Kapolres Sekadau Kunker Ke Polsek Belitang Hulu, Belitang dan Belitang Hilir, Ini Arahannya
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.

Jumat, 26 Agustus 2022

Kapolres Sekadau Kunker Ke Polsek Belitang Hulu, Belitang dan Belitang Hilir, Ini Arahannya

Ikuti kami:
Google
Kapolres Sekadau Kunker Ke Polsek Belitang Hulu, Belitang dan Belitang Hilir, Ini Arahannya
Kapolres Sekadau Kunker Ke Polsek Belitang Hulu, Belitang dan Belitang Hilir. (BorneoTribun/Ho-Polres Sekadau)
BorneoTribun Sekadau, Kalbar -- Kapolres Sekadau AKBP Suyono, S.I.K, S.H, M.H didampingi Ketua Cabang Bhayangkari Sekadau Ny. Leny Suyono melakukan kunjungan kerja ke Polsek Belitang Hulu, Belitang dan Belitang Hilir, Kamis 25 Agustus 2022.

Turut mendampingi kegiatan tersebut Kabag Ops AKP Oloan Sihombing, Kasat Lantas AKP Much. Shofian, Kasat Intelkam Iptu Tito Maha Restu, Kasat Samapta Iptu Triyono, Kasi TIK Ipda Asmadi, Kasiwas Ipda Jumadi dan Kasubbag Binkar Ipda Agustam.

Kunjungan kerja merupakan program yang bertujuan untuk menjalin tali silaturahmi dan memperkuat soliditas internal. Di Samping itu, pimpinan dapat melihat secara langsung kondisi geografis dan karakteristik masing-masing wilayah.

Dalam kunjungannya tersebut, Kapolres Sekadau menyampaikan petunjuk dan arahan untuk dipedomani dan dilaksanakan oleh personel Polsek jajaran berkaitan dengan tugas pokok dan kewajiban anggota Polri.

Ia pun memotivasi seluruh personel untuk tetap semangat dalam bertugas di manapun dirinya ditempatkan. Tetap berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sebagai implementasi program Polri Presisi.

"Bina hubungan baik dengan seluruh lapisan masyarakat dan tetap jaga keharmonisan dalam rumah tangga karena hal itu turut mendukung kinerja kita selaku anggota Polri," imbaunya. 

Baik dalam kedinasan maupun di lingkungan masyarakat, Kapolres Sekadau menghendaki seluruh personel menjadi pribadi yang baik dan tidak berbuat sesuatu yang bertentangan dengan hukum dan mencoreng nama baik Institusi Polri.

"Untuk mencegah karhutla, terus sampaikan kepada masyarakat akan dampak negatif yang muncul baik dari sisi perekonomian, transportasi dan kesehatan. Ingatkan tentang ketentuan yang berlaku dalam Pergub Kalbar nomor 103 tahun 2020 tentang pembukaan areal lahan pertanian berbasis kearifan lokal," pesannya. (Yakop/Humas Polres/Mul)
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.
Google Logo Add on Google
Redaksi
Redaksi
Editor / Wartawan
Wartawan dan editor berpengalaman dalam liputan berita daerah, nasional, sosial, dan politik. Aktif menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan mudah dipahami pembaca.
  

Bagikan artikel ini

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.

IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.
IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.