Wakil Bupati Ketapang Launching Dokumen Masterplan Karhutla Berbasis Tata Kelola Gambut | Borneotribun.com -->

Jumat, 10 Maret 2023

Wakil Bupati Ketapang Launching Dokumen Masterplan Karhutla Berbasis Tata Kelola Gambut

Wakil Bupati Ketapang Launching Dokumen Masterplan Karhutla Berbasis Tata Kelola Gambut
Wakil Bupati Ketapang Launching Dokumen Masterplan Karhutla Berbasis Tata Kelola Gambut.
KETAPANG, KALBAR – Untuk mencegah Karhutla, Pemerintah Kabupaten Ketapang Melaunching Dokumen Masterplan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan berbasis Tata Kelola Gambut di KHG Pawan-Kepulu dan Kepulu-Pesaguan.

Launching ini ditandai dengan pemukulan Gong langsung oleh Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, SE.,M.Si, pada Kamis (09/03/2023) bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang.

Wakil Bupati Ketapang Launching Dokumen Masterplan Karhutla Berbasis Tata Kelola Gambut
Wakil Bupati Ketapang Launching Dokumen Masterplan Karhutla Berbasis Tata Kelola Gambut.
Wabup dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa Kabupaten Ketapang mempunyai lahan gambut terluas kedua di Kalimantan Barat.

"Karena sangat luas tersebut, potensi kebakaran hutan dan lahan gambut selalu terjadi pada musim kemarau, menyebabkan kerusakan dan hilangnya manfaat dari ekosistem gambut tersebut", jelasnya.

Selain itu dikatakan Wabup bahwa dokumen masterplan ini dibentuk, berdasarkan poin-poin penting arahan Presiden RI dan amanat dari berbagai peraturan dan perundang-undangan, pencegahan Karhutla berbasis tata kelola gambut.

"Penyusunan Dokumen ini dibentuk berdasarkan SK Bupati Ketapang Nomor 374/Bappeda-B/2022," terangnya.

Selanjutnya Beliau mengajak seluruh pihak, untuk berkerja secara serius serta mengunakan masterplan tersebut sebagai petunjuk dan arah dalam mengambil kebijakan.

"Diakhir sambutan ini, saya mengucapkan terima kasih kepada Tim Penyusun Masterplan Pencegahan Karhutla. Semoga kebaikan, kerja keras, dan kerja cerdas Tim Penyusun mendapatkan balasan dari Tuhan Yang Maha Kuasa,"pungkasnya.

(Muzahidin/Darul)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar