Tiga BUMD Ketapang Jadi TO Kejaksaan
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.

Jumat, 14 Februari 2025

Tiga BUMD Ketapang Jadi TO Kejaksaan

Ikuti kami:
Google
Tiga BUMD Ketapang Jadi TO Kejaksaan.
Tiga BUMD Ketapang Jadi TO Kejaksaan.
KETAPANG - Penyertaan modal Pemda Ketapang kepada tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) jadi target operasi (TO) Kejaksaan Negeri. Yakni BUMD Ketapang Mandiri (Kemari), Ketapang Pangan Mandiri (KPM) dan Ketapang Energi Mandiri (KEM).

Informasi yang diperoleh, kepala Kejaksaan Negeri Ketapang Anthony Nainggolan sudah memberi perintah kepada bawahanya di Bidang Pidana khusus (Pidsus) untuk mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket) atas dugaan kemungkinan terjadinya penyelewengan dana APBD terhadap penyertaan modal dimaksud. 

Dihubungi pada Senin, 10 Februari 2025 sekitar pukul 13.00 Wiba, Kepala Seksi Pidsus, Muhammad Bayu Sugara mengkonfirmasi kabar tersebut. "Masih proses kerja, sabar ya," ujar jaksa Bayu.

Lebih jauh jaksa spesialis pidana khusus itu belum menyebutkan apakah sudah ada pihak pihak dari manajemen 3 BUMD itu dipanggil datang ke kantor Kajari Ketapang. 

Dari beberapa keterangan, diduga tiga BUMD itu sudah merugikan keuangan daerah lantaran tidak memberikan kontribusi menambah pendapatan. 

Terutama dua BUMD yang baru dibentuk pada tahun 2022 yakni BUMD KPM dan KEM. 

Pada tahun 2022, Pemda Ketapang sudah menggelontorkan total setidaknya 23 Miliar masing masing yakni KPM 16 miliar dan KEM sebesar Rp 7 miliar.

Sejauh ini, KPM tidak ada usaha jelas. Hanya diakui oleh direktur utamanya, Alkap Pasti, pihaknya sudah membeli lahan seluas 1.400 hektar di desa Sungai Nanjung kecamatan Matan Hilir Selatan yang di floating sebagai areal kebun sawit. Walaupun kebun sawitnya, sampai sekarang belum terbangun. 

Sementara, BUMD KEM, menerima suplai dana sebagai modal sebesar Rp 7 miliar. 

Kabarnya dana itu bakal sulit dipertanggung jawabkan karena rencana bisnis yang dijalankan gagal total. Isu beredar, dana itupun besar kemungkinan sudah raib sebab rencana bisnis jual beli gas LPG antara manajemen KEM dengan dengan sesorang wanita di Pontianak sampai sekarang gagal total. 

Muzahidin.
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.
Google Logo Add on Google
Redaksi
Redaksi
Editor / Wartawan
Wartawan dan editor berpengalaman dalam liputan berita daerah, nasional, sosial, dan politik. Aktif menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan mudah dipahami pembaca.
  

Bagikan artikel ini

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.

IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.
IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.