Pemkot Pontianak Tertibkan PKL Waterfront, Fokus Keindahan Kota
![]() |
| Satpol PP Pontianak menertibkan PKL dan jemuran di kawasan Waterfront demi menjaga ketertiban, estetika, dan mendukung pengembangan wisata kota. (Ilustrasi) |
PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak mulai serius membenahi kawasan Waterfront sebagai salah satu ikon kota di tepian Sungai Kapuas. Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) hingga aktivitas warga yang dinilai mengganggu estetika mulai dilakukan secara bertahap.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar penegakan aturan, tapi juga bagian dari upaya besar menata wajah kota agar lebih nyaman dan menarik.
“Penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan aktivitas warga di kawasan Waterfront menjadi langkah awal dalam mendukung penataan lanjutan kawasan tepian Sungai Kapuas sebagai ikon kota dan destinasi wisata,” ujarnya di Pontianak, Jumat.
Penegakan Perda Dan Program Jumat ASRI
Penertiban ini mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2021 tentang ketenteraman dan ketertiban umum. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari program Jumat ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang digalakkan Pemerintah Kota Pontianak.
Menurut Ahmad, lapak PKL yang sebelumnya berada di sepanjang pagar Waterfront kini diarahkan untuk ditempatkan di luar area tersebut. Hal ini dilakukan demi menjaga kenyamanan pengunjung.
“Lapak PKL kami arahkan agar ditempatkan di luar kawasan pagar Waterfront karena mengganggu kenyamanan. Begitu juga jemuran warga, tidak lagi dipasang di pagar karena merusak keindahan kawasan,” jelasnya.
Pendekatan Persuasif Libatkan Warga
Menariknya, penertiban ini tidak dilakukan secara kaku. Satpol PP bersama aparat kecamatan dan kelurahan juga mengedepankan pendekatan persuasif dengan melibatkan tokoh masyarakat setempat.
Camat Pontianak Selatan, Wulanda Anjaswari, mengatakan bahwa upaya ini merupakan bagian dari penataan berkelanjutan agar kawasan Waterfront semakin nyaman digunakan oleh masyarakat.
“Kawasan ini bukan hanya tempat rekreasi, tapi juga destinasi wisata. Jadi kebersihan, ketertiban, dan kerapian harus dijaga bersama,” ujarnya.
Waterfront Akan Dikembangkan Lebih Modern
Penertiban ini juga sejalan dengan rencana besar Pemerintah Kota Pontianak untuk melanjutkan pembangunan kawasan Waterfront pada tahun 2026 dengan skema multiyears selama tiga tahun.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyebut pengembangan akan difokuskan dari kawasan Gang Kamboja hingga Gang H Mursyid dengan konsep modern, ramah lingkungan, dan tetap mengangkat kearifan lokal.
“Penataan ini bertujuan memperkuat wajah kota sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor pariwisata,” katanya.
Dorong Ekonomi Dan Daya Tarik Wisata
Dengan penataan yang lebih rapi dan tertib, kawasan Waterfront diharapkan tidak hanya menjadi ruang publik yang nyaman, tetapi juga mampu menarik lebih banyak wisatawan.
Selain itu, peluang ekonomi bagi masyarakat juga diprediksi akan meningkat, terutama bagi pelaku usaha yang nantinya ditempatkan di lokasi yang lebih tertata.
Pemerintah Kota Pontianak optimistis, langkah penertiban yang dilakukan secara bertahap ini akan membawa dampak positif jangka panjang bagi kota.
FAQ
1. Kenapa PKL ditertibkan di Waterfront Pontianak?
Karena keberadaan lapak di pagar Waterfront dinilai mengganggu kenyamanan, ketertiban, dan keindahan kawasan publik.
2. Apakah PKL dilarang berjualan?
Tidak. PKL tetap diperbolehkan berjualan, namun diarahkan ke lokasi yang lebih tertata di luar area pagar Waterfront.
3. Apa itu program Jumat ASRI?
Program kebersihan dan penataan lingkungan dengan konsep Aman, Sehat, Resik, dan Indah.
4. Kapan pembangunan Waterfront dilanjutkan?
Direncanakan mulai 2026 dengan sistem multiyears selama tiga tahun.
5. Apa tujuan utama penataan Waterfront?
Untuk meningkatkan estetika kota, kenyamanan publik, serta mendukung sektor pariwisata dan ekonomi lokal.




















