Junaidi Kirim Utusan Saat Daftar Cabup Ketapang ke Partai Demokrat, Tegaskan Tidak Ada Pendaftaran Diluar Jadwal | Borneotribun.com -->

Kamis, 18 April 2024

Junaidi Kirim Utusan Saat Daftar Cabup Ketapang ke Partai Demokrat, Tegaskan Tidak Ada Pendaftaran Diluar Jadwal

Junaidi Kirim Utusan Saat Daftar Cabup Ketapang ke Partai Demokrat, Tegaskan Tidak Ada Pendaftaran Diluar Jadwal
Junaidi Kirim Utusan Saat Daftar Cabup Ketapang ke Partai Demokrat. (Borneotribun/Muz)
KETAPANG – Ketua DPC partai Demokrat Ketapang Rasmidi menerima pengembalian berkas calon Bupati Ketapang Junaidi. Penyerahan berkas Junaidi itu diwakili oleh orang kepercayaanya Eri Eriyansyah, Kamis (18/04/24). 

Kendati Junaidi tidak hadir secara langsung, menurut Rasmidi hal tersebut tidak perlu di persoalkan. Rasmidi mengatakan, pendaftaran Junaidi tetap diterima dan tetap berproses di internal partai. 

"Bagi kami, pendaftaran pak Junaidi hari ini tetap kami terima, tidak membatalkan walau beliau tidak hadir. Toh belum tentu juga rekomendasi dari partai kami ke beliau. Semua calon yang sudah daftar tetap berproses," kata Rasmidi Kamis (18/04/24).

Walaupun tidak hadir, Rasmidi mengapresiasi sosok Junaidi mau mendaftar sebagai Cabub di Demokrat. Menurut dia, Junaidi adalah politisi yang berpengalaman dan memiliki jaringan luas serta berhasil membesarkan partai Nasdem. 

"Beliau sosok yang berpengalaman luas, ketua partai Nasdem Ketapang. Kami merasa terhormat jika nantinya Demokrat bisa berkoalisi membangun daerah kita ini," kata Rasmidi. 

Rasmidi menegaskan, pendaftaran cabub dan cawabub di partainya hanya terjadi sekali. Menurutnya, tidak ada pendaftaran gelombang kedua ataupun calon yang tidak daftar tetapi tiba-tiba mendaftar diluar jadwal yang telah dibuat. 

"Penyeraham berkas di Demokrat masih sampai tanggal 20 April ini sesuai jadwal yang kami buat. Setelah itu selesai. Jadi, tidak ada gelombang kedua dan tidak ada pengembalian berkas pendaftaran diluar jadwal lagi," tegas dia. 

Penulis: Muzahidin

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar