Satresnarkoba Polresta Pontianak Berhasil Ungkap Dua Kasus Narkoba dan Musnahkan Barang Bukti
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.

Kamis, 06 Maret 2025

Satresnarkoba Polresta Pontianak Berhasil Ungkap Dua Kasus Narkoba dan Musnahkan Barang Bukti

Ikuti kami:
Google
Satresnarkoba Polresta Pontianak Berhasil Ungkap Dua Kasus Narkoba dan Musnahkan Barang Bukti
Satresnarkoba Polresta Pontianak Berhasil Ungkap Dua Kasus Narkoba dan Musnahkan Barang Bukti.

Pontianak – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pontianak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, mereka memusnahkan barang bukti dari dua kasus narkoba yang berhasil diungkap berdasarkan laporan polisi terbaru.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari dua lokasi berbeda. Yang pertama adalah dari tersangka berinisial (S) dan (SS), yang diamankan di depan Toko Obat Apotek Sehat, Jalan Pahlawan, Pontianak Selatan, sekitar pukul 20.00 WIB. Dari tangan mereka, polisi menyita narkotika golongan 1 jenis sabu dengan total berat 3,80 gram. Sementara itu, di lokasi kedua, tersangka berinisial (SZ) ditangkap di Jalan Panca Bakti, Jalan Khatulistiwa, Pontianak Utara, sekitar pukul 00.05 WIB, dengan barang bukti berupa lima klip sabu seberat 3,29 gram.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Ps. Kasat Resnarkoba, AKP Batman Pandia, S.I.P., MAP., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kota Pontianak.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum serta bukti keseriusan Polresta Pontianak dalam memberantas narkotika. Kami akan terus melakukan operasi dan pengungkapan terhadap jaringan peredaran narkoba di Kota Pontianak,” ujar AKP Batman Pandia.

Proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur hukum dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan kejaksaan, pengacara tersangka, serta pihak terkait lainnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan barang bukti benar-benar dimusnahkan dan tidak disalahgunakan.

Polresta Pontianak juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kerja sama dari masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Jangan ragu untuk melaporkan jika ada indikasi peredaran narkoba di sekitar tempat tinggal,” tambah AKP Batman Pandia.

Dengan adanya langkah tegas ini, diharapkan Kota Pontianak semakin bersih dari peredaran narkoba, serta masyarakat dapat hidup dengan lebih aman dan nyaman tanpa ancaman dari barang haram tersebut.

Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.
Google Logo Add on Google
Redaksi
Redaksi
Editor / Wartawan
Wartawan dan editor berpengalaman dalam liputan berita daerah, nasional, sosial, dan politik. Aktif menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan mudah dipahami pembaca.
  

Bagikan artikel ini

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.

IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.
IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.