Sat Lantas Polres Sekadau Sosialisasi Ops Zebra Kapuas 2022 Di Sekolah
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.

Selasa, 04 Oktober 2022

Sat Lantas Polres Sekadau Sosialisasi Ops Zebra Kapuas 2022 Di Sekolah

Ikuti kami:
Google
Sat Lantas Polres Sekadau Sosialisasi Ops Zebra Kapuas 2022 Di Sekolah
Sat Lantas Polres Sekadau Sosialisasi Ops Zebra Kapuas 2022 Di Sekolah. (BorneoTribune/Ho-Humas Polres Sekadau)
Sekadau, Kalbar - Dalam kegiatan Police goes to school, Sat lantas Polres Sekadau memberikan penyuluhan dan sosialisasi kepada pelajar mengenai operasi yang sedang berlangsung yakni Zebra Kapuas 2022. 

Pada kesempatan ini, Kapolres Sekadau melalui Kasat Lantas AKP Much. Shofian mengajak pelajar untuk selalu taat dan patuh akan peraturan berlalu lintas demi keselamatan pribadi maupun pengguna jalan lainnya.
Berita Sat Lantas Polres Sekadau Sosialisasi Ops Zebra Kapuas 2022 Di Sekolah
Sat Lantas Polres Sekadau Sosialisasi Ops Zebra Kapuas 2022 Di Sekolah. (BorneoTribune/Ho-Humas Polres Sekadau)
Kepada pelajar, dijelaskan pula pentingnya tata tertib dan etika berlalu lintas demi mencegah fatalitas kecelakaan, menciptakan rasa aman dijalan serta wujud menghargai pengguna jalan lainnya.

"Hal ini penting untuk dipatuhi demi mencegah dan meminimalisir pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain sekaligus menjadi contoh bagi pelajar lainnya," terang Kasat Lantas, Selasa 4 Oktober 2022.

Kemudian, Kasat Lantas menyampaikan jenis pelanggaran yang menjadi prioritas selama pelaksanaan operasi Zebra Kapuas 2022 diantaranya pengguna kendaraan bermotor yang tidak menggunakan helm SNI maupun safety belt bagi roda 4 dan berboncengan lebih dari satu orang.
Informasi Sat Lantas Polres Sekadau Sosialisasi Ops Zebra Kapuas 2022 Di Sekolah
Sat Lantas Polres Sekadau Sosialisasi Ops Zebra Kapuas 2022 Di Sekolah. (BorneoTribune/Ho-Humas Polres Sekadau)
Jenis pelanggaran berikutnya yakni pengendara di bawah umur, melawan arus, menggunakan handpone saat berkendara, di bawah pengaruh alkohol, serta berkendara melebihi batas kecepatan.

"Dari berbagai pelanggaran tersebut, diharapkan pelajar menghindarinya, selalu terapkan disiplin dan etika berkendara serta mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas," ungkap Kasat Lantas.

(Yakop/Mul)
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.
Google Logo Add on Google
Redaksi
Redaksi
Editor / Wartawan
Wartawan dan editor berpengalaman dalam liputan berita daerah, nasional, sosial, dan politik. Aktif menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan mudah dipahami pembaca.
  

Bagikan artikel ini

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.

IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.
IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.