Wakil Bupati Sekadau Pimpin Pelantikan Pejabat | Borneotribun.com -->

Jumat, 02 Februari 2024

Wakil Bupati Sekadau Pimpin Pelantikan Pejabat

Pelantikan/Pengangkatan Pertama Ke Dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau.
Pelantikan/Pengangkatan Pertama Ke Dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau.
SEKADAU - Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau menggelar acara penting, yakni Pelantikan/Pengangkatan Pertama Ke Dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau. Acara ini berlangsung di aula serbaguna Kantor Bupati Sekadau pada Rabu (31/1/2024).

Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, SH memimpin acara tersebut, didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Hironimus, serta Plt. Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sekadau, Sapto Utomo.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Subandrio mengutip Pasal 6 Ayat (2) Peraturan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional yang menyatakan bahwa calon PNS setelah diangkat dalam jabatan fungsional. 

Dia juga menyoroti Ayat (3) yang menyebutkan bahwa PNS yang belum diangkat ke dalam jabatan fungsional melebihi 1 (satu) tahun, maka PNS yang setingkat lebih tinggi sampai diangkat dalam jabatan fungsionalnya.

"Saya mengharapkan Bapak/Ibu yang telah dilantik dalam jabatan fungsional dapat bekerja keras, taat aturan, serta terus mengembangkan diri untuk dapat menyesuaikan dan mengikuti perkembangan, karena kedepannya tantangan yang semakin kompleks, sehingga Bapak/Ibu sebagai PNS mampu dan dapat berkontribusi positif terhadap pembangunan khususnya di Kabupaten Sekadau," harap Wakil Bupati Subandrio.

Dia juga menekankan bahwa dengan dilantiknya pejabat fungsional hari ini, ini menandai dimulainya pengembangan karir. 

Dia mengingatkan kepada seluruh pejabat fungsional yang dilantik untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal serta meningkatkan kapasitas diri.

Wakil Bupati Sekadau berpesan kepada semua pejabat yang dilantik untuk bertindak sebagai ASN, khususnya PNS, yang dapat menjadi agen perubahan dalam mensukseskan visi dan misi kepala daerah Kabupaten Sekadau, yaitu Infrastruktur, Perkebunan, Pertanian, Perikanan, dan Kesejahteraan Rakyat (IP3K) untuk mewujudkan Sekadau yang Maju, Sejahtera, dan Bermartabat.

Pelantikan ini juga mencakup pengucapan ikrar dan sumpah/janji jabatan dari para pejabat yang dilantik yang didampingi langsung oleh rohaniawan masing-masing agama serta dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.

Sumber: Madah Sekadau
Editor: Yakop

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar