Polresta Pontianak Serahkan Napi Yang Kabur Dari Lapas Pangkalan Bun
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.

Senin, 09 Januari 2023

Polresta Pontianak Serahkan Napi Yang Kabur Dari Lapas Pangkalan Bun

Ikuti kami:
Google
Polresta Pontianak serahkan napi yang kabur dari Lapas Pangkalan Bun
Polresta Pontianak serahkan napi yang kabur dari Lapas Pangkalan Bun.
Pontianak - Polresta Pontianak bersama Lapas Pangkalan Bun akan menyerahkan Ruslan seorang narapidana yang sempat kabur dari Lapas Pangkalan Bun ke Kalimantan Tengah (Kalteng) dan sempat meresahkan warga di Kalimantan Barat.

“Hari ini rencananya Ruslan akan kami bawa ke Kalteng, atas dasar pertimbangan keamanan dan arahan dari pimpinan, maka dia kembali ditempatkan di Lapas Palangkaraya,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun Doni Handriansyah di Pontianak, Senin.
Polresta Pontianak serahkan napi yang kabur dari Lapas Pangkalan Bun.
Doni menjelaskan, Ruslan merupakan narapidana dan sudah menjalani tahanan sejak 7 Februari 2022 dengan masa tahanan tiga tahun.

"Ruslan ini sebelum menjadi napi di Lapas Pangkalan Bun, ia juga pernah jadi warga binaan lapas di Nusakambangan," ujar Doni.

Ia juga mengatakan, selanjutnya pihaknya akan menunggu kebijakan dari pimpinan apakah napi tersebut akan dikembalikan ke Nusakambangan atau tidak.

“Untuk selanjutnya akan ada kebijakan berikutnya dari pimpinan apakah kita kembalikan ke Nusakambangan atau tidak,” ujarnya.
Polresta Pontianak serahkan napi yang kabur dari Lapas Pangkalan Bun.
Sementara itu, di tempat yang sama, Kapolresta Pontianak Kombes (Pol), Adhe Hariadi mengatakan, Ruslan narapidana yang kabur dari Pangkalan Bun tersebut sempat meresahkan warga dengan berbagai aksi kejahatannya selama sebulan di beberapa daerah di Kalbar.

“Menurut informasi yang kita dapat dari masyarakat, napi ini sudah banyak melakukan tindak kejahatan di beberapa daerah, salah satunya sempat lari ke Putussibau. Di sana dia melakukan pencurian, dan penodongan,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Pontianak, Kompol Indra Asrianto menambahkan, Ruslan diamankan oleh satpam Mal Ramayana, kemudian melaporkannya ke pihaknya, Minggu (8/1) sekitar pukul 15.30 WIB. "Saat dilakukan pemeriksaan didapati sebilah pisau di dalam tasnya," ujarnya.

Pewarta : Andilala/Antara
Editor : Yakop
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.
Google Logo Add on Google
Redaksi
Redaksi
Editor / Wartawan
Wartawan dan editor berpengalaman dalam liputan berita daerah, nasional, sosial, dan politik. Aktif menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan mudah dipahami pembaca.
  

Bagikan artikel ini

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.

IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.
IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.