Terkendala Izin, Program Food Estate Ngendap, BP3FE : Food Estate Teluk Keluang Belum Sah | Borneotribun.com -->

Senin, 18 September 2023

Terkendala Izin, Program Food Estate Ngendap, BP3FE : Food Estate Teluk Keluang Belum Sah

Salah satu bangunan yang ada di Teluk Keluang.
KETAPANG - Kepala Badan Perencana Pengelola Pelaksana Food Estate (BP3FE), Devi Harinda menyatakan program tersebut masih sebatas rencana karena belum memperoleh izin kawasan dari pemerintah pusat.

Devi mengatakan, terkait program yang ada di beberapa SKPD, hal itu adalah program pemberdayaan,yang tidak terkait langsung dengan food estate yang direncanakan Pemda berlokasi di Teluk Keluang dusun Panca Bhakti, Pesaguan Ketapang. 

"Karena harus ada tahapan, mulai dari perencanaan, barulah menyusun kerangka acuan kerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Setelah itu, masuk mengurus perizinan. Di dalamnya ada kajian feasibility study," katanya saat diwawancarai diruang kerjanya, Rabu siang (13/09/23).

Saat ditanyakan proyek tahun 2020 dan tahun 2022 yang mengkaitkan nama food estate serta nama Teluk Keluang seperti pembangunan rumah layak huni, normalisasi sungai Teluk Keluang, pengadaan ternak sapi pada demplot Teluk Keluang, pembangunan gertak, Devi menegaskan tidak terkait food estate.




"Karena food estate belum sah, belum ada perizinanya," tegasnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Asisten administrasi umum setda Ketapang ini mengatakan, guna memuluskan program ketahanan pangan tersebut, pihaknya sudah melakukan upaya loby maupun audiensi dengan pemerintah pusat guna memastikan ketersedian lahan food estate. 

"Terkait dengan syarat-syarat, seperti penyedian kawasan. Dan hingga kini kawasan food estete itu belum ada," tandasnya.

(Muzahidin)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar