DPRD Kabupaten Sekadau Setujui Raperda APBD 2024 dalam Paripurna Ke-28 Masa Sidang Pertama | Borneotribun.com -->

Sabtu, 02 Desember 2023

DPRD Kabupaten Sekadau Setujui Raperda APBD 2024 dalam Paripurna Ke-28 Masa Sidang Pertama

Foto : Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau.
SEKADAU – DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Paripurna Ke 28 masa sidang ke 1 dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau, kamis (30/11/2023).

Rapat Dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Efendy dan didampingi Wakil Ketua I dan II, Handi dan Zainal. 

Hadir pada Paripurna tersebut, 21 Anggota DPRD lainnya, Bupati Sekadau, Aron Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Forkopimda Kabupaten Sekadau, Para Kepala SKPD dan OPD Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau dan tamu undangan lainnya. 

Masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Sekadau yang terdiri dari 8 Fraksi yakni, Fraksi 
Nasdem, Fraksi Hanura, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Persatuan, Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi PAN dan Fraksi Golkar. Dari 8 Fraksi DPRD Kabupaten Sekadau semua menyetujui Raperda tentang APBD Kabupaten Sekadau Tahun 2024.

Salah satu fraksi DPRD yang menyampaikan Pendapat Akhirnya, Salah satunya dari Fraksi Demokrat, dengan juru Bicara, Jefray Raja Tugam mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau yang telah menyampaikan tanggapan atau jawaban terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sekadau tentang Nota Pengantar.

"Fraksi Demokrat berharap Raperda tersebut akan menjadi payung hukum bagi semua pihak, terutama bagi Pemerintah Daerah dalam menjalankan Pemerintahan sekaligus menjalankan tugas dan kewajiban bagi masyarakat," kata Jefray Raja Tugam.

Jefray Raja Tugam juga mengatakan, penting bagi kita untuk memberikan pemahaman kepada semua pihak bahwa Perda ini merupakan bentuk pelaksanaan dari otonomi Daerah berdasarkan undang-undang, sehingga semua pihak dapat melihat pengaturan Perda dari berbagai macam sudut pandang. 

"Harapan kita, Peraturan Daerah yang telah disepakati ini dapat memberikan manfaat yang besar yang dapat dirasakan oleh semua pihak terutama masyarakat Kabupaten Sekadau sesuai dengan visi misi Kabupaten Sekadau yaitu Sekadau yang maju, sejahtera dan bermartabat," jelasnya.

" Pada dasarnya Fraksi Hanura menerima Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024," tutupnya.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar