Paritrana Award : Bukti Nyata Apresiasi Perlindungan Ketenagakerjaan

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan

Sabtu, 24 Februari 2024

Paritrana Award : Bukti Nyata Apresiasi Perlindungan Ketenagakerjaan

Paritrana Award : Bukti Nyata Apresiasi Perlindungan Ketenagakerjaan
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Mohammad Bari, S.Sos., M.Si., memimpin penilaian pada wawancara kandidat Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award Tahun 2023 tingkat Provinsi Kalimantan Barat.
PONTIANAK - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Mohammad Bari, S.Sos., M.Si., memimpin penilaian pada wawancara kandidat Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award Tahun 2023 tingkat Provinsi Kalimantan Barat, di Hotel Mercure Pontianak, Sabtu (24/2/2024).

Paritrana Award merupakan apresiasi pemerintah kepada Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, dan Pelaku Usaha yang telah mendukung implementasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) untuk mewujudkan _Universal Coverage_ Jamsostek.

Sejak diselenggarakan pertama kali pada tahun 2017, Paritrana Award tahun 2023 memasuki tahun ke tujuh dengan periode penilaian dari bulan Januari - Desember 2023. 

Adapun tujuan dari Paritrana Award untuk meningkatkan partisipasi seluruh Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha, Panitia Tingkat Pusat menetapkan beberapa ketentuan meliputi mekanisme pelaksanaan, susunan Panitia Tingkat Provinsi, kategori penghargaan, dan indikator penilaian. 

"Hari ini kita melakukan penilaian beberapa kabupaten sebagai kandidat Paritrana Award 2023 sebagai bentuk keseriusan dari Pemerintah Kabupaten atas jaminan ketenagakerjaan, kita berharap dengan diadakannya Paritrana Award ini semakin meningkatkan coverage dari Pemda terhadap tenaga kerja di daerahnya masing-masing. Adapun Kabupaten yang mengikuti yaitu Kabupaten Kubu Raya, Sintang, Mempawah, Ketapang, Landak, Kayong Utara, Sanggau," tutupnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh 9 Dewan Juri, yang diketuai oleh Pj. Sekda Prov Kalbar. Dewan juri yang hadir antara lain Kepala Kantor Cabang BPJS Pontianak Ryan Gustaviana, Kadisnakertrans Prov Kalbar Drs. Hermanus M. Si., Apindo Kalbar Tedjo Purwanto S.H., KSBSI wilayah Kalbar Suherman S.E., Kaban Kesbangpol Prov Kalbar Drs. H. Manto M.Si., Dosen Polnep Dr. Dedi Herdiansyah S.E., M. Si., Dosen Untan Dr. Jumhur M. Si., Mediator Hubungan Industrial Ahli Madya Disnakertrans Prov Kalbar Magdalena Prasetya Rini S.H., M.H.(ais)
  

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Borneotribun.com

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.