Opsi Pemungutan Suara Susulan di Demak: Wacana atau Kenyataan? | Borneotribun.com -->

Senin, 12 Februari 2024

Opsi Pemungutan Suara Susulan di Demak: Wacana atau Kenyataan?

Opsi Pemungutan Suara Susulan di Demak: Wacana atau Kenyataan?
Tampak sebuah rumah di Desa Ketanjung, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, masih tergenang banjir dan belum bisa ditempati, Sabtu (10/2/2024). (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI telah mengidentifikasi opsi pemungutan suara susulan bagi pemilih yang terdampak banjir di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Demak, Jawa Tengah. 

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menyampaikan bahwa skenario tersebut telah dibahas bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lembaga terkait lainnya.

"Dalam perkara di Demak, teman-teman sudah melakukan berbagai upaya untuk memastikan pelaksanaan pemilu bisa berjalan dengan lancar. Tetapi memang situasi sulit, maka dilakukan pemilu susulan menjadi salah satu opsi selain relokasi," kata Lolly kepada wartawan pada Minggu (11/2).

Meskipun demikian, belum ada keputusan konkret terkait langkah tersebut. "Nanti kita lihat perkembangannya, pendataan terus kita lakukan," tambahnya.

Menurut laporan KPU Kabupaten Demak per 7 Februari 2024, terdapat 106 lokasi yang direncanakan sebagai tempat pemungutan suara yang terendam banjir. 

Ketua KPU Demak, Siti Ulfaati, menyatakan perlunya pemutakhiran data dan rencana untuk berdiskusi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPK) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPS) serta melaporkan kepada pemerintah daerah untuk mitigasi bersama guna memastikan kelancaran pemilu.

Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, juga menegaskan perlunya pemindahan TPS yang terdampak banjir ke daerah sekitar pengungsian. 

"Kami bersyukur logistik pemilu masih aman, tinggal nanti koordinasi dengan KPUD untuk memindahkan lokasi TPS ke dekat penampungan pengungsi," ujarnya.

Bawaslu RI telah memetakan 10.794 TPS yang berada di lokasi rawan bencana seperti banjir, longsor, dan gempa. 

Dalam mengantisipasi kerawanan tersebut, Bawaslu telah menyiapkan sejumlah strategi termasuk patroli di TPS-TPS rawan, konsolidasi dengan lembaga terkait, sosialisasi politik untuk masyarakat, kolaborasi dengan pemantau pemilu, dan pembentukan posko pengaduan masyarakat.

KPU telah menetapkan bahwa pemungutan suara untuk memilih presiden, wakil presiden, dan anggota legislatif akan berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar