Wabup Sekadau Hadir Discussion Publik Dalam Rangka KLHS RPJK Kabupaten Sekadau
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.

Jumat, 06 Oktober 2023

Wabup Sekadau Hadir Discussion Publik Dalam Rangka KLHS RPJK Kabupaten Sekadau

Ikuti kami:
Google
Wabup Sekadau Hadir Discussion Publik Dalam Rangka KLHS RPJK Kabupaten Sekadau.
SEKADAU – Fokus Group Discussion/Konsultasi Publik Dalam Rangka Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJK) Daerah Kabupaten Sekadau Tahun 2025 - 2045. Bertempat di Aula Serbaguna Kantor Bupati pada hari Jumat, (6/10/2023).

Latar belakang pelaksanaan ini mengingat kondisi pembangunan LH yang perlu berkembang namun terbatasi sumber daya lingkungan, perlu menjamin terakomodasinya prinsip pembangunan berkelanjutan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan, serta mengevaluasi pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan dan mengakomodasi perkembangannya dalam rencana pembangunan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sekadau, Apeng Petrus yang juga ketua pelaksana menyampaikan bahwa tahun ini dinas melaksanakan tahapan pertama penyusunan dokumen KHLS strategis dengan dasar hukum, berdasarkan UU 32 tahun 2009, juga peraturan menteri.

"Maksud dan tujuan diskusi ini untuk menyampaikan hasil sementara KLHS, guna mendapatkan tanggapan dan saran dari publik," kata Apeng Petrus.

Kadis LH juga mengatakan, pesertanya dari publik, baik Ormas, pelaku UMKM, akademisi, serta pihak lainnya. Sumber biaya berasal dari APBD tahun 2023.

Tahapan penyusunan berdasarkan peraturan menteri. Yang mana adanya pembentukan tim penyusunan dokumen KLHS upaya pembangunan berkelanjutan.

Hari ini Jumat (6/10) pagi merupakan tahap pertama diskusi ungkap Apeng Petrus. "Untuk penyusunan dokumen ditempuh melalui indentifikasi dan pengumpulan data," jelasnya.

Kesempatan sama, Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, S.H., M.H. mengatakan, tidak terasa waktu terus berjalan, sekarang kita telah masuk pada RPJP tahap kedua.

"Kiranya kita semua harus paham dengan ini. Terutama dalam penyusunan dokumen harus terencana dan teridentifikasi dengan baik." imbuhnya.

Lanjut beliau, artinya pembangunan yang berwawasan lingkungan, kita memprediksi pembangunan kedepannya. "Namun, harus berjalan sesuai bidang LH," katanya.

"Dokumen ini memuat beberapa hal, seperti data kinerja untuk memahami daerah, menjelaskan dan pemaparan visi dan misi daerah, menjelaskan perhubungan, sasaran pokok dalam 5 tahun," kata Wabup Sekadau.

Menurutnya, pelaksanaan pembangunan berkelanjutan upaya memajukan ekonomi untuk meningkatkan kualitas dan mutu hidup generasi masa depan.

Wabup berharap peserta dapat memberikan masukan terhadap KLHS ini, sehingga konsultasi pertama kita mendapatkan hasil yang baik.

Hadir dalam kegiatan, Sekretaris Daerah kabupaten Sekadau, Tim ahli dari Untan Pontianak, Camat Se-Kabupaten Sekadau, Ketua DAD, MABM Kabupaten Sekadau, Sekretaris DPRD Kabupaten Sekadau, Kepala SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau, Forkopimda dan instansi terkait. (Doni)

Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.
Google Logo Add on Google
Kapuasnews
Kapuasnews
Editor / Wartawan
Wartawan dan editor berpengalaman dalam liputan berita daerah, nasional, sosial, dan politik. Aktif menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan mudah dipahami pembaca.
  

Bagikan artikel ini

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.

IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.
IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.