Pemkot Pontianak evaluasi pengelolaan keuangan untuk dongkrak PAD | Borneotribun.com -->

Jumat, 05 Agustus 2022

Pemkot Pontianak evaluasi pengelolaan keuangan untuk dongkrak PAD

Pemkot Pontianak evaluasi pengelolaan keuangan untuk dongkrak PAD
Penyerahan jawaban Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Pontianak tahun Anggaran 2022.

BorneoTribun Pontianak, Kalbar - Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pihaknya sedang berupaya untuk menggenjot atau mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak, salah satunya dengan mengevaluasi pengelolaan keuangan.

"Evaluasi secara taktis dan komprehensif juga akan dilakukan untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dengan menguatkan asistensi anggaran pada saat proses verifikasi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) maupun Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)," kata Edi di Pontianak, Kamis.

Edi menjelaskan, Pemkot Pontianak juga sangat memperhatikan realisasi APBD agar tidak menumpuk di akhir tahun dengan membentuk Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (Tepra).

Enam bulan terakhir, asumsi PAD di Kota Pontianak menurun.  Pemkot Pontianak sepakat dengan pandangan fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak untuk menurunkan atau menekan kemiskinan, menekan angka pengangguran serta mendukung UMKM di Kota Pontianak.

"Sehingga pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak dalam tren yang positif,” ujarnya.

Edi juga menegaskan komitmen Pemkot Pontianak dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Pontianak. Dirinya menambahkan, selama ini tidak akan terwujud visi dan misi Kota Pontianak tanpa kerjasama seluruh pihak, mulai dari dinas hingga DPRD Kota Pontianak.

“Penanganan COVID-19 juga terus terlaksana dengan keuangan yang ada berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada,” katanya.

Dia menambahkan, Pemkot Pontianak dalam hal ini Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak diharapkan mampu menyerap lebih banyak lagi PAD melalui retribusi serta pajak daerah.

“Fraksi-fraksi di DPRD Kota Pontianak umumnya menginginkan adanya peningkatan kinerja mereka (BKD) Kota dalam meningkatkan PAD," ujarnya. (ant)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar