Bawaslu Ungkap 2.413 TPS Berpotensi PSU | Borneotribun.com -->

Jumat, 16 Februari 2024

Bawaslu Ungkap 2.413 TPS Berpotensi PSU

Bawaslu Ungkap 2.413 TPS Berpotensi PSU
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (tengah) bersama Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty (kiri) dan Puadi (kanan) di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (15/2/2024). (ANTARA/Rio Feisal)
JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, telah mengungkapkan bahwa sebanyak 2.413 Tempat Pemungutan Suara (TPS) berpotensi untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Hal ini disebabkan oleh adanya pemilih yang mendapatkan hak pilihnya lebih dari satu kali.

"Yang paling kemungkinan akan terjadi PSU adalah kejadian 2.413 TPS yang didapati adanya pemilih mendapatkan hak pilihnya lebih dari satu kali," ujar Bagja di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis.

"Ini kemungkinan PSU-nya besar," tambahnya.

Meskipun demikian, Bawaslu masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut terkait hal ini. Bagja menyatakan bahwa pihaknya sedang mencari tahu apakah hal tersebut benar-benar merupakan rekomendasi dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Bawaslu kabupaten/kota atau tidak.

"Tentu lagi ditelusuri apakah benar demikian (ada potensi PSU) dari Panwascam dan juga Bawaslu kabupaten/kota," kata dia.

Sementara itu, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, menganggap bahwa pemungutan suara ulang dapat dilaksanakan atas rekomendasi dari Bawaslu jika memang di TPS tersebut terdapat potensi untuk PSU.

"Karena pada dasarnya untuk dapat dilakukan pemungutan suara ulang itu mekanismenya adalah rekomendasi Panwascam yang bekerja di ruang lingkupnya ada TPS yang potensial dilakukan PSU," ucap Hasyim.

Pemilu 2024 mencakup Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, pemilu anggota DPRD provinsi, dan pemilu anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Peserta Pemilu 2024 terdiri dari 18 partai politik nasional, termasuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Partai lainnya antara lain Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, Pemilu Anggota Legislatif (Pileg) juga diikuti oleh enam partai politik lokal, seperti Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, terdapat tiga pasangan calon, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan akan dimulai dari tanggal 15 Februari hingga 20 Maret 2024.

Oleh: Antara/Narda Margaretha Sinambela
Editor: Yakop

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar