Narapidana Lapas Pontianak Terlibat Kasus Sodomi Anak Melarikan Diri

CSS/JS FIT

CSS IKLAN

IKLAN - Scroll ke bawah untuk membaca berita
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.

Jumat, 26 Januari 2024

Narapidana Lapas Pontianak Terlibat Kasus Sodomi Anak Melarikan Diri

Ikuti kami:
Google
Gambar ilustrasi. Narapidana Lapas Pontianak Terlibat Kasus Sodomi Anak Melarikan Diri.
Gambar ilustrasi. Narapidana Lapas Pontianak Terlibat Kasus Sodomi Anak Melarikan Diri.
PONTIANAK - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat, Hernowo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk tim pencarian gabungan bersama kepolisian untuk menangkap kembali Agun Saufi, seorang narapidana yang berhasil melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Pontianak pada Rabu lalu.

"Kami telah membentuk tim pencarian bersama Polisi untuk menangkap kembali Agun Saufi yang kabur dari Lapas Pontianak pada Rabu (24/1/2024) kemarin," ujar Hernowo di Pontianak, Kamis.

Agun Saufi (51), merupakan narapidana Lapas Pontianak yang menjalani hukuman delapan tahun penjara atas kasus sodomi terhadap anak di bawah umur. Keberhasilan melarikan diri Agun terjadi pada Rabu sekitar pukul 09.00 hingga 12.30 WIB, ketika ia berhasil menembus atap kamar mandi Lapas.

Hernowo menjelaskan bahwa Agun terakhir kali terlihat dalam rekaman kamera pengawas Lapas Pontianak pada pukul 09.00 WIB. Setelah dilakukan pengecekan apel pemindahan regu dari pagi ke siang, petugas menemukan bahwa Agun tidak berada di kamar tahanannya di Blok C3.

"Kejadian ini terjadi setelah Agun mengunjungi temannya yang sakit stroke di Blok A. Kami menduga Agun sering kali membersihkan tangannya di blok tersebut, sehingga mengetahui adanya akses kamar mandi umum yang kemudian digunakan untuk melarikan diri," jelasnya.

Selain itu, Hernowo menambahkan bahwa tim pencarian yang telah dibentuk akan mengikuti petunjuk yang diperoleh dari keluarga dan teman-teman Agun di dalam Lapas.

"Kami pastikan akan berupaya mencari Agun hingga berhasil ditangkap kembali. Jika nantinya tertangkap, kami akan memberikan sanksi yang sesuai, termasuk menegaskan soal hak-hak yang tidak akan diberikan kepadanya," tegasnya.
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.
Google Logo Add on Google
Redaksi
Redaksi
Editor / Wartawan
Wartawan dan editor berpengalaman dalam liputan berita daerah, nasional, sosial, dan politik. Aktif menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan mudah dipahami pembaca.
  

Bagikan artikel ini

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.

IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.
IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.

TAMPIL DI POSTING AJA