Gubernur Pinta Sekolah Ikut Sukseskan Pembuatan Kartu Identitas Anak | Borneotribun.com -->

Selasa, 25 Oktober 2022

Gubernur Pinta Sekolah Ikut Sukseskan Pembuatan Kartu Identitas Anak

Gubernur Pinta Sekolah Ikut Sukseskan Pembuatan Kartu Identitas Anak
Gubernur Pinta Sekolah Ikut Sukseskan Pembuatan Kartu Identitas Anak. (Ho-Adpim Pemprov Kalbar)
Pontianak - Bertempat di Pendopo Gubernur Kalbar, Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., membuka secara resmi kegiatan Pencanangan Gerakan Orang Tua Peduli Anak (GOPINDA) dan menyaksikan penandatanganan MoU Pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA) antara Wali Kota Pontianak, Bupati Mempawah dan Bupati Kubu Raya dengan Mitra Usaha di Provinsi Kalbar di Pendopo Gubernur Kalbar, Selasa (25/10/2022).

Perlu diketahui bersama, kegunaan Kartu Identitas Anak atau KIA merupakan identitas resmi bagi anak-anak yang belum dapat KTP. 

Sebelumnya, pemerintah hanya memberikan dokumen kependudukan untuk anak-anak yaitu berupa akta kelahiran dan dokumen bersama yaitu Kartu Keluarga (KK). Namun untuk saat ini, melalui Ditjen Dukcapil Kemendagri menerbitkan KIA sebagai bukti identitas resmi bagi anak.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Kalbar mengungkapkan bahwa target KIA di Kalbar sudah di atas rata-rata nasional. Untuk pembuatan KIA sendiri lebih mudah dibandingkan dengan E-KTP.

"Saya berharap daerah seperti Pontianak, Mempawah, Sambas dan Kubu Raya akhir tahun ini bisa mencapai di atas 80 persen. Blangko KIA kita diserahkan kepada Pemerintah Daerah masing-masing. Jadi blanko harus tersedia agar lebih cepat dan mudah mencapai target," ungkap Sutarmidji.

Tak hanya itu, Gubernur meminta kepada seluruh Kepala Sekolah untuk mendorong siswa/siswinya membuat Kartu Identitas Anak. Hal ini karena nantinya segala akses dalam mengalokasikan bantuan sekolah harus melampirkan KIA.

"Nanti saya minta anak SMA yang belum 17 tahun harus punya KIA. SMA Negeri itu kalau mendapatkan beasiswa untuk membayar iuran setiap bulan dan beasiswa disimpan ke rekening atas anak itu. Kalau tidak punya KIA berarti tidak punya rekening dan tidak dapat beasiswa. Demikian juga dengan seragam, BPJS harus melampirkan KIA," pinta Gubernur.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Pendaftaran Penduduk, Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Dr. Ir. David Yama, M.Sc., M.A., Wali Kota Pontianak Ir. H. Edi Rusdi Kamtono, M.M., M.T., Bupati Mempawah, Hj. Erlina, S.H., M.H., dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalbar, Yohanes Budiman, S.IP., M.Si., serta Mitra Usaha Provinsi Kalbar. (ian/wnd)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar