Singkawang - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singkawang menjalin kerja sama dengan PT PLN Indonesia Power (IP) Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Singkawang dalam program pembinaan keterampilan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui produksi batako berbahan limbah batu bara.
Kerja sama tersebut ditandai dengan peresmian produksi batako dari pemanfaatan limbah Fly Ash dan Bottom Ash (FABA), di lingkungan Lapas Singkawang, Kalimantan Barat, Selasa.
Kepala Lapas Kelas IIB Singkawang, David Anderson menyebut kerja sama ini sebagai langkah nyata dalam menciptakan pembinaan berbasis kemandirian. Ia mengapresiasi dukungan PLN yang membuka akses pelatihan dan teknologi bagi warga binaan.
“Ini bukan sekadar pelatihan teknis. Ini adalah bentuk nyata pemberian harapan dan peluang kedua bagi warga binaan, agar siap kembali ke masyarakat,” ujar David.
Usai peresmian, katanya lagi, para warga binaan langsung mempraktikkan proses produksi batako, mulai dari pencampuran bahan, pencetakan hingga pengeringan. Seluruh proses dilakukan di bawah pengawasan petugas lapas dan tim teknis dari PLN.
“Proses ini bukan hanya tentang keterampilan, tetapi juga membangun rasa percaya diri dan tanggung jawab warga binaan dalam bekerja,” ujar David melanjutkan.
Menurutnya, sinergi dengan PLN membuka kemungkinan pengembangan program serupa di masa mendatang, sekaligus menumbuhkan industri kecil yang berbasis pemanfaatan limbah.
Peresmian ini disebut menjadi titik awal kerja sama strategis antara lapas dan PLN dalam bidang pelatihan keterampilan produktif. PLN menyatakan siap mendukung pembinaan lanjutan jika pelatihan ini membuahkan hasil positif.
Lapas Singkawang selama ini, katanya lagi, terus mengembangkan program-program pembinaan kemandirian, termasuk keterampilan kerja, pertanian, hingga produksi kerajinan. Dengan dukungan berbagai pihak, lembaga ini berharap dapat menyiapkan warga binaan menjadi pribadi mandiri dan siap kembali ke masyarakat.
Kolaborasi ini juga dinilai sebagai bentuk implementasi nyata prinsip rehabilitasi dan reintegrasi sosial, yang menjadi tujuan pemasyarakatan di Indonesia.
Manager PLN Indonesia Power UBP Singkawang Slamet Muji Raharjo menjelaskan bahwa FABA merupakan limbah sisa pembakaran batu bara yang dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomis seperti batako, paving block, dan pupuk.
“Pemanfaatan FABA adalah bagian dari komitmen kami terhadap ekonomi sirkular dan pemberdayaan masyarakat, termasuk warga binaan,” kata Slamet.
Ia menambahkan bahwa pelatihan ini diharapkan mampu memberikan bekal keterampilan yang dapat digunakan setelah warga binaan bebas. Menurutnya, program ini juga menciptakan peluang bagi mereka untuk berkontribusi dalam pembangunan lokal.
Kegiatan produksi batako FABA ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan PT PLN (Persero) dalam rangka pengelolaan limbah yang ramah lingkungan sekaligus mendukung pembinaan WBP.
Oleh : Narwati/ANTARA
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS