ekonomi.

"Keduanya sudah diamankan di Mapolres Sekadau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara, kerugian yang dialami perusahaan mencapai Rp 31 juta lebih," pungkas Kasat Reskrim. (Tim)
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.
Google Logo Add on Google
Kapuasnews
Kapuasnews
Editor / Wartawan
Wartawan dan editor berpengalaman dalam liputan berita daerah, nasional, sosial, dan politik. Aktif menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan mudah dipahami pembaca.
  

Bagikan artikel ini

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.

IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.
IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.