Polres Bengkayang: 916 TPS Disiapkan untuk Pemilu 2024 | Borneotribun.com -->

Senin, 12 Februari 2024

Polres Bengkayang: 916 TPS Disiapkan untuk Pemilu 2024

Polres Bengkayang: 916 TPS Disiapkan untuk Pemilu 2024
Polres Bengkayang saat apel siaga Pemilu 2024. ANTARA/Wati.
BENGKAYANG - Polres Bengkayang, Polda Kalimantan Barat telah menyiapkan sebanyak 212 personel untuk mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pelaksanaan Pemilu 2024. 

Kapolres Bengkayang, AKBP Teguh Nugroho menjelaskan bahwa personel tersebut akan disebar ke wilayah polsek jajaran untuk menjalankan tugas pengamanan TPS.

"Personel Polres Bengkayang yang kita libatkan dalam pengamanan TPS ini sebanyak 212 orang yang ditempatkan ke wilayah polsek jajaran dan langsung menuju lokasi TPS yang menjadi tanggung jawabnya," ujarnya saat dihubungi di Bengkayang, Minggu.

Teguh menekankan beberapa kewajiban yang harus dilaksanakan oleh personel pengamanan TPS, termasuk pemahaman terhadap ketentuan hukum dalam pemungutan dan perhitungan suara. 

Mereka juga diharapkan untuk berkoordinasi dengan pihak RT/RW serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam persiapan dan pelaksanaan pengamanan di TPS masing-masing.

Selain itu, langkah-langkah pengamanan juga akan dilakukan saat persiapan pemungutan suara bersama petugas ketertiban atau linmas dan Panitia Pengawas TPS. 

Petugas Polri juga memiliki kewajiban untuk memastikan keamanan wilayah TPS dalam keadaan aman dan tertib.

Terkait dengan penekanan, Kapolres Bengkayang menegaskan larangan bagi petugas pengamanan TPS untuk melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian. 

Mereka tidak diperkenankan untuk berfoto bersama peserta pemilu atau mempublikasikan pasangan capres dan cawapres tertentu serta calon legislatif (caleg) selama pelaksanaan pengamanan TPS.

"Sebagai petugas Polri, kita dilarang untuk membantu saksi-saksi dalam area TPS yang tidak sesuai dengan ketentuan, dan yang terakhir, dilarang untuk memberikan informasi hasil perhitungan suara kepada siapapun," tegasnya.

Lebih lanjut, Teguh menjelaskan bahwa di Kabupaten Bengkayang terdapat 916 TPS yang tersebar di 17 Kecamatan. 

Dari jumlah tersebut, Polres Bengkayang telah mengelompokkan menjadi tiga kriteria, yaitu 883 TPS kurang rawan, 24 TPS rawan, dan 9 TPS sangat rawan.

"Pemilu 2024 adalah pesta demokrasi terbesar yang akan menjadi bukti kematangan demokrasi Indonesia dan sekaligus menjadi titik penentu masa depan bangsa," paparnya.

Teguh menambahkan bahwa Polri bersama TNI, Kementerian dan Lembaga terkait, serta mitra Kamtibmas lainnya, akan berpartisipasi penuh dalam menyukseskan Pemilu 2024 dengan mengamankan jalannya pelaksanaan pemilu.

"Polri didukung TNI, Kementerian dan Lembaga, Instansi terkait dan mitra Kamtibmas lainnya bersama-sama turut serta menjaga keberlangsungan pemilu yang aman, lancar dan bermartabat," tandasnya.

Oleh: Antara/Dedi
Editor: Yakop

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar