Pemkot Pontianak evaluasi pengelolaan keuangan untuk dongkrak PAD

CSS/JS FIT

CSS IKLAN

IKLAN - Scroll ke bawah untuk membaca berita
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.

Jumat, 05 Agustus 2022

Pemkot Pontianak evaluasi pengelolaan keuangan untuk dongkrak PAD

Ikuti kami:
Google Google
Pemkot Pontianak evaluasi pengelolaan keuangan untuk dongkrak PAD
Penyerahan jawaban Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Pontianak tahun Anggaran 2022.

BorneoTribun Pontianak, Kalbar - Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pihaknya sedang berupaya untuk menggenjot atau mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak, salah satunya dengan mengevaluasi pengelolaan keuangan.

"Evaluasi secara taktis dan komprehensif juga akan dilakukan untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dengan menguatkan asistensi anggaran pada saat proses verifikasi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) maupun Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)," kata Edi di Pontianak, Kamis.

Edi menjelaskan, Pemkot Pontianak juga sangat memperhatikan realisasi APBD agar tidak menumpuk di akhir tahun dengan membentuk Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (Tepra).

Enam bulan terakhir, asumsi PAD di Kota Pontianak menurun.  Pemkot Pontianak sepakat dengan pandangan fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak untuk menurunkan atau menekan kemiskinan, menekan angka pengangguran serta mendukung UMKM di Kota Pontianak.

"Sehingga pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak dalam tren yang positif,” ujarnya.

Edi juga menegaskan komitmen Pemkot Pontianak dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Pontianak. Dirinya menambahkan, selama ini tidak akan terwujud visi dan misi Kota Pontianak tanpa kerjasama seluruh pihak, mulai dari dinas hingga DPRD Kota Pontianak.

“Penanganan COVID-19 juga terus terlaksana dengan keuangan yang ada berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada,” katanya.

Dia menambahkan, Pemkot Pontianak dalam hal ini Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak diharapkan mampu menyerap lebih banyak lagi PAD melalui retribusi serta pajak daerah.

“Fraksi-fraksi di DPRD Kota Pontianak umumnya menginginkan adanya peningkatan kinerja mereka (BKD) Kota dalam meningkatkan PAD," ujarnya. (ant)
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.
Published: Redaksi
Google Logo Add on Google

Bagikan artikel ini

  

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.

IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.
IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.
Logo Borneotribun
CARI WARTAWAN
Bergabung bersama tim media Borneotribun.com sekarang juga.