Berita Borneotribun.com: Pilkada Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Pilkada. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pilkada. Tampilkan semua postingan

Selasa, 12 Maret 2024

Berikut Sosok Figur Digadang-gadang di Pilkada Sekadau Tahun 2024

Berikut Sosok Figur Digadang-gadang di Pilkada Sekadau Tahun 2024
Berikut Sosok Figur Digadang-gadang di Pilkada Sekadau Tahun 2024. (Gambar Ilustrasi)
SEKADAU - Suksesi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sudah ditetapkan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 tahun 2024. Untuk jadwal pemungutan suara pada 27 November 2024. Saat ini tahapan Pilkada baik untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Bupati, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sudah dimulai pihak penyelenggara pemilu.

Masyarakat di Kabupaten Sekadau sudah mulai menimang masing-masing figur atau kandidat dalam bursa pesta demokrasi lima tahunan itu. Meski endingnya perahu atau partai politik yang mengusung, namun rekam jejak figur menjadi penilaian dalam elektabilitas di masyarakat. Berikut ulasan singkat tentang sosok figur di Kabupaten Sekadau.

Politisi

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sekadau, Aron, SH
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sekadau, Aron, SH.
Aron, petahana saat ini menjabat Bupati Sekadau yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sekadau. Sepak terjang Aron didunia politik sejak menjadi anggota DPRD Kabupaten Sekadau tiga periode dan pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Kalbar satu periode sebelum maju di Pilkada 2020 lalu.

Ketua Partai Nasdem Kabupaten Sekadau, Subandrio
Ketua Partai Nasdem Kabupaten Sekadau, Subandrio.
Subandrio, petahana saat ini menjabat Wakil Bupati Sekadau yang juga Ketua Partai Nasdem Kabupaten Sekadau. Sepak terjang Suban ini dalam pemetaan politik di Bumi Lawang Kuari tidak diragukan, ia pernah menjabat Ketua KPU Sekadau, dan sebelum maju di Pilkada 2020, ia sebagai anggota DPRD Sekadau dua periode.

Ketua Partai Gerindra Kabupaten Sekadau, Handi
Ketua Partai Gerindra Kabupaten Sekadau, Handi.
Handi, Ketua Partai Gerindra Kabupaten Sekadau, saat ini menjabat Wakil Ketua DPRD Sekadau dan saat pemilihan legislatif 2024 dari dapil Sekadau II peraih suara figur terbanyak 6.925.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sekadau, Aloysius
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sekadau, Aloysius.
Aloysius, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sekadau, Wakil Bupati Sekadau periode 2016 – 2021 dan saat Pilkada 2020 menjadi rival pasangan Aron-Suban. Aloysius politisi senior ini sudah malang melintang di dunia politik, beberapa periode menjabat anggota DPRD Sekadau dan pernah menjabat anggota DPRD Provinsi Kalbar. Pada Pileg 2024, Aloysius kembali maju caleg DPRD Provinsi Kalbar dari PDIP dan hasil perolehan suara KPU Kalbar dipastikan kembali lolos menjadi wakil rakyat.

Politisi dari PDI Perjuangan, Musa
Politisi dari PDI Perjuangan, Musa.
Musa, politisi dari PDI Perjuangan saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Kalbar. Sebelum menjadi anggota DPRD Kalbar, Musa merupakan anggota DPRD Sekadau dua periode. Pada Pileg 2024 juga kembali maju sebagai caleg dari Dapil Kalbar 6 (Sanggau-Sekadau).

Herman A Bakar, politisi dari PAN Kabupaten Sekadau
Herman A Bakar, politisi dari PAN Kabupaten Sekadau.
Herman A Bakar, politisi dari PAN ini menjabat anggota DPRD Sekadau dua periode dan pada Pileg 2024 kembali lolos jika dilihat dari hasil rekapitulasi Pleno KPU Sekadau. Herman juga aktif di organisasi salah satunya sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Sekadau.

Ketua Umum Perkumpulan Ayoung Tao Ketungau dan juga Ketua Ikatan Cendekiawan Dayak Nasional (ICDN) Kabupaten Sekadau, Paulus Subarno
Ketua Umum Perkumpulan Ayoung Tao Ketungau dan juga Ketua Ikatan Cendekiawan Dayak Nasional (ICDN) Kabupaten Sekadau, Paulus Subarno.
Paulus Subarno, beberapa periode menjadi anggota DPRD Kabupaten Sekadau dan pada Pileg 2024 juga kembali lolos dari Partai Hanura. Politisi yang vokal ini juga aktif disejumlah organisasi diantaranya sebagai Ketua Umum Perkumpulan Ayoung Tao Ketungau dan juga Ketua Ikatan Cendekiawan Dayak Nasional (ICDN) Kabupaten Sekadau.

Ketua DAD Kabupaten Sekadau, Jefray Raja Tugam
Ketua DAD Kabupaten Sekadau, Jefray Raja Tugam.
Jefray Raja Tugam, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau tiga periode yang juga menjabat Ketua DAD Kabupaten Sekadau. Karier dipolitik saat ini menjabat Sekretaris Partai Demokrat Kabupaten Sekadau.  Pada pileg 2024 kembali lolos terpilih DPRD Sekadau dari Dapil III.

Yuhilda Harahap
Yuhilda Harahap.
Yuhilda Harahap, figur perempuan yang berkiprah di dunia politik di Kabupaten Sekadau. Tiga periode menjabat anggota DPRD Kabupaten Sekadau, pada Pemilu 2024 maju di caleg DPRD Provinsi Kalbar dan berhasil meraih suara untuk menghantarkan kursi di parlemen dari Dapil Kalbar 6 (Sanggau-Sekadau).

Zainal atau yang dipanggil Ai Bong, legislator dari Partai Golkar Kabupaten Sekadau
Zainal atau yang dipanggil Ai Bong, legislator dari Partai Golkar Kabupaten Sekadau.
Zainal atau yang dipanggil Ai Bong, legislator dari Partai Golkar ini juga gencar juga digadang-gadang. Saat ini Ai Bong menjabat Wakil Ketua DPRD Sekadau periode 2019-2024. Pada Pileg 2024 ini kembali bertarung dan kembali lolos mewakil Partai berlambang pohon beringin dari Dapil Sekadau I.

Sekretaris DPC Partai Gerindara Kabupaten Sekadau, Yodi Setiawan
Sekretaris DPC Partai Gerindara Kabupaten Sekadau, Yodi Setiawan.
Yodi Setiawan, politisi dari Dapil Sekadau III ini cukup vokal dalam membawa aspirasi masyarakat. Dua periode menjadi anggota DPRD Sekadau dan kembali lolos di periode ketiga pada Pileg 2024 ini. Yodi juga menjabat sebagai Sekretaris DPC Partai Gerindara Kabupaten Sekadau.

Sekretaris DPC Partai Hanura Kabupaten Sekadau, Liri Muri.
Sekretaris DPC Partai Hanura Kabupaten Sekadau, Liri Muri.
Liri Muri, menjadi figur yang diperhitungan di Kabupaten Sekadau, saat ini menjabat anggota DPRD Sekadau dua periode. Liri juga menjabat sebagai Sekretaris DPC Partai Hanura Kabupaten Sekadau. Pria kelahiran 24 Juni 1981 itu juga aktif dibidang olahraga sepakbola, saat ini menjabat Manager PSSI Kabupaten Sekadau.

Ari Kurniawan Wiro
Ari Kurniawan Wiro.
Ari Kurniawan Wiro, politisi muda yang energik saat ini menjabat anggota DPRD Kabupaten Sekadau periode 2019-2024 dan pada Pileg 2024 lalu kembali lolos diperiode kedua. Ari wakil rakyat yang cukup vokal dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Abun Tono, Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Sekadau.
Abun Tono, Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Sekadau.
Abun Tono, Ketua DPC Partai Hanura sosok figur muda. Saat ini menjabat anggota DPRD Sekadau dua periode. Abun juga aktif di organisasi pergerakan, salah satunya menjabat Ketua Pemuda Katolik Kabupaten Sekadau.

Ketua DPC Partai Perindo Kabupaten Sekadau, Hendro.
Hendro, siapa yang tidak kenal figur ini, dengan penampilan santai ini menjabat sebagai Ketua DPC Partai Perindo Kabupaten Sekadau. Bahkan partai besutan Hery Tanoe ini sebagai parpol baru untuk di parlemen DPRD Sekadau pada Pileg 2019 berhasil meraih dua kursi. Pada pileg 2024 ini masih bertahan peroleh dua kursi di DPRD Sekadau. Hendro juga pernah menjadi Ketua Bawaslu di kabupaten Sintang pada 2007 dan untuk organisasi ia Ketua Gapensi Sekadau dua periode hingga saat ini.

Birokrat

Kalangan birokrat juga banyak figur berpotensi misalnya Mohammad Isa saat ini menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau. Kemudian Heri Handoko saat ini menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sekadau.

Kepala Badan Pengelola Retribusi dan Pajak (BPRP) Kabupaten Sekadau, Fasipikus Iwan Karantika.
Kepala Badan Pengelola Retribusi dan Pajak (BPRP) Kabupaten Sekadau, Fasipikus Iwan Karantika.
Fasipikus Iwan Karantika sosok birokrat yang pernah menjabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sekadau dan saat ini sebagai Kepala Badan Pengelola Retribusi dan Pajak (BPRP) Kabupaten Sekadau.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sekadau, Hermansyah.
Hermansyah, saat ini menjabat Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sekadau. Herman sebelumnya juga menjabat Camat Belitang. Sandae sosok birokrat senior saat ini aktif menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sekadau.

Ketua Pakomoa'an Binua Kanayatn Sekadau, Fransisco Wardianus alias Mejeng.
Fransisco Wardianus alias Mejeng, sosok muda ini cukup lincah, saat ini menjabat Sekretaris Kecamatan Sekadau Hulu. Mejeng juga aktif disejumlah organisasi berbasis massa diantaranya sebagai Ketua Pakomoa'an Binua Kanayatn Sekadau dua periode. Mejang juga sebagai Ketua Perbakin Sekadau dan Sekretaris KONI Kabupaten Sekadau.

Tokoh Masyarakat

Bupati Sekadau Periode 2016 – 2021, Rupinus.
Rupinus, salah satu tokoh masyarakat yang pernah menjabat Wakil Bupati Periode 2010 – 2015 mendampingi Bupati Simon Petrus. Kemudian Rupinus kembali menjabat Bupati Sekadau Periode 2016 – 2021 sebelum menjadi kepala daerah, Rupinus adalah sosok birokrat dengan jabatan terakhir sebagai Camat Nanga Mahap.

Mulyadi M Yamin
Mulyadi M Yamin.
Mulyadi M Yamin, politisi kawakan, mantan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sekadau dan pernah menjabat anggota DPRD Provinsi Kalbar lima periode yang sebelumnya juga pernah beberapa kali periode di DPRD Kabupaten Sanggau.

Ketua Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Sekadau, Syafi’ih Yanto.
Ketua Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Sekadau, Syafi’ih Yanto.
Syafi’i Yanto, pensiunan ASN dengan jabatan terakhir sebagai Camat Sekadau Hilir. Saat ini aktif di organisasi berbasis massa, dua periode menjabat Ketua Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Sekadau. Ia juga saat ini menjabat Ketua PSSI Kabupaten Sekadau.

Isbianto, pensiunan ASN Pemkab Sekadau dengan jabatan terakhir sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Sekadau. Saat juga aktif di organisasi berbasis massa, yaitu sebagai Sekretaris DAD Kabupaten Sekadau selama dua periode.

Tohidin, figur muda sehari-hari sebagai pimpinan Pondok Pesantren di Belitang. Tohidin saat ini menjabat Ketua PCNU Kabupaten Sekadau. Ia juga pernah menjadi anggota KPU Kabupaten Sekadau.

Ali Daud, salah satu tokoh pemekaran Kabupaten Sekadau, saat ini menjabat Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Kalbar Periode 2029-2024 dan juga pengurus MABM Provinsi Kalbar.

H. Djafar A Rahman, mantan birokrat dan pernah menjabat Plt Sekda Sekadau. Setelah purna tugas dari ASN aktif disejumlah yayasan dan organisasi, pernah menjabat Ketua BAZNAS Kabupaten Sekadau.

Kepala Desa Sungai Ringin, Abdul Hamid.
Abdul Hamid, saat ini aktif menjabat Kepala Desa Sungai Ringin dua periode dan pernah menjabat Ketua MABM Sekadau.

Ketua KONI Kabupaten Sekadau Periode 2022-2026 dan Ketua Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri Kabupaten Sekadau, Sunardi.
Ketua KONI Kabupaten Sekadau Periode 2022-2026 dan Ketua Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri Kabupaten Sekadau, Sunardi.
Sunardi, pensiunan ASN di Kantor Camat Sekadau Hilir saat ini menjabat Ketua KONI Kabupaten Sekadau Periode 2022-2026 dan aktif disejumlah organisasi, pernah menjabat Ketua MABM Sekadau dan saat ini juga Ketua Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri Kabupaten Sekadau.

A Rusmin Nuryadin, mantan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sekadau, pernah menjabat anggota PAW DPRD Kabupaten Sanggau. Saat ini aktif menjabat Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sekadau Periode 2023-2028. Rusmin juga aktif disejumlah organisasi, pernah menjabat Ketua KONI Sekadau, Ketua KADIN dan saat ini Wakil Ketua MABM Sekadau serta Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kabupaten Sekadau.

Jonveri, sosok muda yang aktif disejumlah organisasi salah satunya sebagai Ketua KNPI Kabupaten Sekadau, tokoh dari Belitang ini cukup lincah membangun relasi.

Bernardus Riyadi, tokoh muda yang saat ini menjabat sebagai Ketua HIPMI Kabupaten Sekadau yang barusan menyelesaikan S2 di Ekonomi Untan Pontianak.

Muhamdi, mantan Kepala Desa Nanga Kiungkang, ini aktif organisasi berbasis massa diantaranya Ketua Paguyuban Jawa Kabupaten Sekadau dan Ketua Muhammadiyah Kecamatan Nanga Taman.

Pengusaha

Kalangan pengusaha juga menjadi figur yang diperhitungkan di Kabupaten Sekadau, diantaranya adalah Pensong, seorang pengusaha sukses yang ada di Jakarta asal Kabupaten Sekadau, beberapa kali ikut terjun dalam Pilkada di kabupaten Sekadau.

Rudi, seorang pengusaha di Kabupaten Sekadau yang juga mulai aktif terjun di politik. Pada Pemilu 2024 juga ikut mencalonkan diri sebagai caleg DPR RI dari PAN.

Rasyid Anwar Jamil, seorang pengusaha di Belitang sosok figur yang aktif dalam organisasi keagamaan, ia saat ini menjabat Ketua PHBI Kecamatan Belitang.

Asmuni, seorang tokoh muda dari Belitang dan saat ini pengusaha di bidang media. Sejumlah organisasi juga aktif diantaranya menjabat Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kabupaten Sekadau, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kabupaten Sekadau dan Wakil Ketua RAPI Sekadau. Saat ini dia sebagai CEO Borneo Group.

Sementara itu, Praktisi Komunikasi dan Politik Kalbar, Kundori, S.Sos.I, M.Sos mengatakan, sejumlah figur tersebut mempunyai peluang dan potensi dalam kancah bursa pemilihan kepala daerah. Pasalnya, sepak terjang masing-masing figur tidak diragukan dan mempunyai basis atau kantong-kantong massa.

“Semua punya peluang, karena mereka sebagai warga negara Indonesia yang punya hak dalam berpolitik dan demokrasi,” ujar Kundori alumni Magister Ilmu Politik Fisip Untan Pontianak ini.

Sehingga, partai politik yang dalam hal ini sebagai perahu dalam Pilkada pastinya akan melakukan survei elektabilitas masing-masing figur sebelum mementukan calon yang diusung dalam Pilkada 2024 nanti.

“Nah, jika dilihat hasil pemilu 2024 kursi di parlemen DPRD Sekadau sudah kelihatan partai politik yang bisa mengusung sendiri tanpa koalisi minimal 6 kursi,” kata Kundori, Ketua AMSI Kalbar ini.

Menurutnya, dari hasil pleno rekapitulasi KPU Sekadau pada Pemilu 2024, sudah bisa diprediksi partai politik yang berpotensi bisa mengusung calon kepala daerah sendiri mereka yang meraih 6 kursi. Sedangkan partai politik yang meraih 5, 4 dan 3 kursi di parlemen, otomatis harus berkoalisi untuk bisa penuh syarat yang ditentukan.

“Secara teori, peserta pilkada adalah pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Partai politik peserta Pilkada adalah partai politik yang telah memenuhi persyaratan sebagai peserta Pilkada untuk gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali Kota,” pungkas Kundori, dosen tidak tetap di Prodi Komunikasi IAIN Pontianak ini.

Selasa, 21 November 2023

Pemkab Sekadau dan KPU Teken Addendum NPHD untuk Penyelenggaraan Pilkada

Foto : Pemkab Sekadau dan KPU Teken Addendum NPHD untuk Penyelenggaraan Pilkada.
SEKADAU – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sekadau menggelar penandatanganan addendum Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Sekadau dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau di ruang rapat Wakil Bupati Sekadau, Jalan Merdeka Timur Pal 9, kompleks perkantoran bupati, Selasa, (21/11/2023).

Bupati Aron menyampaikan alokasi dana hibah untuk kegiatan pemilihan kepala daerah dari APBD Kabupaten Sekadau tahun 2023 dan 2024 sebesar Rp. 16.881.230.000. Dana ini akan dicairkan dalam dua tahap, yakni tahap tahun 2023 dan 2024.

Nilai ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan dengan Kementerian Dalam Negeri, dimana pada 12 September telah ditandatanganinya NPHD sebesar Rp. 500.000.000 dari APBD murni tahun 2023.

Dalam APBD perubahan, akan dialokasikan sebesar Rp. 4.600.000.000, sehingga total mencapai Rp. 5.100.000.000, sekitar 30% dari total NPHD.

Bupati Aron menekankan bahwa penandatanganan NPHD ini sebagai komitmen pemkab dalam mendukung penyelenggaraan pilkada serentak dengan harapan penggunaannya sesuai peraturan yang berlaku.

Saat menyampaikan pidato, beliau menegaskan harapannya untuk penyelenggaraan pilkada yang bersih, berintegritas, dan berkualitas. 

Aron juga menyerukan untuk menjaga situasi dan kondisi di daerah menjelang proses kampanye pada 28 November sebagai upaya untuk mewujudkan pilkada yang aman dan damai.

Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Syarifuddin Budi, sangat mengapresiasi penandatanganan NPHD ini sebagai bentuk kesiapan pemda dalam menghadapi proses pilkada. 

Dia juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap KPU dan jajarannya sejak awal untuk menjamin integritas dalam proses pilkada yang akan melibatkan semua elemen bangsa pada 14 Februari 2024 mendatang.

Rabu, 15 Februari 2023

Webinar Dalam Kesiapan Pemda dalam Mendukung Pendanaan Pilkada Serentak 2024

Webinar Dalam Kesiapan Pemda dalam Mendukung Pendanaan Pilkada Serentak 2024
Webinar Dalam Kesiapan Pemda dalam Mendukung Pendanaan Pilkada Serentak 2024. (Adpim Pemprov Kalbar)
PONTIANAK – Bertempat di Data Analytic Room Kantor Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, mengikuti webinar yang mengusung tema "Kesiapan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam Mendukung Pendanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pillkada) Serentak Tahun 2024", Rabu (15/2/2023).

Diselenggarakan secara daring dan dibuka oleh Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Dr. Drs. Horas Panjaitan, M.Ec.Dev., kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan menyamakan persepsi dalam melaksanakan ketentuan yang telah ditetapkan dalam mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. 

Webinar Dalam Kesiapan Pemda dalam Mendukung Pendanaan Pilkada Serentak 2024
Webinar Dalam Kesiapan Pemda dalam Mendukung Pendanaan Pilkada Serentak 2024. (Adpim Pemprov Kalbar)
Demi lancarnya pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban, penyelenggaraan Pemilu, maka pemerintah pusat, dan Pemerintah Daerah (Pemda) wajib memberikan bantuan dan fasilitas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Berpedoman kepada Permendagri No.54 Tahun 2019 dan perubahannya, yakni Permendagri No.41 Tahun 2020, Pemerintah Daerah (Pemda) diminta untuk segera menyiapkan alokasi anggaran dukungan pendanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 sesuai dengan tahapan, jadwal, dan program kegiatan pemilihan,” ujar Dr. Horas Panjaitan menutup sambutan.

Beberapa Kepala Perangkat Daerah Terkait di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat turut hadir mengikuti webinar ini. (wnd)

Selasa, 20 September 2022

Nama Tokoh Asal Simpang Hilir ini Isyaratkan Maju Pilkada KKU 2024

Nama Tokoh Asal Simpang Hilir ini Isyaratkan Maju Pilkada KKU 2024
Rinto Arifarmuji (kiri), Muhammad Elma Kurniawan (Kanan). BorneoTribun/Muzahidin
BorneoTribun, Kayong Utara - Pilkada Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Kayong Utara bakal dilaksanakan serentak 2024. 

Meski gawai politik tersebut baru diselenggarakan kurang lebih 2 tahun lagi, nama-nama tokoh terutama asal kecamatan Simpang Hilir ini sudah mulai kirim sinyal ikut bertarung dan jadi buah bibir masyarakat Simpang Hilir

Alasannya, karena potensi menang terbuka luas lantaran nama incumbent, bupati Citra Duani dan wakil bupati Efendi Ahmad belum memastikan maju atau tidak. 

Meskipun diyakini diantara mereka akan saling berhadap-hadapan pada Pilkada 2024 karena sinyal pecah kongsi keduanya sudah nampak. 

Ditambah lagi Citra - Effendi akan kehilangan "panggung" karena sekitar bulan September tahun depan, mereka resmi tidak menjabat sebagai bupati dan wakil bupati lagi.

Dirangkum dari berbagai keterangan publik, berikut nama -nama asal Simpang Hilir yang berpotensi maju Pilkada Kayong Utara 2024. 

Berasal dari kalangan politisi, yakni:
1.  Abdul Samad ketua DPD partai Golkar Kayong Utara. 
2. Rinto Arifarmuji anggota DPRD fraksi Demokrat.
3. Asnawi ketua DPD partai Nasdem.
4. Muhammad Abas wakil ketua DPRD partai Hanura.
5. Haripin anggota DPRD partai PKB.
6. Muhammad Sani anggota DPRD partai PPP. 

Mewakili Masyarakat Sipil diantaranya:
1. Buyung seorang pengusaha.
2. Amru Chanwari mantan anggota DPRD 2014-2019, pengusaha.
3. Bahrun, pengusaha, ketua Kadin KKU. 
4. Elma Kurniawan alias Wawan tokoh muda dan pengusaha sekaligus politisi.
5. Yang Mulia Gusti Hukma raja kerajaan Simpang. 

Menurut tokoh pemekaran wilayah KKU asal Simpang Hilir, Abdul Rani mengatakan, stok publik figur asal Simpang Hilir yang berkompeten maju Pilkada 2024 cukup banyak dan pantas untuk di usung. 

"Tinggal mereka lagi dan publik yang menilai apakah mereka pantas atau tidak untuk dipilih. Baik dari kalangan politisi ataupun pengusaha kita punya," ujarnya, Senin (19/09/22). 

Pak Long Derani nama panggilan tokoh tersebut melanjutkan, nama-nama tersebut punya pengalaman dan kompetensi di bidangnya. 

Mereka bukan hanya asal maju, tetapi diyakini mampu membawa perubahan bagi daerah dan terlebih mereka putra daerah asli Kayong Utara

"Saya rasa kita jenuh dengan keadaan daerah kita ini yang kemajuanya lambat. Maka kita mencoba tawarkan dengan calon pemimpin berasal dari orang yang betul-betul mengenal daerah sendiri dan dikenal masyarakat," katanya. 

Demokrat Gadang-gadang Nama Rinto Arifarmuji dan Elma Kurniawan dari Simpang Hilir. 

Ketua DPC partai Demokrat Sarnawi menyebutkan, partainya tidak kekurangan kader jika dipercaya masyarakat menjadi pemenang pada Pileg 2024 terutama asal wilayah Simpang Hilir.

Meski Rinto Arifarmuji memproklamirkan diri tidak bersedia maju menjadi Caleg 2024, Dia bersedia jika partainya merekomendasikan dirinya maju Pilkada KKU

"Saya mungkin tidak nyalon Pileg lagi. Tapi jika ada perintah partai dan potensi menang ada, maka saya bersedia saja," ujar Rinto saat dihubungi beberapa waktu lalu.

Juga demikian dengan Elma Kurniawan, sebagai kader dan pemegang KTA Demokrat, Ia juga menyatakan kesediaannya. "Siap jika partai mengamanahkan ke saya," kata Wawan nama panggilan akrab lelaki necis ini. 

Jika dilihat catatan hasil pemilu 2019, partai Demokrat menjadi pemimpin di DPRD setempat kemudian diikuti Golkar dan Hanura.

Tokoh partai Golkar dan partai Hanura yakni Abdul Samad dan Muhammad Abas berasal dari kecamatan Simpang Hilir. Jadi potensi mereka maju Pilkada sangat terbuka lebar. 

Sementara, PKS juga menjadi kuda hitam lantaran perolehan suara partainya di kecamatan Simpang Hilir cukup bagus dengan tokohnya Yulisman. 

Reporter: Muzahidin

Senin, 11 April 2022

Isu Pemilu Ditunda, Jokowi Tetapkan Tanggal Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024

Isu Pemilu Ditunda, Jokowi Tetapkan Tanggal Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024
Ratas mengenai Persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.


BorneoTribun Jakarta -- Presiden meminta jajarannya menyampaikan kepada publik bahwa jadwal pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak sudah ditetapkan agar tidak muncul isu lain seperti adanya upaya penundaan pemilu di masyarakat.


Hal itu dikatakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat memimpin Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu (10/4/2022). 


“Saya kira sudah jelas semuanya sudah tahu bahwa pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024. Ini perlu dijelaskan jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan Presiden dan juga yang berkaitan dengan soal tiga periode. Karena jelas bahwa kita telah sepakat pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari dan pilkada dilaksanakan nanti di November 2024, sudah jelas semuanya,” ujar Presiden.


Presiden juga menjelaskan bahwa tahapan pemilu tahun 2024 sudah akan dimulai di pertengahan bulan Juni ini. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 167 ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) yang menyebut bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.


Kepala Negara juga menyampaikan bahwa pada 12 April 2022 nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027 akan dilantik untuk segera mempersiapkan pemilu dan pilkada serentak 2024. Oleh sebab itu, pemerintah akan segera membahas berbagai persiapan pemilu dan pilkada dengan kedua institusi tersebut.


“Nanti kita perlu berbicara dengan KPU dan juga Bawaslu mengenai persiapan-persiapan ini agar persiapan pemilu dan pilkada yang ini kita belum punya pengalaman serentak itu betul-betul bisa kita persiapkan dengan matang,” imbuhnya.


Di samping itu, Presiden juga meminta jajarannya untuk segera menyelesaikan payung hukum regulasi yang dibutuhkan untuk pemilu dan pilkada serentak 2024. Presiden pun meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk berkomunikasi secara intens dengan DPR RI dan KPU sehingga perencanaan programnya bisa didetailkan.


“Didetail lagi dan sehingga regulasi yang ada yang disusun ini tidak multitafsir dan nanti bisa menimbulkan perselisihan di lapangan,” ungkapnya.


Hadir dalam rapat tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)  Tjahjo Kumolo, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan.


(YK/FID/UN)

Jumat, 17 September 2021

Demi Stabilitas Keamanan, Mendagri: Proses Pemilu & Pilkada 2024 Perlu Dipersingkat

Demi Stabilitas Keamanan, Mendagri: Proses Pemilu & Pilkada 2024 Perlu Dipersingkat
Demi Stabilitas Keamanan, Mendagri: Proses Pemilu & Pilkada 2024 Perlu Dipersingkat. 

BORNEOTRIBUN JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah mengusulkan pelaksanaan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif 2024 dilaksanakan pada 21 Februari. Sedangkan pemilihan kepala daerah serentak pada 27 November 2024.

Pemerintah, diwakili Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, mengusulkan agar pemilihan presiden dan pemilihan legislatif dilakukan April atau Mei 2024. Pemerintah setuju dengan jadwal pemilihan kepala daerah yang diusulkan oleh KPU.

Dalam rapat kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/9), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan proses pemilihan umum presiden dan legisltif serta pemilihan kepala daerah serentak harus dilaksanakan dalam waktu singkat dan efisien.

Efisiensi ini, lanjut Tito, dibutuhkan karena prioritas penanganan pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional. 

Karena itu, usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menambah waktu persiapan lima bulan menjadi 25 bulan, sehingga tahapan Pemilu sudah dimulai Januari 2022 akan berdampak kurang positif terhadap stabilitas politik dan keamanan.

"Akan terjadi polarisasi masyarakat di tingkat elite dan akar rumput yang dapat menghambat kelancaran program pembangunan pusat dan daerah, di tengah pandemi COVID-19 yang masih kita alami," kata Tito.

Durasi kampanye yang semula enam bulan juga akan dipersingkat menjadi 120 hari atau empat bulan. Sedangkan jadwal kampanye untuk Pilkada dipersingkat menjadi 60 hari dari 71 hari saat Pilkada 2020.

Pemerintah Setujui Usul KPU, Pilkada Serentak 27 November 2024

Tito mengatakan pemerintah setuju dengan jadwal yang diusulkan KPU bahwa pemilihan kepala daerah serentak 2024 dilaksanakan pada 27 November. 

Namun pemerintah mengsulkan pemilihan presiden dan legislatif dilakukan pada April atau Mei 2024, bukan 21 Februari 2024.

Menurut Tito, pemerintah menolak usulan kenaikan anggaran yang terlalu besar untuk Pemilu 2024, yakni sebesar Rp 86 triliun dari Rp 27 triliun dana untuk Pemilu 2019 serta Rp 26 triliun anggaran untuk Pilkada 2024. 

Sebab negara sedang memusatkan perhatian pada penanganan pandemi COVID-19.

DPR Soroti Anggaran Pemilu

Dalam rapat kerja tersebut, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Junimart Girsang menyoroti masalah anggaran. 

Dia menekankan semakin lama proses Pemilu 2024 maka semakin besar kebutuhan anggarannya.

Junimart mengusulkan kampanye dipersingkat menjadi tiga bulan saja.

Sebelumnya KPU mengusulkan enam bulan, sementara pemerintah mengajukan empat bulan.

"Karena kampanye ini kan, apalagi dalam masa pandemi (COVID-19) kan tidak bleh ada kerumunan, tidak boleh ke sana kemari. Cukup bagi-bagi saja. 

Seperti model kita sekarang, bagi sembako (sembilan kebutuhan bahan pokok). 

Itu model kita sekarang Pak menteri (Tito Karnavian)," ujar Junimart.

Untuk lama kampanye Pilkada serentak 2024, Junimart meminta 45 hari saja. Sedangkan KPU mengajukan 71 hari dan pemerintah mengusulkan 60 hari.

Menurut Luqman Hakim, Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, pemerintah harus menyediakan berapa pun kebutuhan biaya untuk pelaksanaan Pemilu 2024 agar rakyat bisa menggunakan haknya dengan baik. 

Sebab pemilihan umum yang menjadi sarana untuk rakyat menggunakan kedaulatannya.

"Dari cara pandang seperti ini, maka pengaturan terhadap pemilu menurut saya tidak boleh diletakkan seolah-olah hanya sebagai subagenda dari perjalanan pemerintahan ini. Pemilu lah yang kemudian membentuk kekuasaan," tutur Luqman.

Luqman meminta penyelenggara Pemilu 2024 harus memikirkan betul jeda waktu antara penetapan hasil pemilu yang final dengan tahapan pilkada.

Luqman menekankan jeda waktu yang pendek akan memaksa pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan PIlkada 2024 mengambil keputusan-keputusan yang instan dan transaksional. Pemenangnya cenderung akan bertindak korup.

Luqman juga meminta penyelenggara memberi kesempatan kepada calon independen dalam Pilkada 2024 untuk mempersiapkan diri secara baik.

Sebelum menutup rapat kerja tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia yang memimpin rapat membacakan kesimpulan, yakni menyimpulkan keputusan akhir mengenai proses Pemilu 2024 akan dihasilkan awal Bulan depan. 

Dia menambahkan DPR, penyelenggara, dan pemerintah serius dalam mempersiapkan Pemilu 2024 karena itu merupakan perintah undang-undang. [fw/em]

VOA

Rabu, 30 Juni 2021

Tak Puas Putusan MK soal Pilkada, Massa di Yalimo Bakar Gedung Pemerintahan

Tak Puas Putusan MK soal Pilkada, Massa di Yalimo Bakar Gedung Pemerintahan
Sejumlah gedung pemerintahan di Kabupaten Yalimo, Papua, dibakar oleh massa hari Selasa 29/6 (courtesy: Polda Papua).

BORNEOTRIBUN.COM - Sejumlah gedung pemerintahan di Kabupaten Yalimo, Papua, dibakar oleh massa pendukung dari salah satu pasangan calon yang tidak puas atas sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pilkada. 

Juru bicara Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, mengatakan pembakaran sejumlah gedung pemerintahan itu terjadi pada Selasa (29/6) sekitar pukul 16.00 WIT. 

Beberapa kantor pemerintahan yang dibakar oleh massa di Kabupaten Yalimo, Papua, yaitu Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kantor Gakkumdu, Kantor DPRD, Kantor BPMK, Kantor Perhubungan, dan Bank Papua.

Massa pendukung dari pasangan calon Erdi Dabi-Jhon Wilil yang diduga tidak puas atas sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pilkada itu juga menutup akses jalan.

"Kejadian berawal pada saat para massa pendukung pasangan calon nomor urut 01 menyaksikan secara daring pelaksanaan sidang putusan MK tentang Pilkada Kabupaten Yalimo di beberapa tempat," kata Kamal dalam keterangan resmi tertulisnya, Selasa (29/6).

Foto: Gedung pemerintahan di Kabupaten Yalimo, Papua, dibakar oleh massa hari Selasa 29/6 (courtesy: Polda Papua).

Lanjut Kamal, setelah mendengarkan hasil putusan MK. Massa pendukung Erdi Dabi dan Jhon Wilil tak terima lantaran majelis hakim mendiskualifikasi pasangan calon bupati dan wakil bupati itu karena status hukum pasca penetapan calon September 2020 lalu.

"Kemudian massa melakukan aksi pembakaran terhadap beberapa gedung milik pemerintahan," ungkapnya.

Foto: Juru bicara Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal (courtesy: Polda Papua).

Pembakaran sejumlah gedung pemerintahan yang dilakukan oleh massa itu pun sangat disayangkan. 

Pasalnya, beberapa gedung yang dibakar merupakan kantor pelayanan masyarakat di Yalimo.

"Kami mengajak semua pihak untuk menahan diri agar segera terciptanya situasi kamtibmas di Kabupaten Yalimo yang aman dan kondusif," pungkasnya.

Hingga jauh malam api di sejumlah lokasi yang dibakar masih belum dapat dipadamkan karena memang fasilitas pemadam kebakaran tidak ada di kabupaten Yalimo.

Unsur-unsur TNI dan Polri juga sedang mengupayakan pertemuan dengan kelompok-kelompok adat untuk membantu menyerukan warga masyarakat agar dapat menahan diri. [aa/em]

Oleh: VOA

Selasa, 08 Juni 2021

DPRD Sekadau Gelar Paripurna Istimewa Penetapan Bupati dan Wakil Terpilih

DPRD Sekadau Gelar Paripurna Istimewa Penetapan Bupati dan Wakil Terpilih
DPRD Sekadau Gelar Paripurna Istimewa Penetapan Bupati dan Wakil Terpilih.

BorneoTribun Sekadau, Kalbar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau menggelar sidang paripurna istimewa ke- 4 masa persidangan ke 3 dalam rangka penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau terpilih hasil Pilkada serentak Tahun 2020, Selasa (8/6/2021).

Sidang paripurna digelar di ruang rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Sekadau yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau Radius Effendi bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Handi dan Zainal.

Hadir juga pada kegiatan tersebut Plh Bupati Kabupaten Sekadau Frans Zeno, anggota DPRD kabupaten Sekadau, Bupati dan Wakil Wakil Bupati Sekadau terpilih Aron dan Subandrio, berserta Kepala SKPD dilingkungan Pemkab Sekadau dan Anggota DPRD serta Anggota Bawaslu dan KPU Kabupaten Sekadau.

Ketua DPRD Kabupaten Sekadau Radius Effendi yang memimpin sidang paripurna tersebut mengatakan bahwa berdasarkan peraturan Perundang-undangan, maka perlu diumumkan calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau terpilih hasil pilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten Sekadau yang berdasarkan pada hasil pleno keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sekadau.

“Sidang paripurna, dalam rangka pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau terpilih hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 dan usulan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau tahun 2020, pasca keputusan MK nomor  137/PHP.BUP-XIX/2021," kata Radius Effendi mengawali sidang. 

Sidang di lanjutkan dengan membacaan keputusan dan berita acara oleh Sekwan  DPRD kabupaten Sekadau, dan penandatangan Berita Acara. 

"Kami sebagai pimpinan DPRD kabupaten Sekadau mengucapkan terimaksih kepada saudara Rupinus dan Aloysius yang telah berjasa dalam menjalankan tugasnya sebagai bupati dan wakil bupati kabupaten Sekadau sebelum nya, dan mengucapkan selamat dan sukses kepada saudara Aron, SH dn Subandio, SH. MH yang terpilih sebagai bupati dan wakil bupati Sekadau terpilih pilihan serentak tahun 2020," tutup Radius Effendi. 

Sebelum sidang ditutup, pimpinan DPRD Kabupaten Sekadau menandatangani surat keputusan DPRD kabupaten Sekadau dan berita acara. 

(YK/IS)

Rabu, 02 Juni 2021

Besok Pleno Bupati Dan Wabub Terpilih, Ini Tanggapan Yodi Setiawan

Yodi Setiawan, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau
Yodi Setiawan, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau.

BorneoTribun Sekadau, Kalbar - Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Sekadau Akan Menggelar Pleno Sekaligus, Penetapan Paslon Bupati dan Wabub Terpilih, Pada Tanggal 3 juni Besok.

Menanggapi hal ini, Yodi Setiawan, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, berharap dengan di Pleno-nya Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Maka Pertanda di mulainya masa kepemerinahan yang baru, 

"di harapkan seluruh pihak, mendukung serta mengawal program dan kinerja Bupati terpilih kita ini," Ajak Yodi, saat di temui pada Rakor KPU Rabu(2/6)

Yodi, juga meminta masyarakat tidak terpancing jika ada isu-isu tak sedap terkait penetapan ini

"Kita berharap pelantikan Bupati dan Wakil terpilih, bisa dilaksanakan secepatnya,  dan Sudahlah! Jangan ada lagi satu dan dua, mari kita mulai bekerja, kita dukung kinerja bupati yang baru," tutup Yodi.

(YK/IS)

Rabu, 05 Mei 2021

Pilkada Selesai, Bawaslu Apresiasi Dukungan Pemda Bengkayang

Pilkada Selesai, Bawaslu Apresiasi Dukungan Pemda Bengkayang
Pilkada Selesai, Bawaslu Apresiasi Dukungan Pemda Bengkayang.

BorneoTribun Bengkayang, Kalbar -- Rangkaian penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang sudah selesai dan berlangsung tanpa masalah berarti. Kepala Daerah terpilih, 26 Februari 2021 resmi dilantik, kini dua bulan berlalu, keduanya menjalankan roda pemerintahan di daerah.

Bawaslu Bengkayang, dibawah naungan Bawaslu Kalbar sebagai lembaga pengawas dalam penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut mengapresiasi semua pihak yang telah mendukung seluruh rangkaian sehingga berjalan dengan sukses dan lancar.

"Kami menyampaikan terimakasih atas dukungan semua pihak, khususnya Pemda Bengkayang sehingga penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 yang lalu," ungkap Ketua Bawaslu Kalbar, Ruhermansyah, Selasa (4/5/2021) saat beraudiensi dengan Sekda Bengkayang dan jajarannya di Kantor Bupati.

Ruhermansyah menyebutkan, dukungan yang diberikan Pemda Bengkayang kepada Bawaslu cukup besar. 

Disamping pendanaan (hibah), dukungan yang diberikan berupa fasilitasi gedung sekretariat serta ASN yang diperbantukan. Dukungan itu sangat membantu kinerja pengawasan oleh Bawaslu.

Lebih lanjut, meskipun pesta demokrasi ini sudah selesai, Bawaslu tetap membutuhkan dukungan Pemda Bengkayang. Seperti disampaikan, Syarifah Aryana Kaswamayana, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Bengkayang, khususnya dalam kegiatan Pengawasan Partisipatif yang bertujuan agar mampu memberikan pendidikan politik bagi masyarakat pada penyelenggaraan Pilkada maupun pesta demokrasi lainnya. Misal, membentuk Desa Anti Hoax atau Desa Anti Politik Uang.

Sekda Bengkayang, Obaja, M.Si menyambut baik atas rencana yang disampaikan Bawaslu dan turut mengapresiasi kinerja yang telah dilakukan selama penyelenggaraan Pilkada sehingga tidak ada kendala berarti yang dihadapi selama tahapan.

Dari segi dukungan SDM, Kepala BKDPSDM, Drs Gerardus, menyebutkan selama ini Pemda telah tiga periode menugaskan ASN di Bawaslu. Terhitung sejak Pilkada 2010, 2015, 2020.

Turut hadir dalam audiensi tersebut, Plt. Kepala BPKAD, Kabag Umum dan Perlengkapan, Kabag Pemerintahan Setda Bengkayang serta tiga komisioner Bawaslu, Yopi Cahyono, Yosef Harry Suyadi dan Evy Flavia.

Penulis : Rinto Andreas/Humpro Bengkayang

Jumat, 16 April 2021

KPU Sekadau menetapkan Aron-Subandrio sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2020

KPU Sekadau menetapkan Aron-Subandrio sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2020.

BorneoTribun Sekadau, Kalbar -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau menetapkan Aron-Subandrio sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada tahun 2020.

Penetapan dilaksanakan di kantor KPU Sekadau, Kamis (15/4) malam sesuai yang telah dijadwalkan.

Penetapan Aron-Subandrio disahkan melalui SK KPU Sekadau nomor 9/PL.02.07-Kpt/6109/KPU-Kab/IV/2021 tanggal 15 April 2021 tentang Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Tahun 2020.

Penetapan ini dilakukan setelah semua rangkaian pelaksanaan penghitungan suara ulang mulai 12 April lalu, tuntas.

Pasangan nomor urut 01 Aron-Subandrio sukses meraup suara terbanyak dengan raihan 57.984 suara atau 50,7 persen dari total suara sah.

Sementara paslon petahana nomor urut 02 meraih suara sebanyak 56.428 suara atau 49,3 persen.

Kamis, 15 April 2021

Kapolda Kalbar Tinjau PSU, Berikut Pesan dan Arahan Yang Disampaikan

Kapolda Kalbar Tinjau PSU, Berikut Pesan dan Arahan Yang Disampaikan
Kapolda Kalbar Tinjau PSU, Berikut Pesan dan Arahan Yang Disampaikan.

BorneoTribun Sekadau, Kalbar -- Ada beberapa arahan dan penekanan yang disampaikan oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol. R. Sigid Tri Hardjanto saat meninjau penghitungan suara ulang (PSU) di KPU Kabupaten Sekadau.

Kedatangan Kapolda Kalbar bersama Kabid Humas Kombes Pol Donny Charles Go disambut langsung Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko, Pj Bupati Drs. Ani Sofian dan Danramil Sekadau Hilir.

Diketahui bersama bahwa penghitungan suara ulang terhadap 65 TPS untuk Kecamatan Belitang Hilir tuntas dilaksanakan hari ini, dilanjutkan pleno tingkat Kecamatan pada keesokan harinya.

Sebagai langkah deteksi dini, Kapolda memerintahkan agar perkembangan situasi terus dimonitor agar Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sekadau berjalan aman, damai dan sejuk.

"Laksanakan pengamanan sesuai standar operasional prosedur untuk mensukseskan dan mendukung gelaran Pilkada damai, sesuai harapan kita bersama," jelas Kapolda Kalbar, Rabu 14 April 2021.

Sehubungan dengan kondisi pandemi, Kapolda juga menyampaikan agar protokol kesehatan tetap ditaati warga saat beribadah maupun dalam aktivitas kesehariannya.

"Terus imbau dan sosialisasikan kepada warga untuk mematuhi ketentuan yang tercantum dalam Surat Edaran Menteri Agama, mencegah munculnya klaster baru Covid-19," pesan Kapolda.

Usai meninjau PSU, Kapolda Kalbar beserta rombongan mengunjungi Polres Sekadau. Selanjutnya pada pukul 10.45 WIB, Kapolda Kalbar melanjutkan perjalanan menuju Polres Sintang.

(YK/MY)

Sabtu, 10 April 2021

Polres Sekadau Amankan Simulasi PSU Pilkada Bupati dan Wakil Bupati

Polres Sekadau Amankan Simulasi PSU Pilkada Bupati dan Wakil Bupati
Polres Sekadau Amankan Simulasi PSU Pilkada Bupati dan Wakil Bupati.

BorneoTribun Sekadau, Kalbar -- KPU Kabupaten Sekadau menggelar simulasi penghitungan suara ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau.

Dalam kegiatan di halaman kantor KPU tersebut diawali pembacaan tata tertib dan aturan yang harus dipatuhi selama proses penghitungan suara ulang, Sabtu 10 April 2021.

Selaku garda terdepan dalam pengamanan, Polres Sekadau menempatkan 45 personel guna mendukung kondusifitas kamtibmas sejak awal hingga berakhirnya pelaksanaan simulasi.

Memimpin langsung pengamanan simulasi, Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko mengatakan bahwa Kepolisian akan menerjunkan 185 personel dalam penghitungan suara ulang nanti.

Pola pengamanan pada tanggal 12 April nanti, kata Kapolres, akan dibagi menjadi 4 ring meliputi sekitar ruas jalan menuju KPU, depan pintu masuk, halaman dan belakang kantor KPU.

Pengamanan ini, ungkap Kapolres, merupakan bentuk kesiapan  menghadapi PSU yang akan digelar tidak lama lagi, agar berjalan sesuai standar operasional prosedur yang telah ditentukan.

Berkenaan dengan teknis pengamanan, Kabag Ops Kompol M. Aminuddin menyampaikan agar tetap berpedoman pada protokol kesehatan, ditengah pandemi Covid-19.

Kabag ops menambahkan, selain melibatkan pihak TNI, dalam pengamanan PSU nanti akan di back up oleh BKO Brimob dan Sabhara Polda Kalbar yang dijadwalkan tiba hari ini.

(YK/MY)

Senin, 05 April 2021

KPU Sekadau Umumkan Jadwal PSU Pilkada Sekadau

KPU Sekadau Umumkan Jadwal PSU Pilkada Sekadau
Sosialisasi Penghitungan Suara Ulang pada Pilkada Sekadau.

BorneoTribun Sekadau, Kalbar -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau memastikan pelaksanaan Penghitungan Suara Ulang (PSU) pilkada Sekadau untuk Kecamatan Belitang Hilir akan dilaksanakan dalam rentang waktu mulai 12 sampai 16 April 2020.

Ketua KPU Sekadau Drianus Saban mengungkapkan, pelaksanaan penghitungan suara ulang di 65 TPS di Kecamatan Belitang Hilir diatur oleh KPU RI menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi.

"Kami KPU Sekadau hanya sebagai pelaksana dan mengikuti petunjuk dari KPU RI," terang Saban dalam sosialisasi Penghitungan Suara Ulang, Senin (5/4).

Saban menegaskan KPU Sekadau tidak mengulur-ulur waktu dalam tahapan pelaksanaan Penghitungan Suara Ulang.

"Ada tahapannya diatur oleh KPU RI. termasuk kegiatan sosialisasi hari ini," jelas Saban.

KPU Sekadau juga akan mengadakan simulasi sebelum proses penghitungan suara ulang sebenarnya dilaksanakan.

"Hari ini juga tim KPU Sekadau bersama Bawaslu dan pihak keamanan jemput bola untuk logistik. Paling lambat tanggal 7 April logistik sudah siap," tutur Saban.

Oleh: Mussin

Sabtu, 20 Maret 2021

Jaga Stabilitas Keamanan Pasca Putusan MK, Polres Sekadau Gelar Patroli Skala Besar

Jaga Stabilitas Keamanan Pasca Putusan MK, Polres Sekadau Gelar Patroli Skala Besar.

BorneoTribun Sekadau, Kalbar -- Pasca keputusan Mahkamah Konstitusi perihal sengketa hasil Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sekadau, upaya pemeliharaan stabilitas keamanan dilakukan Polres Sekadau.

Salah satunya dengan melaksanakan patroli skala besar pada Jum'at (19/3) ke sejumlah obyek vital dan Instansi terkait seperti KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu.

Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi munculnya kerawanan kamtibmas pasca hasil keputusan MK mengenai penghitungan suara ulang pada seluruh TPS di Kecamatan Belitang Hilir yang berjumlah 65 TPS.

Kapolres Sekadau melalui Kabag Ops Kompol M. Aminuddin menyebutkan, patroli skala besar merupakan bentuk kesiapan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan pasca Pilkada tetap kondusif.

"Putusan MK sudah jelas yakni penghitungan suara ulang pada 65 TPS di Kecamatan Belitang Hilir. Dalam pelaksanaannya nanti, Kepolisian akan melakukan pengamanan serta menjaga kotak suara," kata Kabag Ops, Sabtu 20 Maret 2021.

"Dalam hal ini, Pleno tingkat KPU sudah dilaksanakan secara formil dan materil sudah terpenuhi. Patroli skala besar merupakan wujud kesiapan Polri selaku garda terdepan dalam pengamanan," tegasnya.

Untuk memperketat pengamanan, sambung Kabag Ops, akan dilakukan penebalan 10 personel di KPU dan 5 personel di Bawaslu. Apabila dibutuhkan, penebalan personel akan ditambah menyesuaikan dengan kondisi yang ada.

"Polres Sekadau akan melakukan pengamanan semaksimal mungkin, menjaga kondusifitas keamanan hingga tahapan Pilkada terakhir yakni pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih," pungkas Kabag Ops. (yk/my)

Rabu, 17 Februari 2021

Kemendagri Pastikan Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2020 Dilakukan secara Serentak dan Bertahap

Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Mali.

BorneoTribun | Jakarta -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan pelantikan Kepala Daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 dilakukan secara serentak dan bertahap. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik, dalam konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (17/2/2021).

“Kami ingin mengatakan, UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada,  mengutamakan semangat keserentakan. Kami memastikan pelantikan nanti kita laksanakan secara serentak dan bertahap,” kata Akmal.

Untuk keserentakan tahap awal, sesuai rencana, akan dilakukan pelantikan pada 26 Februari 2021 bagi 122 daerah peserta Pilkada Tahun 2020 yang tidak menghadapi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), ditambah dengan daerah yang pengajuan sengketanya ditolak oleh MK, yang akan baru diketahui jumlahnya pada hari ini, Rabu (17/2/21).

“Mengingat rentang atau disparitas masa jabatan antara satu daerah dengan daerah lain cukup  tinggi, maka nanti akan kita lantik di akhir Februari. Insya Allah, rencana awal adalah tanggal 26 (Februari). Kemudian setelahnya kita akan lantik lagi. Nanti yang akan dilantik pada Februari ini adalah 122 (kepala daerah) yang tidak ada sengketa, ditambah dengan sejumlah daerah yang hari ini akan kita ketahui, berapa jumlahnya yang ditolak sengketanya oleh MK. Kami memperkirakan kurang lebih 50, jadi dengan demikian ada 170-an daerah yang kepala daerahnya nanti akan kita lantik di akhir Februari ini,” jelasnya.

Pada tahap kedua, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak Tahun 2020 akan dilakukan pasca putusan sengketa dari Mahkamah Konstitusi (MK) ditambah dengan daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada Maret dan April 2021.

“Untuk mereka yang sengketanya berlanjut di MK, yang nanti akan diputuskan pada tanggal 24 Maret, ditambah mereka sebanyak 13 daerah yang habis di bulan Maret, ditambah dengan 17 (daerah) yang habis di bulan April, akan dilantik di akhir April,” beber Akmal.

Sementara itu daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada bulan Mei dan Juni 2021, akan dilantik pada tahap berikutnya. “Kemudian untuk yang bulan Mei ada 11 daerah dan Juni ada 17 daerah, itu akan dilantik nanti di akhir Juni, atau ada pilihannya Juni atau 1 Juli,” terangnya.

“Nah sementara untuk yang Juli, yaitu Kab. Yalimo, kemudian September,  Kab. Mamberamo Raya dan Kab Muna, dan yang terakhir nanti Kota Pematang Siantar yang (masa jabatannya berakhir pada) Februari 2022, kita akan mencoba nanti melantik pada bulan Juli atau September. Untuk daerah yang 4 ini,  beberapa hal masih kami komunikasikan, agar nanti kita tidak melanggar ketentuan Pasal 60 UU Nomor 23 Tahun 2014 dan Pasal 162 UU Nomor 10 Tahun 2016, terkait masa jabatan kepala daerah adalah sepanjang 5 tahun,” tandas Akmal.

Akmal juga meminta kepala daerah dan penyelenggara Pemilu untuk mempercepat proses penetapan hasil Pilkada, agar terjadi keserentakan, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang. Juga untuk memastikan tata kelola pemerintahan, dimasa pandemi ini, tetap berjalan.

“Sekali lagi kami mengimbau kepada gubernur, KPUD, kemudian juga DPRD untuk segera mempercepat proses di masing-masing tahapan. Kita membangun keserentakan ini adalah amanat UU. Kita melaksanakan ini sebagai langkah untuk memerangi Covid-19 agar jangan terlalu banyak kegiatan-kegiatan di daerah,” katanya.

Selain dilaksanakan secara serentak dan bertahap, pelantikan kepala daerah juga akan dipastikan dilaksanakan secara virtual, dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Mengingat, pelaksanaan pelantikan dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19. (Yk/Lb)

Sabtu, 19 Desember 2020

Kuasa Hukum RA: "Hasil Temuan, Ada BA Kecamatan yang Tidak Bersegel"

Kuasa Hukum Paslon Rupinus-Aloysius, Glorio Sanen.

Borneo Tribun | Pontianak, Kalbar - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) melalui bagian sudah menerima pengajuan permohonan perselisihan hasil pemilihan (PHP) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020.

Untuk di Kalimantan Barat dari 7 (tujuh) kabupaten yang menyelenggarakan pilkada terdapat satu daerah yakni Kabupaten Sekadau mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan ke KPU RI yakni pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2 Rupinus-Aloysius.

Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) itu diajukan pasangan RA melalui kuasa hukumhnya pada Kamis (17/12/2020) pukul 21:21:39 WIB, nomor 12/PAN.MK/AP3/12/2020 dengan pokok permohonan PHP Bupati Sekadau tahun 2020 dengan pemohon Rupinus, S.H., M.Si dan Aloysius, S.H., M.Si (Paslon Nomor Urut 2) dan termohon KPU Kabupaten Sekadau, Kalbar.

“Hasil Temuan kami telah terjadi kesalahan prosedur pemungutan dan perhitungan
bahkan ada BA Kecamatan yang tidak bersegel, Selain ke MK kami juga sedang memperiapkan langkah hukum lainya,” ujar Glorio Sanen, Kuasa Hukum Paslon Rupinus-Aloysius, Jumat (18/12) siang

Menurut Sanen, dugaan kesalahan prosedur dalam pungut hitung di Pilkada Sekadau mengakibatkan pasangan calon nomor urut 2 dirugikan. 

Ia memastikan permohonan yang disampaikan sudah memenuhi syarat Formil bahkan bukti yang akan dihadirkan di persidangan nantinya juga sudah kuat sehingga kuasa Hukum RA yakin Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan mereka.

“Kesalahan Prosedur Pungut dan Hitung mengakibatkan Paslon No 2 dirugikan. Permohonan tersebut kami yakini telah memenuhi syarat formil, bahkan bukti yang dihadirkan sangat kuat maka kami meyakini MK akan mengabulkan,” tegas Glorio Sanen yang saat ini sedang berada di Jakarta.

Diketahui Pilkada Sekadau tahun 2020 diikuti 2 (dua) pasangan calon yakni Aron-Subandrio dan Rupinus-Aloysius. 

Berdasarkan pleno penetapan rekapitulasi suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau tahun 2020, pasangan calon nomor urut 1, Aron-Subandrio memperoleh 58.023 suara atau 50,8 persen dan paslon nomor urut 2, Rupinus-Aloysius memperoleh 56.479 suara atau 49,2 persen atau selisih antara kedua paslon ini yakni sebanyak 1.544 suara. (Tim).

Jumat, 18 Desember 2020

Diduga Ada Pelanggaran Pemilu di Sekadau, Heryanto Gani: "36 Laporan di Registrasi Bawaslu"

Massa yang tergabung dalam masyarakat peduli demokrasi mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Sekadau. (Foto: SI/Tim)

Borneo Tribun | Kalbar - Massa yang tergabung dalam masyarakat peduli demokrasi sudah ketiga kali mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Sekadau, Kamis (17/12/2020) siang.

Pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau di Pilkada 2020 diduga ada pelanggaran pemilu antaranya, dugaan money politik, terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

Massa yang berorasi di depan Kantor Bawaslu meminta agar Bawaslu tidak memihak. 

Mereka juga mempertanyakan apa pekerjaan Bawaslu selama ini. Selain itu, mereka juga meminta pihak Bawaslu untuk memberikan tanggapan saat itu juga. 

Tak lama kemudian, perwakilan dari masyarakat peduli demokrasi dipersilahkan oleh Bawaslu Sekadau untuk melakukan negosiasi. 

Ketua Tim Relawan Garda Maco, Heryanto Gani menyampaikan hasil negosiasi-nya bersama Bawaslu. 

Bawaslu mengatakan dari 46 laporan paslon nomor urut 2 (Rupinus-Aloysius), ada 36 laporan yang sudah di registrasi oleh Bawaslu. 

"Dari 46 laporan kita, ada 36 laporan yang di registrasi oleh Bawaslu Kabupaten Sekadau, itu artinya kita masih punya peluang untuk menang," ungkap Heryanto Gani. 

"Mari kita kawal terus kasus ini,  tetap solit dan jangan kasi kendor kawal terus Bawaslu untuk menangani kasus ini. Jika tidak, kita akan datang lagi ke Bawaslu,"tutup Heryanto Gani.

(YK/ER)

Senin, 14 Desember 2020

Masifnya Money Politic, Bawaslu Banjir Laporan Pelanggaran


Masyarakat melaporkan pelanggaran di bawaslu sekadau 

Borneotribun I Sekadau - Sejak tiga hari terakhir pasca pesta demokrasi pilkada bupati dan wakil bupati tahun 2020, Bawaslu kabupaten sekadau banjir laporan pelanggaran yang dilakukan paslon selama masa kampanye hingga pelaksanaan pesta demokrasi berlangsung.

Heryanto Gani, ketua relawan maco mengatakan maraknya pelanggaran masiv yang dilakukan paslon seakan terabaikan dan luput dari pandangan penyelenggara pilkada seperti Bawaslu.

Dikatakannya, Kasus money politik yang dilakukan sudah terang benderang dan terbukti dengan 37 kasus Money Politik yang dilaporkan oleh paslon nomor urut 2. Seharusnya, demi kepentingan rakyat banyak kabupaten sekadau, hukum harus ditegakan. 

Pengembalian uang oleh masyarakat

"Siapapun pelakunya harus ditindak tegas ," Ujar Heri Gani, Senin (14/12/20) sore.

Dikatakannya pula, Elit politik kabupaten sekadau harus memberikan contoh bahwa politik pada pilkada itu pesta demokrasi sehingga tidak menciptakan pradigma yang negatif bagi masyarakat.

"Hingga hari ini (14/12/20), masyarakat berduyun-duyun mendatangi Bawaslu untuk mengembalikan barang bukti berupa uang pecahan Rp. 50.000 hingga Rp. 100.000. Gakkumdu hendaknya segera menindaklanjuti laporan dan itikad baik pemilih," Tandasnya.

Sebelumnya, Kordiv Hubal Bawaslu Sekadau, Theodorus Sutet mengatakan tingginya animo pesta demokrasi serta masa kontestasi penantang dan pasangan incumbent berpotensi menciptakan pelanggaran.




"berkaca dari pileg 2019 lalu, pelaporan terkait money politik sangat tinggi untuk merebut simpati basis," ujarnya.

Sementara itu, Saat dikonfirmasi Ketua Bawaslu kabupaten sekadau, Nur Sholeh mengatakan akan menindaklanjuti laporan pelanggaran oleh masyarakat. ( Rh/Yk )

Editor : Hermanto

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno